SWA Online Trends Economic Issues

Dua Pelajaran Pandemi untuk Tata Kelola Ekonomi Indonesia

Dua Pelajaran Pandemi untuk Tata Kelola Ekonomi Indonesia
Wamenkeu Suahasil Nazara saat memberikan kuliah umum di UI.

Pandemi Covid-19 memukul sektor ekonomi Indonesia dengan telak. Namun di sisi lain, pandemi juga memberikan pelajaran tata kelola ekonomi yang sangat berharga bagi Indonesia. Menurut Wamenkeu Suahasil Nazara ada dua pelajaran tata kelola ekonomi.

Pelajaran pertama adalah situasi yang menantang dan tiba-tiba seperti saat pandemi harus bisa ditangani secara baik. Wamenkeu RI Suahasil Nazara menceritakan, saat pandemi APBN defisit 6%, 5%, 4%, sehingga APBN harus bekerja keras. Bentuk kerja kerasnya adalah menjadi shock absorber, menghasilkan pembiayaan dan kemudian melakukan pembelanjaan.

“Setelah bekerja keras menjadi shock absorber selama masa pandemi Covid-19, APBN harus disehatkan kembali untuk menciptakan ketahanan fiskal. Apa itu menciptakan ketahanan fiskal? Jaga kesehatan APBN. Bagaimana cara menjaga APBN (yang menjadi) shock absorber itu? Defisitnya dikembalikan seperti dulu sebelum pandemi, kembali ke bawah 3%, kembali sehat,” kata Wamenkeu saat memberikan Kuliah Umum di UI Depok, Rabu (23/11).

Menurut Wamenkeu, pembelajaran tata kelola ekonomi selanjutnya adalah pandemi harus jadi momentum dan cara untuk meletakkan reformasi struktural, reformasi fiskal, dan mencari sumber-sumber pertumbuhan baru. Dari sisi reformasi kebijakan, Indonesia memiliki berbagai macam Undang-undang yang diterbitkan selama pandemi.

Undang-Undang yang dimaksud di antaranya adalah Undang-undang Cipta kerja, Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), UU Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah (UU HKPD). Selain itu, pemerintah juga melanjutkan dan menguatkan berbagai macam reformasi dalam penganggaran, dalam pembiayaan, dan saat ini Pemerintah Bersama Dewan Perwakilan Rakyat sedang membahas Rancangan Undang-undang penguatan sektor keuangan.

“Ini pondasi-pondasi baru, dan pondasi-pondasi ini yang berusaha kita munculkan tapi pada saat yang bersamaan kita tetap cari lagi sumber-sumber pertumbuhan baru pasca pandemi,” ujar Wamenkeu.

Wamenkeu menambahkan bahwa ada lima poin krusial dalam upaya Indonesia untuk mendorong sumber pertumbuhan baru pasca pandemi yaitu penggunaan produk dalam negeri, hilirisasi industri SDA bernilai tambah tinggi, penggunaan EBT dan transisi ekonomi hijau, pemanfaatan ekonomi digital, dan reformasi sektor keuangan.

Seperti diketahui, selama pandemi Covid-19 tahun 2020 dan 2021 APBN Indonesia mengalami defisit. Di mana defisit anggaran tahun 2021 sebesar 4,57 persen dari PDB. Realisasi defisit anggaran tahun 2021 lebih rendah dibandingkan dengan realisasi defisit anggaran tahun 2020. Pada 2020 atau pada tahun pertama pandemi Covid-19, defisit anggaran tercatat mencapai 6,14 persen dari PDB.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved