CSR Corner

Tahun 2012 Dana CSR Perusahaan Capai Rp 10 Triiun

Tahun 2012 Dana CSR Perusahaan Capai Rp 10 Triiun

Diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor (PP) 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas dikhawatirkan banyak pihak akan menurunkan pelaksanaan CSR di Indonesia. Menurut La Tofi, Ketua Umum Forum CSR Kesejahteraan Sosial, walaupun PP tersebut memberikan kewenangan penuh kepada perusahaan untuk menganggarkan kegiatan CSR berdasarkan kepatutan dan kewajaran, bukan berarti perusahaan akan melakukan sekadarnya. “Banyak perusahaan di Indonesia telah mengintegrasikan CSR sebagai bagian dari strategi bisnisnya,” katanya.

Contohnya, PT Astra Agro Lestari Tbk. (AAL) yang telah melakukan integrasi CSR dalam bisnisnya dengan merangkul petani plasma setempat. Menurut Joko Supriyono Direktur CSR PT AAL, luas lahan perkebunan kelapa sawit AAL mencapai 269 ribu hektar per September 2012, dimana sebanyak 77,7 % dari jumlah tersebut (209 ribu hektar merupakan kebun inti perusahaan. Sisanya, yakni 22,3% (60 ribu hektar) adalah kebun plasma yang dimiliki masyarakat sekitar kebun inti. AAL menanam untuk masyarakat sekitar di area itu.. Berarti ada sekitar 30 ribu petani yang mengelola lahan program plasma AAL. “Dengan pola ini menguntungkan bagi AAL dan member kesejahteraan bagi komunitas petani plasma,” ujar Joko.

La Tofi memperkirakan hingga akhir tahun ini dana yang digulirkan perusahaan di Indonesia untuk CSR sekitar Rp 10 triliun (Rp 4 triliun dari BUMN dan Rp 6 triliun berasal dari perusahaan swasta). Tahun depan, akan terjadi peningkatan dan lebih semarak pelaksanaan CSR, karena dalam kondisi apa pun, dunia usaha akan memilih survive dengan pendekatan CSR.

Apalagi sejak November lalu, Departemen Sosial telah membentuk Forum CSR Kesejahteraan Sosial. Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 13 Tahun 2012, setelah dibentuk kepengurusan nasionalnya akan dilanjutkan ke provinsi-provinsi dan kabupaten atau kota. Forum ini tidak didesain untuk mengumpulkan dana dari perusahaan, tapi untuk mendorong perusahaan melakukan praktik CSR dengan benar. Namun tidak menutup kemungkinan akan melakukan sinergi bagi para pemangku kepentingan, yaitu perusahaan, pemerintah, dan masyarakat dalam rangka kerjasama untuk proyek percepatan kesejahteraan masyarakat.

Hartono Laras,Dirjen Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial berharap perusahaan melaksanakan tanggungjawab sosialnya dengan lebih baik untuk kepentingan perusahaan itu sendiri di tahun mendatang. Ia pun terus meningkatkan kuantitas dan kualitas tanggungjawab sosial masyarakat dengan memberdayakan orang-orang miskin. Bila masing-masing tanggungjawab sosial dilaksanakan oleh pemangku kepentingan akan berdampak luar biasa bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Hartono.

Wahyu Aris Darmono, Direktur Sustainable Natural Resource Management A+CSR Indonesia, menambahkan, peningkatan pelaksanaan CSR di tahun mendatang adalah akibat kesadaran para pemimpin perusahaan terhadap perubahan iklim yang semakin meningkat. “Mereka akan membawa perusahaannya menjadi green company dan peduli pada komunitas. Perusahaan akan memperhatikan faktor lingkungan pada setiap aspek operasionalnya dan sejauh mana memberikan dampak kesejahteraan bagi komunitas,” tuturnya. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved