CSR Corner

Yayasan Lotus Kita Fokus pada Kebijakan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Yayasan Lotus Kita Fokus pada Kebijakan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Yayasan Lotus Kita memaknai Hari Anak Nasional tahun 2017 dengan fokus pada kebijakan terkait perlindungan terhadap penyandang disabilitas di lembaga-lembaga pendidikan. Hingga saat ini Lotus Kita menilai implementasi dan pengawalan Undang-Undang No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, serta Permendiknas No. 70 tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif belum dilakukan secara menyeluruh dan konsisten.

Selain itu, juga masih melekatnya stigma negatif terhadap penyandang disabilitas, terutama anak berkebutuhan khusus. Dampaknya adalah perlakuan kurang adil yang diterima oleh para penyandang disabilitas ini, baik dari pihak lembaga pendidikan maupun lingkungan. Kasus perundungan (bullying) yang terjadi dan kemudian viral melalui media sosial hanya sebagian kecil contoh perlakuan tidak adil yang diterima anak berkebutuhan khusus.

Yayasan Lotus Kita mengusulkan untuk dilakukan revisi terhadap UU terkait anak, khususnya mengenai batasan/kategori anak, yang dibatasi hanya pada usia 18 tahun atau kurang. Untuk mengakomodasi perbedaan usia biologis dan mental pada penyandang disabilitas, perlu mempertimbangkan perubahan dengan menambahkan kategori tingkat pendidikan, sehingga pembatasan kategori anak adalah “sampai dengan usia 18 dan/atau bersekolah tingkat SMA/sederajat”.

Menurut Ketua Yayasan Lotus Kita, Ilah Holilah, pemerintah perlu melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat agar terbentuk paradigma yang positif dan perlahan-lahan menghilangkan stigma negatif terhadap anak berkebutuhan khusus. “Secara komprehensif sekolah-sekolah negeri dijadikan sebagai sekolah inklusi,” kata Ilah.

Unit Layanan Disabilitas perlu diefektifkan di seluruh lembaga pendidikan, dan perlu disiapkan regulasi terkait peluang kerja bagi penyandang disabilitas. Lembaga mitra dan pengawas pemerintah juga harus mencermati secara intensif dan mengawal dengan sungguh-sungguh pelaksanaan peraturan untuk perlindungan terhadap penyandang disabilitas.

Tidak kalah penting, orang tua dan pihak sekolah harus menekankan empati kepada anak-anak sebagai satu landasan penting penerimaan penyandang disabilitas di lingkungan mereka. “Mengajak para orang tua untuk menerima secara penuh kondisi anak-anak sebagai anugerah terbaik dari Tuhan, sebagai langkah awal penanganan dengan fokus pada pengembangan kelebihan anak berkebutuhan khusus,” ujar Ilah.

Editor : Eva Martha Rahayu


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved