Editor's Choice

AEKI: Tidak Ada Dukungan Nyata dari Pemerintah

AEKI: Tidak Ada Dukungan Nyata dari Pemerintah

Sebenarnya bisnis kopi perlu proteksi dan perlindungan dari pemerintah. Sayangnya, pemerintah susah diajak berkomunikasi. AEKI (Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia) memang sering dipanggil pemerintah, tapi implementasi setelah pertemuan tersebut tidak ada. Menurut Ketua Umum AEKI, Irfan Anwar, pihaknya tidak melihat dukungan nyata pemerintah kepada perkopian nasional, apakah itu memberikan bibit, pengetahuan kepada para petani, kemudahan mengeskpor bagi para eksportir. Para petani dan eksportir jadinya sudah pintar sendiri, karena memang marketnya sudah terbuka, yakni kita sudah mengekspor kopi ke-100 negara.

Apa lagi persoalan yang dihadapi perkopian nasional? Ketua AEKI, Irfan Anwar, mengungkapkannya kepada Ria Efriani Pratiwi:

Iran Anwar

Iran Anwar

Menurut Anda, apa persoalan di sektor agro industri secara umum, dan industri kopi pada khususnya?

Secara umum mungkin produktivitas kita kurang ya dibanding negara-negara produsen kopi lainnya, seperti Brazil dan Vietnam. Indonesia sebetulnya adalah negara produsen kopi terbesar ketiga di dunia di bawah dua negara tadi. Kalau kita lihat perkembangan kopi Brazil dan Vietnam, produktivitasnya bisa 200%-300% daripada Indonesia. Hal itu lebih disebabkan oleh SDM, ilmu pengetahuan, kemudian intensifikasi, yang cukup baik di sana.

Di industri kopi saat ini yang menjadi kendala utama adalah produktivitas petani yang kurang tinggi, petani juga tidak maksimal dalam intensifikasi perkebunan kopinya, serta harga yang dikontrol oleh negara konsumen. Negara produsen itu berbeda dengan negara konsumen, kalau negara produsen itu, seperti kita, Brazil, Vietnam, Kolombia, India, Cina, dan sebagainya, yang punya hasil kopi sendiri. Sedang negara konsumen itu seperti AS, Eropa, Jepang, dan lain-lain. Makanya sekarang harga kopi sangat rendah.

Lalu dukungan pemerintah juga kurang ya, dan ini terjadi tidak hanya di industri kami saja. Misalnya di industri migas itu hampir semuanya dikuasai oleh Exxon dan Chevron, sedangkan Pertamina bisa dibilang masih kalah jauh; kemudian perkebunan sawit masih dikuasai oleh Wilmar, dan lain-lain. Perusahaan-perusahaan yang saya sebutkan tadi adalah milik asing. Kopi ini bukan suatu produk utama pertanian di Indonesia, kita juga bukan yang terbesar, dan kita juga dikuasai oleh asing kan.

Investor asing dalam industri kopi memang terlalu besar porsinya. Perusahaan asing itu lebih banyak yang bergerak di trading kopi kalau di Indonesia. Jadi yang beli kopi dari petani, untuk diekspor lagi, lebih banyak perusahaan asing daripada pribumi. Dari 750 ribu ton, yang diekspor adalah sebesar 530 ribu ton, dan 60% yang trading adalah perusahaan asing. Jadi untungnya ke mereka lagi.

Apa itu juga faktor yang menyebabkan agro industri kita sulit bersaing dengan asing?

Ya kita kalah kalau bersaing secara produktivitas, tapi kalau bersaing dari produksi, kita tidak kalah dengan mereka. Karena memang produk kita bagus. Dan kopi kita lebih mahal daripada mereka kalau yang sesama Arabika. Kalau kopi luwak memang hanya ada di negara kita, karena luwak itu sendiri hanya bisa hidup di negara tropis seperti kita.

Bagaimana dengan hasil produksi kopi kita pada tahun lalu, dan berapa nilai ekspor-impornya?

Produksi kopi kita pada tahun lalu sebesar 750 ribu ton. Tahun ini diperkirakan akan sama jumlahnya seperti tahun lalu. Maka bisa dibilang produksi kopi kita belum ada peningkatan signifikan. Tapi di 2012, jumlah produksi tersebut merupakan yang terbesar dalam lima tahun terakhir. Mungkin memang ada niatan menaikkan produktivitas kita 5% daripada tahun lalu. Cuma pada tahun ini, harganya sedang turun banyak dibandingkan tahun lalu. Jadi secara devisa, pada tahun lalu itu ada sekitar US$1,6 miliar atau Rp16 triliun dari industri kopi. Tapi karena sekarang harga turun, misalnya 30%, walaupun volume ditargetkan naik 5%, maka sama saja nilai ekspor kita turun kan.

Sementara, impor kita meningkat. Sebenarnya produk kopi lokal tidak terlalu tersaingi dengan banyaknya impor tersebut. Karena produk yang diimpor itu adalah yang murah dan berkualitas rendah. Jadi kita tidak terganggu apa-apa. Cuma tidak baik bagi negara, kalau kita maunya devisa tinggi, maka kita harus konsumsi kopi lokal kan. Tapi karena daya beli masyarakat kita masih rendah, maka kita tidak bisa hanya berharap dari konsumsi dalam negeri saja, melainkan harus tetap ada ekspor.

Produksi kita sebenarnya masih bisa mencukupi kebutuhan kopi di dalam negeri, karena konsumsi dalam negeri kita hanya 230 ribu ton. Cuma kopi kita kebagusan dibanding daya beli masyarakat. Bahkan dibanding Brazil, Vietnam, dan Kolombia, kualitas kopi kita masih lebih bagus. Indonesia adalah produsen specialty coffe terbesar di dunia. Khusus untuk kopi Arabika, kita punya 8-10 jenis, yang masing-masing punya karakter yang berbeda.

Bagaimana dengan persoalan transportasi?

Kalau masalah transportasi mungkin tidak begitu bermasalah ya, mungkin masalahnya lebih kepada regulasi atau kebijakan pemerintah yang tidak memenangkan pengusaha kopi domestik. Yaitu kebijakan ekspor-impor, kenapa diperbolehkan impor. Kalau tidak dibolehkan impor, local buying power kita tinggi, kemudian pemerintah juga kurang support para eksportir. Kan harusnya mereka fasilitasi kemudahan dan percepatan birokrasi, misalnya dari dokumen-dokumen, legalitas, dan sebagainya, agar kita bisa kompetitif dengan negara-negara produsen lainnya. Pemerintah belum well performed, maka masalah birokrasi memang masih menjadi salah satu hambatan kami juga.

Untuk sertifikasi produk apakah masih sulit juga?

Soal ini belum beres semuanya, kan untuk sertifikasi nasional juga belum jadi-jadi. Kita memang ada rencana untuk SNI, tapi pemerintah belum siap-siap untuk itu. Mereka (pemerintah) kan memang susah dimonitor, sudah ada rencana dari beberapa tahun lalu, tapi juga tidak selesai-selesai.

Soal tata niaga tersendiri untuk kopi lokal Indonesia itu bagaimana?

Ya, itu juga sama. Sudah direncanakan, tapi tidak pernah terealisasi. Jadi kami menarget pasar adalah dari masing-masing perusahaan, bukan karena arahan dari pemerintah. Seperti kita lihat Vietnam atau Brazil, mereka ini punya satu pasar tersendiri yang bisa mereka kontrol. Jadi mereka punya bargaining position yang lebih kuat dibandingkan negara produsen lainnya. Selain mereka produksinya nomor satu dan dua, dia juga baik dari regulasi pemerintahnya tentang bagaimana dia mengontrol market.

Kalau soal peruntukan lahan untuk perkebunan kopi itu seperti apa saat ini?

Peruntukan lahan itu memang untuk kopi itu harus tinggi, misal 500 meter di atas permukaan laut untuk (kopi) Robusta, dan 1.000 meter di atas permukaan untuk (kopi) Arabika. Lahan masih banyak sebenarnya, tapi kita memang masih kurang produktif jika dibandingkan negara-negara produsen lainnya. Masih kurang menguntungkan jika dibandingkan sawit, cokelat, dan lain-lain.

Untuk membatasi impor, apa perlu ada proteksi dari pemerintah pusat kepada industri kopi?

Sebenarnya kopi itu memang perlu proteksi, tapi pemerintah saja diminta berkomunikasi dengan kita juga susah. Kita, asosiasi, memang sering dipanggil, tapi implementasi setelah pertemuan tersebut tidak ada. Kita tidak melihat dukungan nyata pemerintah kepada perkopian nasional, apakah itu memberikan bibit, pengetahuan kepada para petani, kemudahan mengeskpor bagi para eksportir. Para petani dan eksportir jadinya sudah pintar sendiri, karena memang marketnya sudah terbuka, yakni kita sudah mengekspor kopi ke 100 negara. Tapi masalahnya upaya kita itu sendiri-sendiri per perusahaan, tanpa dukungan pemerintah.

Lalu, mengenai masalah permodalan, apakah perlu ada bank pertanian sendiri?

Kalau ada bank pertanian ya bagus-bagus saja, tapi masalah permodalan khususnya para eksportir dan perusahaan besar sudah tidak ada, karena size mereka juga sudah besar, bahkan sampai triliunan. Mereka sudah mandiri dalam finansial. Cuma bagi petani dan pengumpul, khususnya di daerah, perlu kita perhatikan soal permodalan, karena mereka jumlahnya jutaan orang, pendidikannya rendah, dan belum bankable. Jadi mereka harus dibantu dengan suku bunga murah, kasih instrumen yang baik, dan diberikan pelatihan dan penyuluhan yang memadai. Penting memang ada bank pertanian, tapi ini masih terlalu jauh lah. Tidak perlu kita berharap terlalu banyak kepada pemerintah, karena persoalan yang dekat saja dia tidak bantu, apalagi yang jauh.

Saya selalu berkomunikasi dengan para petani, dan menurut mereka bantuan semacam KUR itu tidak ada. Mereka dapat modal dari usaha sehari-harinya saja, tapi mereka juga belum terorganisasi dengan baik dalam menanam.Untung mereka tidak tamat sekolah, kalau mereka sekolah, nanti mereka akan berpikir bahwa jadi buruh akan lebih besar pendapatannya daripada menjadi petani kopi. Kalau buruh itu kan minimum UMR dapatnya, tapi kalau petani kopi, misalnya yang di Garut itu ada yang pendapatannya hanya Rp10 ribu per hari (jadi Rp300 ribu per bulan). Itu karena produktivitas pertaniannya tidak maksimal. Saya bilang, “Kenapa kamu tidak kerja jadi buruh saja sana, kan gajinya lebih besar. Atau kalaupun mau tanam kopi harus serius, jangan begini (kurang produktif)”. Mereka bertahan karena tingkat pendidikannya rendah, mereka tidak tahu mau ngapain lagi.

Irfan Anwar

Sejauh yang Anda tahu, bagaimana perlakuan pemerintah di negara lain terhadap industri kopinya, jika dibandingkan dengan pemerintah negara kita?

Kalau kita lihat di Vietnam, pemerintahnya itu memberikan lahan gratis kepada rakyatnya. Masyarakatnya yang kelas bawah itu lebih besar (sekitar 75%), sedangkan yang kaya itu mungkin hanya 5% dari total penduduk, dan kelas menengah sekitar 20%. Pemerintahnya memberikan kepada petani itu 10 hektare (ha) per kepala keluarga selama 10 tahun, dan itu digratiskan tanpa bayar pajak selama itu. Jadi dalam 10 tahun itu, mereka bisa naik tingkat menjadi kelas menengah. Kalau kelas masyarakatnya sudah meningkat, maka mereka berganti ke masyarakat yang masih miskin. Lokasi tanah yang diberikan sangat strategis, jalannya ada, infrastrukturnya bagus, listriknya juga memadai, bukan seperti kita yang dikasih tanah di gunung ketika transmigrasi.

Kemudian, kalau kita bandingkan perkebunan kopi di Indonesia dan Vietnam. Perkebunan kopi di kita itu luasnya 1,3 juta ha, yang produktif cuma 950 ribu ha. Dari 950 ribu ha itu, kita memproduksi 750 ribu ton kopi, berarti hanya 600-750 kilogram per ha per tahun. Kalau dilihat volume ekspornya, kita hanya sekitar US$1,6 miliar. Kemudian, di kita itu 1,3 juta ha itu hanya dikelola oleh beberapa orang saja, lebih kurang oleh dua juta orang. Karena petani kopi itu rata-rata hanya mempunyai kebun 0,5 sampai 2 ha saja, jarang yang mempunyai antara 20 sampai 50 ha. Sementara Vietnam itu hanya mempunyai kebun kopi seluas 550 ribu ha, tapi produksinya bisa sampai 1,6 juta ton per tahun, jadi produktivitasnya 2,3 ton per ha per tahun. Nilai devisa dari kopi mereka bisa mencapai US$3,6 miliar atau Rp36 triliun. Volume ekspor mereka sekitar Rp20 triliun per tahun. Penduduk mereka yang terlibat mungkin hanya 600 ribu orang.

Apa yang AEKI harapkan dari pemerintah supaya permasalahan di industri kopi bisa terselesaikan?

Yang diharapkan kepada pemerintah, adalah mereka harus memberikan regulasi yang menguntungkan bagi para petani kopi. Terutama dari Kemendag. Kalau dari Menperin itu sudah bagus perform-nya karena mereka menganjurkan untuk menggunakan produksi dalam negeri, sehingga ada penyerapan buruh lebih banyak, lalu ada juga penciptaan nilai tambah, seperti pada sawit dan cokelat. Yang kurang perform saat ini adalah Mendag dan Mentan, karena mereka tidak ada yang punya inisiatif untuk memajukan sektor pertanian di Indonesia.

Road map industri kopi di asosiasi sudah ada, tapi di pemerintah sepertinya belum ada, apalagi persoalan implementasinya yang tidak jelas. Masih banyak kebijakan yang tumpang tindih juga. Sehingga kita tidak bisa berharap banyak dari pemerintah sekarang ini, karena mereka lebih jelek daripada kita performanya, misalnya kasus korupsi yang masih banyak terjadi. Mereka hanya peduli kantongnya dan hak pribadinya saja.

Oh ya, bisa dijelaskan secara singkat soal AEKI?

Di AEKI ada 300 perusahaan yang bergabung. Setiap tahun kita selalu ada forum pertemuan antar anggota. Kita adalah asosiasi kopi yang terlama di Indonesia, yaitu sudah 34 tahun. Pengalaman kita di dalam dan luar negeri juga cukup banyak, jadi kita juga punya bargaining power yang kuat serta jaringan, khususnya di ASEAN.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved