Event

Menyebarkan Semangat Hijau Lewat IGRA

Menyebarkan Semangat Hijau Lewat IGRA

Indonesia Green Region Award (IGRA) kembali hadir pada tahun 2014. Ini adalah penyelenggaraan ke-5, menyusul sukses penyelenggaraan tahunan yang diselenggarakan sejak tahun 2010. Pada tahun pertama IGRA menobatkan provinsi Bali sebagai jawara IGRA. Sedang pada penyelenggaraan kedua yang fokus pada pemerintah daerah tingkat II, IGRA jatuh pada Kota Surabaya. Di IGRA ketiga, penghargaan diberikan kepada kabupaten dan kota. Masing-masing pemenangnya adalah kabupaten Karanganyar dan kota Surabaya. Lalu pada penyelenggaraan berikutnya, Surabaya menjadi memegang sabuk juara IGRA berturut-turut.

INDONESIA GREEN REGION AWARD (IGRA) 2014

INDONESIA GREEN REGION AWARD (IGRA) 2014

IGRA merupakan ajang penghargaan pertama yang diberikan perusahaan media untuk mendorong pemerintah daerah membuat kebijakan yang lebih pro lingkungan hidup dan hutan, hasil kerjasama Kantor Berita Radio (KBR) dengan Majalah SWA. Ini merupakan salah satu bentuk kepedulian media pada kinerja bidang lingkungan hidup dan tata kelola hutan pemerintah daerah.

Ajang ini memberi penghargaan kepada Pemerintah kota/kabupaten yang punya kepedulian atas keberlangsungan lingkungan hidup dan tata kelola hutan secara terencana dan massif. Penghargaan ini diciptakan untuk mendorong pemangku kebijakan membuat kebijakan yang pro lingkungan hidup. Pemenang kompetisi diharapkan mempertahankan kebijakan lingkungan dan kehutanan sudah baik dan terus mengambangkannya sekaligus menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah lainnya untuk melakukan hal serupa.

IGRA 2014, dengan Tambahan Kategori Baru

Tahun ini, IGRA masih memfokuskan pada kabupaten dan kota, namun dengan penambahan kriteria baru. IGRA kali ini tak hanya memberi penghargaan memberi penghargaan pada pemerintah daerah dengan tata kelola lingkungan hidup, kini juga memberikan penghargaan kepada kabupaten dengan tata kelola hutan yang massif dan terencana.

Penambahan kategori baru bidang tata kelola hutan dirasa penting dan tak terpisahkan dalam upaya perbaikan lingkungan hidup. Apalagi dengan kenyataan Indonesia sebagai paru-paru dunia namun dengan laju kerusakan hutan terbesar ketiga di dunia. Ilmuwan memperkirakan emisi yang ditimbulkan oleh deforestasi dan degradasi hutan mencapai sekitar 20% dari total emisi gas rumah kaca global per tahun. Jumlah ini lebih besar daripada emisi yang dikeluarkan oleh sektor-sektor lain, termasuk energi (CIFOR, 2010). Di Indonesia sendiri, deforestasi dan degradasi hutan menjadi sektor terbesar penghasil emisi.

Pada penyelenggaraan kompetisi untuk kategerori tata kelola hutan, KBR dan Majalah Swa mendapat dukungan dari Setapak dan The Asia Foundation.

Tentang Penyelenggara

KBR

KBR adalah kantor berita radio yang berdiri pada 29 April 1999. Saat ini KBR melayani lebih 900 radio di seluruh Indonesia dan 9 negara Asia serta Australia. Melalui satelit, KBR menyiarkan langsung program berita radio berupa buletin berita, Kabar Baru dan talkshow interaktif. Secara rutin program-program KBR disiarkan di beberapa negara seperti Australia, Filipina, Thailand, Nepal, Kamboja, Afghanistan, dan Pakistan. Ini menjadikan KBR menjadi satu-satunya media di Indonesia yang produknya disiarkan berbagai radio di luar negeri. Di Jakarta, program KBR mengudara melalui Green Radio di gelombang 89,2 FM. Informasi tentang KBR bisa dibaca melalui laman www.portalkbr.com.

Majalah SWA

Dari total halaman Majalah SWA, sekitar 80% dialokasikan untuk naskah (isi) dan 20% untuk iklan. Sebagai majalah bisnis, hampir seluruh isi SWA bertema bisnis. Kalau toh ada tulisan yang ringan seperti Rubrik Sela atau Jeda, itu pun bercerita tentang hal yang terkait dengan aktivitas bisnis.

Target pasar SWA adalah kalangan profesional, wirausahawan, ataupun mereka yang sedang mempersiapkan diri menjadi profesional/wirausahawan (mahasiswa). Positioning SWA: Mengupas dan menganalisis persoalan dalam bisnis untuk mencari solusinya. Statement positioning SWA: Di mana bisnis bergerak.

SWA senantiasa mengangkat temuan-temuan baru dalam bisnis atas dasar riset yang mendalam, menganalisis persoalan bisnis dan menawarkan solusinya. Praktik-praktik bisnis dengan pelbagai persoalannya akan terus berkembang, sehingga majalah bisnis yang bisa menganalisis dan memberi solusi seperti SWA akan makin dibutuhkan.

Kriteria Penilaian

Kategori Tata Kelola Lingkungan Hidup

Pengelolaan Sampah (Upaya menguranggi, mendaur ulang, pemakaian ulang, lokasi pembuangan, pengolahan dan pemanfaatan, dll)

Pengelolaan Hutan dan Perkebunan (Upaya aforestasi, reforestasi, pencegahan deforestasi, penanganan illegal logging, dll)

Pemanfaatan lahan & Pengelolaan Tata Ruang (perluasan area terlindungi, ketersedian kawasan hijau, pengelolaan ruang publik, fasilitas umum, permukiman, kawasan industri dan perkantoran, dll)

Pertanian (ketersediaan lahan, penanganan limbah pestisida, pengelolaan kotoran ternak, dll)

Transportasi (Pengelolaan sistem dan sarana transportasi, pengendalian polusi transportasi, pemanfaatan energi transportasi ramah lingkungan, efisiensi energi, dll)

Daerah Tangkapan Air (DTA) & Daerah Aliran Sungai (DAS) (ketersedian dan pengelolaan DTA & DAS, perbaikan irigasi, dll)

Ketersedian Air Bersih (konservasi air tanah, pembangunan sarana air bersih, fasilitas sanitasi dll)

Kualitas Udara (Upaya pengurangan sumber polusi – transportasi, industri, pembakaran lahan/hutan, Upaya minimalisasi dampak negatif polusi, reboisasi, dll)

Energi (sosialisai dan pemanfaatan sumber energi yang ramah lingkungan, Upaya minimalisasi dampak negatif penggunaan energi yang tidak ramah lingkungan, hemat energi, dll)

Adaptasi terhadap Perubahan Iklim (kekeringan, banjir, badai, longsor, kenaikan permukaan air laut, kenaikan suhu udara, dll)

Kategori Tata Kelola Hutan

Rehabilitasi hutan, meliputi program, anggaran, manfaat atau hasil dari upaya rehabilitasi hutan. Misal; reboisasi (dalam kawasan hutan) dan Hutan Rakyat (di luar hutan) dll.

Pencegahan deforestasi, program, anggaran, manfaat atau hasil dari upaya pencegahan deforestasi. Akan dilihat antara lain; penataan ruang oleh Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD), Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Revisi Perda, pengawasan, monitoring evaluasi, penindakan atau kinerja Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dll

Perhutanan Sosial (PS)/Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM), bagaimana pemertintah daerah merancang program, anggaran, manfaat atau hasil dari upaya menjalankan Perhutanan Sosial dan atau Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM), seperti pengelolaan konflik lahan. Antara lain akan dilihat dari : Hutan Daerah (HD), fasilitas HKM, HTR, Perda terkait hak adat dll.

Kelembagaan dalam tata kelola hutan. Sejauh mana pemerintah daerah yang dimaksud membangun kelembagaan terkait tata kelola hutan seperti Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan penyelesaian konflik

Akuntabilitas, meliputi; bersih atau tidaknya perizinan dalam pengelolaan hutan, hasil audit BPK, hasil LAKIP (internal), kasus-kasus yang berkembang daerah tersebut misal korupsi atau sengketa serta laporan kinerja kepada publik

Partisipasi, meliputi bagaimana pemerintah daerah yang bersangkutan membangun keterlibatan stake holder pada penyusunan:

Rencana Strategis (Renstra) Kehutanan

Rencana Kerja (Renja) Kehutanan

Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kehutanan

Perda atau peraturan kepala daaerah yang akan mengatur soal kehutanan

Transparansi; upaya transparasi dalam tata kelola hutan seperti:

Mempublikasikan dokumen kebijakan dan anggaran

Mempublikasikan daftar izin industri kehutanan

Metode Penilaian dan Seleksi

Kepersertaan IGRA membutuhkan peran serta aktif dari peserta kompetisi yaitu pemerintah daerah (kabupaten/kota) dengan cara mendaftar kepada panitia IGRA.

Pendaftaran bisa dilakukan melalui dua cara.

Pertama, melalui usulan provinsi. Usulan peserta dari provinsi dibatasi maksimal dua kabupaten/kota.

Kedua, pendaftaran langsung yang dilakukan pemerintah kabupaten/kota.

Pada saat pendaftaran peserta akan mengisi formulir pendaftaran dan mengirim makalah sesuai aturan yang telah disusun oleh panitia IGRA. Khusus kategori tata kelola hutan, peserta juga diwajibkan mengisi kuisioner.

Seleksi dilakukan dengan teknik delphi dengan melibatkan para ahli dari berbagai kalangan mulai dari akademisi, birokrat, aktivis LSM hingga pengusaha sesuai kategori terkait

Penilaian akan melalui beberapa tahap, mulai dari dua kali seleksi oleh panelis yang terdiri dari beberapa pakar, akademisi, pejabat bidang lingkungan hidup hingga kalangan LSM sampai survei lapangan. Survei lapangan akan mengecek fakta yang disampaikan oleh peserta dalam makalah dan juga mencari informasi lain yang direkomendasikan oleh panelis.

Pada tahap akhir penilaian adakan dilakukan dengan cara presentasi di depan dewan juri yang terdiri dari pakar-pakar sesuai kategori terkait, pengusaha, LSM dan akademisi.

Waktu Pelaksanaan

Pelaksanaan IGRA dimulai dari bulan Juli 2014 hingga November 2014. Selengkapnya dapat dilihat dalam timeline kegiatan sbb:

Tempat Pelaksanaan

Pengumpulan dokumen diselenggarakan di Jakarta, berikut proses selesi panelis dan penjurian. Verifikasi akan dilangsungkan di masing-masing daerah yang masuk dalam daftar finalis.

Awarding atau penyerahan penghargaan akan dilakukan di Jakarta atau Surabaya.

Benefit Kompetisi

Inilah ajang pembuktian untuk mengukur keberhasilan pembuatan kebijakan dalam bidang lingkungan hidup. Kompetisi ini tidak sekadar mengukur hasil yang tampak namun juga menggali hingga tahap penyusunan kebijakan, perencanaan, penganggaran dan transparansi. Kompetisi ini adalah sarana memicu pembuat kebijakan yang lebih baik lagi.

Para jawara kompetisi ini akan mendapat peliputan khusus dari KBR68H dan Majalah SWA. Informasi lebih lengkap mengenai kompetisi ini bisa dibaca melalui situs www.igraaward.com


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved