Editor's Choice

Prof. Dr. Armida Alisjahbana: Bappenas Rumuskan Perencanaan dan Penganggaran Sampai Pagu Indikatif

Prof. Dr. Armida Alisjahbana: Bappenas Rumuskan Perencanaan dan Penganggaran Sampai Pagu Indikatif

Peran lembaga Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) saat ini dirasa tidak begitu kuat seperti ketika era sebelum reformasi dan otonomi daerah. Reformasi di segala bidang yang terjadi membawa perubahan pada sistem ketatanegaraan di Indonesia yang kemudian pemerintahan terdesentralisasi ke setiap daerah melalui UU No. 32 tahun 2004. Lantas, apa saja yang menjadi peran Bappenas saat ini dan seperti apa masterplan pembangunan daerah dapat disimak pada wawancara Rif’atul Mahmudah dengan Menteri PPN (Perencanaan Pembangunan Nasional)/Kepala Bappenas Prof. Dr. Armida Alisjahbana berikut ini:

Armida Alisjahbana

Armida Alisjahbana

Mengapa peran Bappenas dalam mengarahkan/membuat desain pembangunan nasional termasuk di daerah-daerah jadi melemah, terutama setelah era otonomi daerah dan tidak adanya peran penentuan anggaran pembangunan dari Bappenas?

Bappenas tidak melemah tetapi bertransformasi sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan. Bangsa ini sudah bersepakat untuk reformasi di berbagai bidang ke arah lebih demokratis, ada perubaha-perubahan jika dibandingkan era sebelum reformasi dan sekarang ini, salah satunya dengan desentralisasi yang mengedepankan otonomi, terdapat pembagian tugas antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sehingga aspirasi dan kebutuhan masyarakat dapat diakomodir sesuai dengan UU No 32 tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah dan PP No. 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota, terdapat perbedaan sistem politik dan ketatanegaraan. Peran Bappenas adalah perumusan perencanaan jangka panjang, jangka menengah (RPJMN/Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional), serta rencana kerja pemerintah yang menjadi acuan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Bappenas untuk RKP (Rencana Kerja Pemerintah) mengacu RPJMN. Bappenas merumuskan perencanaan dan penganggaran sampai dengan pagu indikatif. Jadi, levelnya di program. Kegiatan dsb nanti dijabarkan oleh K/L. Itu yang dibuat Bappenas dan K/L (Kementerian/Lembaga) yang membuat lebih detail karena sekarang sudah menganut anggaran berbasis kinerja sesuai dengan UU Keuangan Negara dan UU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Gambaran besarnya itu. Bappenas juga mengoordinasikan masterplan/blue print, terutama yang lintas sektor. Contoh, Rencana Aksi Nasional Pengurangan Gas Rumah Kaca. Itu jangka menengah, kami koordinasikan dengan sektor pertanian, kehutanan, transportasi dst. Bappenas juga mengoordinasikan percepatan target-target MDGs (The Millennium Development Goals), dan banyak lagi. Untuk perkotaan ini, ada beberapa aspek, misal tata ruangnya. Ada lembaga atau forum koordinasi yang lebih luas lagi yaitu BKPRN (Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional). Itu Menko Perekonomian, Kementerian Pekerjaan Umum, ada kami. Jadi, Bappenas ikut merencanakan tata ruang nasional dan daerah. Jadi ada banyak aspek. Itu jelas sekali kok.

Apa yang sudah dan akan dilakukan agar peran sebagai lembaga think tank dan pembuat desain masterplan pembangunan ini kembali menguat? Apa instrumen dukungan yang dibutuhkan?

Kalau mengembalikan seperti dulu jangan tanya saya, karena itu aturannya di undang-undang. Bappenas senantiasa meningkatkan kapasitasnya dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyusun kebijakan pembangunan nasional. Di dalam sistem terdesentralisasi seperti sekarang ini, kapasitas perencanaan dan penganggaran juga perlu ditingkatkan di semua level pemerintahan, untuk menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Hal yang terpenting dari semua ini adalah bagaimana semua rencana pada setiap level tersebut terkoordinasi dan bersinergi satu dengan lainnya, baik dalam dimensi ruang, waktu dan pembiayaan (anggaran). Dukungan yang kontinyu dan intensif yang perlu dilakukan oleh masing-masing adalah peningkatan kapasitas perencanaan dan penganggaran aparatur Bappeda di tingkat provinsi (dengan harapan pemerintah provinsi juga melakukan hal yang sama kepada aparatur kabupaten/kota). Dengan kapasitas, kemampuan dan dalam sistem perencanaan dan penganggaran yang terpadu (integrated), maka koordinasi dengan daerah dan K/L akan lebih baik karena menggunakan bahasa dan teknik yang sama. Instrumen koordinasi perencanaan tahunan antara Pusat dan daerah terutama adalah Musrenbangnas (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional) dan di daerah dengan Musrenbangda (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah) dan tentu saja koordinasi yang berlangsung terus menerus (on day to day basis).

Adakah masterplan yang sudah disiapkan lembaga ini untuk pembangunan daerah? Adakah semacam desain clustering berbasis potensi tiap daerah? Kalau sudah ada, mohon jelaskan seperti apa konsepnya dan mekanisme implementasinya/eksekusinya?

Bersama-sama dengan Menko, ada MP3E (Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangan Ekonomi Indonesia). Masterplan pembangunan nasional itu sendiri adalah RPJMN yang menjabarkan visi, misi dan program-program prioritas Presiden/Wapres dan rencana tahunannya dalam bentuk RKP. Di daerah, Pemda memiliki RPJMD yang tentu saja mengacu kepada prioritas nasional yang harus dilaksanakan di daerah sesuai dengan urusan dan kewenangan masing-masing. Di dalam RPJMN (terutama buku III), terdapat rencana-rencana pembangunan berdasarkan kewilayahan (per pulau dan per provinsi). Dalam rencana yang lebih rinci lagi, daerah menyusun rencana pengembangan kawasan-kawasaan pembangunan ekonomi terpadu (KAPET) yang saat ini sudah berjumlah 13. KAPET. Ini merupakan upaya pengembangan ekonomi daerah berdasarkan potensi masing-masing. Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, pemerintah juga mendorong berkembangnya KEK (Kawasan Ekonomi Khusus), dan pengembangan kawasan-kawasan pengembangan ekonomi dalam koridor MP3EI. Pada akhirnya, semua rencana program dan kegiatan dimasukkan dalam APBN atau APBD masing-masing, dengan persetujuan DPR RI dan DPRD masing-masing.

Saat ini MP3EI sedang direvisi. Revisinya terhadap lampiran Perpres No 32/2011. Jadi di Perpres tsb di dokumen awal ada list proyek yang akan dibangun, ada yang sudah selesai. Ada lagi daftar list yang baru terutama yang dimulai setelah 2013 yang harus masuk ke list sebagai prioritas. Ini sudah dibahas per koridor. Nanti finalisasinya dalam waktu dekat sehingga ini lanjut sampai groundbreaking 2017. Karena MP3EI ini sampai 2025. Kemarin 2011-2013 sudah.

Secara umum, bagaimana potret kota-kota/daerah di Indonesia terutama bila dibandingkan dengan kota-kota bisnis yang mencorong di kawasan ASEAN dan dunia?

Secara keseluruhan, daya saing Indonesia di Asia tahun 2012-2013 menurut the Global Competitiveness Report berada pada posisi ke-50, turun dari posisi sebelumnya (46). Kita masih di bawah Singapura, Malaysia, Brunei, dan Thailand dalam lingkup Asia Tenggara. Kalau dibandingkan kota lain di ASEAN, salah satu indikator adalah perizininan, penyediaan sarana prasana infrastruktur dan sebagainya. Kalau dilihat dari hal tersebut, kita masih kalah dan harus berbenah.

Menurut Doing Business 2012-2013, ditinjau dari aspek-aspek untuk pengembangan usaha/bisnis pada kota-kota metropolitan Indonesia (Jakarta, Bandung, Makassar, Medan, Semarang, Surabaya), Jakarta sebagai pusat bisnis nasional tertinggi untuk kemudahan kepemilikan, tetapi belum cukup baik untuk kemudahan memulai usaha (di bawah Semarang) dan masih sangat rendah untuk kemudahan perizinan (di bawah Medan, Bandung, Semarang dan Surabaya). Ini yang harus kita perbaiki terus menerus ke depan.

Hal yang bagus untuk ditonjolkan dan kita belum maju seperti kota-kota yang menonjol di ASEAN adalah masalah transportasi publik. Kita belum bagus. Kita satu-satunya kota besar yang belum memiliki MRT (mass rapid transportation). Itu kan sistem. Kalau lihat negara besar di dunia di sistem transportasinya ada subway, ada kereta lain, ada monorel, terintegrasi. Ada jaringan bus, di dalam kota dan feeder-feeder ke luar kota (suburb). Jadi bus-bus, subway, monorel, dan kereta nyambung. Itu yang kita belum punya. Itu dari sisi public transportation-nya. Yang kedua, dari sisi demand site management. Di kota-kota tersebut pasti ada demand site management. Tidak mungkin semua mobil, motor boleh masuk. Itu pasti ada macam-macam pemberlakuannya. Bisa ada ERP (electronic road pricing, mobil boleh masuk tetapi mahal bayarnya, atau dilarang pada jam-jam tertentu, atau ada aturan-aturan lainnya. Kalau kita hanya ada three in one saja, terbatas sekali. Kalau di luar negeri demand site management-nya ketat, sehingga demand-nya direm, tapi orang diberi alternatif, mass public transportation yang terintegrasi dan nyaman. Kalau Anda pernah coba di luar negeri, stasiun mereka nyaman, ada toko dsb. Lalu tarifnya juga relatif murah. Misal, di Shanghai cuma satu atau dua yuan. Itu yang terus terang belum ada yang, menurut saya, harus dibangun di kota-kota besar.

Kemudian, perencanaan pembangunan kota-kota juga harus didukung oleh suatu perencanaan yang menyebar, mendistribusikan kegiatannya. Jangan terpusat di satu titik sehingga pusatnya tersebar. Pertokoan-pertokoan besar dan juga kampus di luar negeri tempatnya biasanya di pinggir-pinggir kota, kecuali yang transportasi publik-nya sudah bagus. Jadi, pengembangan di luar kota. Jangan di dalam kota. Jadi harus di luar, didistribusikan. Nah itu yang harus kita benahi. Jadi kota sedang, sebaiknya diatur dari sekarang. Saya melihatnya begitu.

Daerah-daerah atau kota-kota mana yang punya potensi cukup kuat diorbitkan ke tingkat nasional atau bahkan disiapkan menjadi global cities. Apa alasannya?

Berdasarkan kecenderungan pertumbuhan penduduknya dan kontribusi terbesarnya pada perekonomian daerah (PDRB/Produk Domestik Regional Bruto), maka dikembangkan 7 Kawasan Strategi Nasional (KSN) perkotaan metropolitan terutama di kota-kota besar. Kawasan tersebut adalah; Jabodetabekjur (Jakarta-Bogor- Depok-Tangerang-Cianjur), Mebidangro (Medan-Binjai-Deliserdang-Karo), Maminasata (Makassar-Sungguminasa-Maros-Takalar), Sarbagita (Denpasar-Badung-Gianyar-Tabanan), Cekungan Bandung, Kedungsepur (Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak, Ungaran, Kota Salatiga, Kota Semarang, dan Purwodadi (Kab. Grobogan), Gerbangkertosusila (Gresik-Bangkalan-Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo-Lamongan), akan menjadi megapolitan nasional dan menjadi pusat kegiatan global.

Apa faktor-faktor yang dibutuhkan untuk mengorbitkan kota-kota/daerah tersebut sesuai potensinya? Sejauh mana peran kapabilitas manajemen pemda dan pengaruh local endowment terhadap tingkat keberhasilan suatu kota/daerah sebagai kota bisnis?

Meminjam Indeks Tata Kelola yang dikeluarkan oleh KPPOD tahun 2011, terdapat 9 variabel ukuran yaitu akses lahan, infrastruktur, perizinan usaha, peraturan daerah, biaya transaksi, kapasitas dan integritas walikota, interaksi Pemda dengan pelaku usaha, program pengembangan usaha swasta, keamanan dan penyelesaian konflik. Pada umumnya, kota metropolitan masih memiliki indeks tata kelola rendah (di bawah 70). Aspek terendah pada umumnya adalah pada variabel kapasitas dan integritas walikota , program pengembangan usaha swasta, dan interaksi pemda dengan swasta

Untuk menjadi pusat kegiatan global, maka : pertama, dipenuhinya standar pelayanan perkotaan minimum yang memenuhi standar kota berkelanjutan, baik untuk memenuhi kota yang layak huni, aman dan nyaman, mempunyai ketahanan terhadap benaca dan perubahan iklim serta daya dukung lingkungan; serta mempunyai basis teknologi dan IT/ICT (information technology/information, communication and technology) dalam sistem pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, perekonomian, dan terutama pengelolaan dan pelayanan jasa pemerintahnya. Kedua, peran kepala daerah yang menjadi kunci pembangunan kota sangat penting. Karena sekarang tidak bisa di-drive semua dari atas, kewenangan terhadap daerah sudah didesentralisasikan. Harus saling nyambung. Kita membutuhkan pemimpin kota yang visioner dan berpihak pada pembangunan perekonomian kota dan penciptaan kesejahteraan masyarakat perkotaan baik melalui pelayanan kota, infrastruktur maupun kelestarian lingkungan hidup (sustainable/green cities). Kemampuan daerah ini yang masih harus ditingkatkan.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved