CSR Corner zkumparan

MAMI Salurkan Dana Purifikasi Rp285 Juta untuk Renovasi Sekolah

Bersamaan dengan seremoni tersebut, MAMI juga menggelar kegiatan sosial Tebar Kurban Tebar Kebahagiaan. Dalam program ini, MAMI tidak hanya memberikan hewan kurban dari perusahaan, tetapi juga turut melibatkan peran serta karyawannya untuk ikut berbagi hewan kurban dengan masyarakat di Desa Cemplang.

Legowo Kusumonegoro, Presiden Direktur MAMI, mengatakan, dalam pengelolaan reksa dana syariah, ada kemungkinan reksa dana tersebut menerima pendapatan yang tidak sesuai dengan prinsip syariah. Pendapatan tersebut akan langsung dikeluarkan dari portofolio, sesuai dengan aturan pengelolaan reksa dana syariah. Dana yang berasal dari hasil pembersihan atau purifikasi inilah yang kemudian disalurkan untuk kepentingan umum.

Legowo menambahkan, “Kami ingin dana ini disalurkan ke pihak yang tepat. Oleh karena itu, kami bekerja sama dengan Yayasan Dompet Dhuafa Republika (Dompet Dhuafa) dalam program penyaluran dana purifikasi. Dompet Dhuafa bertugas menyeleksi dan mengajukan beberapa alternatif program yang tepat di berbagai wilayah Indonesia untuk menerima dana purifikasi.”

Iwan Ridwan, Direktur Dompet Dhuafa Social Enterprise, mengatakan, SDN Sukarena memiliki lima kelas, namun hanya tiga kelas yang berfungsi untuk kegiatan belajar-mengajar. Dua kelas lainnya dalam kondisi rusak parah, baik di sisi atap, dinding, maupun lantai. Karena kondisi bangunan yang membahayakan keselamatan murid dan guru, maka kedua kelas tersebut terbengkalai selama bertahun-tahun, tidak digunakan sama sekali oleh pihak sekolah. Melalui program purifikasi reksa dana syariah kelolaan MAMI.

Kepala Bidang Kesiswaan Dinas Pendidikan Kabupaten Serang, Aber Nurhadi, memaparkan bahwa Kabupaten Serang memiliki total 705 sekolah negeri dan 25 sekolah swasta di 29 Kecamatan dengan total 1733 unit serta 4704 ruang kelas. Pada awal tahun 2018. Ada sebanyak 1041 kelas rusak.

Sebanyak 138 ruang kelas akan diperbaiki dari dana APBD, 70 kelas swakelola oleh komite sekola, 104 ruang kelas dari bantuan sekolah, dan 19 ruang kelas dari bantuan Gubernur. Jadi, ada sisa 710 ruang kelas yang rusak. “Anggaran dinas pada tahun 2019 sebesar Rp 63miliar, tapi bukan untuk 710 kelas, tapi hanya cukup untuk 442 ruang kelas,” tuturnya.

Pada 2017, MAMI menyalurkan dana purifikasi sebesar lebih dari Rp 424 juta melalui Dompet Dhuafa untuk pembangunan jembatan di Gunungpati, Semarang. Sebelumnya, pada tahun 2016, dana purifikasi sebesar lebih dari Rp 271 juta disalurkan melalui Dompet Dhuafa untuk merenovasi SDN 02 Jampang di Gunung Sindur, Bogor. Masih di tahun 2016, bekerja sama dengan TICMI, MAMI menyalurkan dana purifikasi sebesar lebih dari Rp 312 juta untuk membiayai program beasiswa Ahli Syariah Pasar Modal.

Saat ini MAMI mengelola tiga reksa dana syariah. Dua di antaranya adalah reksa dana syariah jenis saham, yaitu Manulife Syariah Sektoral Amanah (MSSA) dan Manulife Saham Syariah Asia Pasifik Dollar AS (MANSYAF), serta satu reksa dana syariah sukuk, yaitu Manulife Syariah Sukuk Indonesia (MSSI). Reksa dana MSSA yang ditawarkan sejak tahun 2009 telah memiliki dana kelolaan sejumlah Rp 337,67 miliar hingga akhir Juli 2018.

Pada periode yang sama, MANSYAF, yang memiliki diversifikasi portofolio di delapan negara dan diluncurkan pada 15 Februari 2016, telah memiliki dana kelolaan sejumlah US$ 451,81 juta. Sementara MSSI, yang menawarkan kemudahan investasi hanya dengan dana minimum Rp 10 ribu dan baru diluncurkan pada bulan Mei tahun lalu, telah memiliki dana kelolaan sejumlah Rp 597,12 miliar.

Legowo menjelaskan bahwa produk MANSYAF dan MSSI juga memiliki dana purifikasi, namun belum banyak. “Karena yang umurnya paling panjang adalah dari MSSA, maka dari sini kami salurkan dananya selama tiga tahun terakhir ini,” dia menegaskan.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved