CSR Corner zkumparan

Proper Emas Lingkungan Hidup untuk PJB

Direktur Utama PJB, Iwan Agung Firstantara menerima Piagam Penghargaan dan Piala Emas PROPER 2017 di Istana Wakil Presiden, Jakarta, 18 Desember 2017. (foto: Jeihan Kahfi/SWA)

PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) untuk kali pertama meraih penghargaan peringkat Emas dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) 2017 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Melalui Program Organik Integrated Sistem (OIS) yang diwujudkan dalam pertanian organik mengantarkan PJB memperoleh PROPER Emas. Program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilakukan PJB Unit Pembangkitan (UP) Paiton tersebut berhasil menghilangkan ketergantungan petani terhadap pupuk kimia dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian hampir dua kali lipat, serta menumbuhkan kreativitas masyarakat mengolah hasil pertanian menjadi aneka makanan dan minuman organik.

“Bagi kami penghargaan dari KLHK ini penting, sebagai legitimasi bahwa pengelolaan lingkungan yang dilakukan PJB sudah sesuai yang digariskan pemerintah, bahkan melebihi dari yang dipersyaratkan (beyond compliance) serta berhasil menciptakan keunggulan lingkungan dan bertanggung jawab terhadap masyarakat,” kata Direktur Utama PJB, Iwan Agung Firstantara usai menerima penghargaan PROPER Emas di Istana Wakil Presiden, Jakarta, (18/12/2017).

PJB UP Paiton dinilai memiliki keunggulan dalam pelaksanaan program CSR, terutama Program OIS yang diwujudkan dalam bentuk pertanian organik. Program ini awalnya diterapkan bersama salah satu kelompok tani di Desa Jabung, Kecamatan Candi, Kabupaten Probolinggo. Pertaian organik bukan saja menghilangkan ketergantungan petani terhadap pupuk kimia, tetapi juga meningkatkan produktivitas lahan dari 6,7 ton padi per hektar menjadi 11,6 ton padi per hektar.

Sampai dengan saat ini PJB telah mengantongi 4 PROPER Hijau oleh PJB UP Paiton, Gresik, Muara Tawar, dan Muara Karang. Dalam hal efisiensi energi di tahun 2016-2017 UP Paiton melakukan upaya salah satunya adalah penggantian lampu TL ke lampu LED. Dalam hal efisiensi air UP Paiton melakukan pemanfaatan ash run off pond air hujan untuk menyiram tanaman dan pemanfaatan overflow hidran untuk masyarakat.

Sedangkan dalam hal upaya penurunan emisi, UP Paiton melakukan dua upaya yaitu pemakaian mobil listrik untuk kegiatan operasional dan pemasangan lampu solar cell di area ash disposal. Terkait 3R limbah B3, UP Paiton melakukan inovasi berupa majun resizing dan pemanfaatan FABA. Upaya terakhir adalah upaya penurunan 3R limbah padat non B3 yaitu inovasi berupa pemanfaatan pagar BRC bekas sebagai media transplantasi 800 terumbu karang di perairan PLTU Paiton, serta pemanfaatan limbah logam dan kayu.

Dari sisi efisiensi energy selama tahun 2016-2017 UP Paiton dapat menghemat sebesar 12 juta GJ atau setara dengan Rp 469 juta. Pada efisiensi penggunaan air di unit Paiton dapat menghemat sebesar 271 ribu m3 atau setara dengan Rp 237 juta. Dari sisi penurunan emisi UP Paiton berhasil melakukan penghematan sebesar 556 ribu ton CO2 atau setara dengan Rp 2,5 miliar. Sisi 3R limbah B3 UP Paiton berhasil melakukan penghematan sebesar 251 ribu ton atau setara dengan Rp 7,5 miliar.

Untuk 3R limbah non B3 penghematan sebesar 8,12 ton atau setara dengan Rp 51 juta. Pada sisi kriteria KEHATI, UP Paiton berhasil melakukan penanaman pohon dengan bibit unggul antara lain 13.700 pohon, 800 karang, 22.000 mangrove, setara dengan Rp 1,65 miliar.

PROPER didesain untuk mendorong penaatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan melalui instrumen insentif dan disinsentif. Insentif dalam bentuk penyebarluasan kepada publik tentang reputasi atau citra baik bagi perusahaan yang mempunyai kinerja pengelolaan lingkungan yang baik. Ini ditandai dengan label Biru, Hijau dan Emas. Disinsentif dalam bentuk penyebarluasan reputasi atau citra buruk bagi perusahaan yang mempunyai kinerja pengelolaan lingkungan yang tidak baik. Ini ditandai dengan label Merah dan Hitam.

Untuk diketahui, PJB termasuk dalam 19 perusahaan yang meraih PROPER Emas. Pada PROPER periode 2016-2017, KLHK mengevaluiasi sebanyak 1819 perusahaan dengan komposis yakni 1 perusahaan Hitam, 130 perusahaan Merah, 1.486 perusahaan Biru, 150 perusahaan Hijau, dan 19 perusahaan Emas. Sedangkan sebanyak 33 perusahaan tidak diumumkan dikarenakan sedang menjalani proses penegakan hukum.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved