CSR Corner

Kortex Hibahkan Satu Set Mesin PCR ke RS PKU Muhammadiyah

RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta dan PT Kortex Global Sejahtera menandatangani berita acara ‘Hibah satu set alat pemeriksaan RT-PCR Covid-19’ (Foto: dok Kortex)

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) belum lama ini telah dicabut oleh Presdien Joko Widodo dengan mempertimbangkan situasi pandemi COVID-19 di Indonesia yang dinilai sudah mereda.

Meski demikian, bukan berarti ancaman penyebaran COVID-19 telah berakhir. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga hingga kini masih belum mencabut status pandemi COVID-19.

Terkait hal itu, RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta dan PT Kortex Global Sejahtera menandatangani berita acara ‘Hibah satu set alat pemeriksaan RT-PCR Covid-19’.

Penandatanganan ini menandai berakhirnya masa perjanjian dan kesuksesan RS PKU Muhammadiyah dalam memberikan layanan terpadu pada masa pandemi Covid-19 kepada masyarakat Yogyakarta dan sekitarnya. Sampai dengan masa berakhirnya masa perjanjian, terdapat 20.000 sampel PCR yang sudah diperiksa oleh tim laboratorium.

Kerja sama RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta dan PT Kortex Global Sejahtera dimulai sejak Desember 2020 hingga November 20222 dimana dalam perjanjian tersebut alat-alat berupa satu unit mesin PCR, satu unit BSC (Biological Safety Cabinet), satu unit LAF (Laminor Air Flow), satu unit Cetrifuse, dan kelengkapan lainnya akan dihibahkan oleh PT Kortex Global Sejahtera diakhir masa perjanjian.

“Selama dua tahun ini, kami menjalin hubungan yang baik, lancar, dan alhamdulillah bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Semoga kerja sama antara PKU dan Kortex tidak berhenti sampai di sini, dan tetap berkolaborasi dalam inovasi-inovasi layanan yang lain.” ujar dr. Agus Anab, Sp. BS selaku Direktur Utama PT Kortex Global Sejahtera.

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved