Editor's Choice

PT Astra Argo Lestari Tbk.: Menghalau Hama dengan Burung Hantu dan Rerumputan

 PT Astra Argo Lestari Tbk.: Menghalau Hama dengan Burung Hantu dan Rerumputan

PT Astra Argo Lestari Tbk. memiliki kebijakan health, safety, dan environment dalam pengelolaan perkebunan sawitnya. Kebijakannya bertumpu pada pemenuhan kriteria hijau sesuai definisi dan standar Astra Green Company. Dalam membasmi hama dan penyakit tanaman, penggunaan pestisida ditekan seminimal mungkin. Karena itu, untuk membasmi hama tikus, Astra Agro Lestari memilih menggunakan burung hantu sebagai musuh alaminya. Juga menanam beragam rumput sebagai rumah bagi musuh alami ulat pemakan daun kelapa sawit.

Bagaimana kebijakan dan implementasi green company Astra Agro Lestari? Joko Supriyono, Direktur PT Astra Agro Lestari Tbk., memaparkannya kepada Rangga Wiraspati berikut ini:

Joko Supriyono, Direktur PT Astra Agro Lestari

Joko Supriyono, Direktur PT Astra Agro Lestari

Terkait ikhtiar menjadi green, apa upaya perusahaan Anda dalam hal-hal berikut, core business (resource efficiency, eliminating waste, processing material, investing in natural restoration)

Dalam menjalankan komitmen untuk menjadi perusahaan yang hijau dan berkesinambungan, Astra Agro Lestari (AAL) mempunyai kebijakan Health, Safety, and Environment (HSE) yang telah disesuaikan dengan regulasi yang berlaku, pencegahan polusi, dan pengembangan berkelanjutan.

Target dari kebijakan HSE adalah pemenuhan kriteria hijau sesuai definisi dan standar Astra Green Company, pencegahan kecelakaan kerja, pencegahan pembakaran lahan, pengaplikasian konsep produksi bersih dan 5K2S (Keteraturan, Kerapihan, Kebersihan, Kedisiplinan, Konservasi, Semangat Kerja, dan Safety), serta peningkatan kesadaran karyawan terhadap kultur keselamatan. Sistem manajemen HSE Astra Agro berbasis ISO 4001 dan OHSAS 1800.

Perlu diketahui, ada undang-undang yang dikeluarkan sejak tahun 1997 yang mengatur tata kelola industri sawit di Indonesia. Ada dua poin penting, yaitu pelarangan membakar lahan untuk land clearing dan pelarangan pembakaran limbah padat. Artinya, jauh sebelum adanya isu green company dan sustainability, industri sawit di Indonesia sudah menjaga kerusakan lingkungan, melalui praktik-praktik tidak membakar lahan dan limbah padat, serta tidak membuang limbah cair ke sungai. Sekarang, limbah padat dijadikan pupuk dan sumber energi biomassa, limbah cair dikelola dan terkadang dijadikan pupuk dan sumber energi, land clearing dilakukan secara mekanis. Penanaman pohon sawit pun menghasilkan oksigen yang mampu bertahan selama 30 tahun. Secara praktik, operasional industri sawit sudah ‘green’.

Mengenai efisiensi sumber daya di pabrik, sebenarnya pabrik sawit tidak boros bahan bakar dan listrik. Pabrik pengolahan sawit menggunakan solar hanya untuk menghidupkan mesin. Ketika sudah beroperasi, pabrik sawit menggunakan energi biomassa yang diperoleh dari limbah padat berupa shell (cangkang buah sawit) dan fiber (serat buah sawit).

Alih-alih boros energi, pabrik sawit justru memproduksi energi. Penduduk sekitar pabrik pengolahan pun diuntungkan, karena listrik yang dihasilkan dari energi biomassa limbah padat sawit bisa menghidupi ratusan rumah. Hal ini merupakan praktik umum industri sawit, termasuk Astra Agro. Di tahun 2012 lalu, Astra Agro menggunakan sumber energi biomassa dari shell sebanyak 397.470 ton dan fiber sebanyak 854.560 ton.

Untuk mengeliminasi limbah di pengolahan sawit di Astra Agro, kami memakai limbah padat berupa tandan kosong buah (empty fruit bunches) sawit dan limbah cair sebagai pupuk organik. Tahun lalu, sebanyak 1.093.043 ton tandan kosong buah dan 3.562.287 m3 limbah cair kami gunakan sebagai pupuk organik. Penggunaan limbah padat untuk pupuk ada yang langsung disebar di kebun dan ada yang diolah dulu menjadi kompos.

Penggunaan limbah cair melalui land application, jadi limbah dialirkan dengan pipa dari pabrik ke lubang-lubang yang sudah dibuat di jeda antar deretan pohon sawit. Di perusahaan kami ada instalasi pengolahan limbahnya, sehingga limbah produksi selalu habis, bahkan kurang jika untuk dipakai sebagai pupuk organik. Dengan menggunakan limbah produksi sebagai pupuk, kami mengurangi pemakaian pupuk kimia/anorganik.

Pada dasarnya, aktivitas Astra Agro adalah mengolah buah sawit menjadi minyak sawit. Di perkebunan kami, bahan dasar yang digunakan adalah pupuk dan pestisida. Selain memakai pupuk organik dari limbah, kami membeli pupuk organik dan kimiawi dari sejumlah produsen dan importir, sementara pestisida yang digunakan sudah berlisensi dan terdaftar di Kementerian Pertanian RI.

Untuk mengurangi penggunaan pestisida dan herbisida di perkebunan sawit, kami menggunakan burung hantu untuk membunuh tikus dan juga memelihara beragam jenis rumput yang menjadi sarang bagi musuhnya ulat pemakan daun pohon sawit. Untuk mengendalikan hama di kebun sawit, kami pun menggunakan alam, melalui burung hantu dan rerumputan tadi.

Saat ini konsep ‘green’ juga memuat aspek sosial. Sejak akhir era1980-an Astra Agro sudah mempunyai program kemitraan inti-plasma dengan petani sawit. Saat itu memang eks-Presiden Indonesia, Suharto, memberikan program kredit murah bagi BUMN dan pengusaha swasta di bidang agribisnis. Syaratnya, pengusaha juga menanam untuk rakyat, sehingga banyak pengusaha agri yang membuat program kemitraan inti-plasma, terutama yang bergerak di industri karet dan sawit, termasuk Astra Agro.

Program kemitraan inti-plasma Astra Agro yang pertama kali ada di Riau, tahun 1988. Sebelum petani dan masyarakat sekitar mendapatkan 20% konsesi lahan Astra Agro, kami yang membangun dan mengelola lahan dan petani kami bebankan cicilan hutang.

Selain kemitraan inti-plasma, saat ini Astra Agro juga mempunyai program CSR dengan empat pilar. Keempat pilar tersebut adalah pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lingkungan. Pada pilar lingkungan program CSR Astra Agro, kami mendedikasikan sebagian konsesi dari semua ekspansi baru lahan sawit untuk area konservasi lingkungan.

Yang dimaksud ekspansi baru adalah lahan yang baru dibuka pasca tahun 2000. Porsi area konservasi pada lahan ekspansi baru berbeda-beda.Sebelum melakukan land clearing dan menanam, jika kami menemukan area yang nilai konservasinya tinggi pada lahan ekspansi baru maka akan kami tinggalkan dan dirawat. Sampai saat ini luas area konservasi Astra Agro berkisar pada 26.000 ha.

Kami melakukan pelindungan dan rehabilitasi habitat di area konservasi Astra Agro. Tahun lalu, kami menanam 5.388 pohon di daerah aliran sungai yang terletak di lahan PT Agro Menara Rachmat dan PT KED, 9.765 pohon di area terbuka lahan PT Pasangkayu, dan 65.147 pohon di area garis pantai/mangrove lahan PT Letawa.

Apakah perusahaan Anda sudah menghitung ecological footprint yang dihasilkan? Dan apakah perusahaan Anda sudah menghitung berapa banyak aktivitas green yang dilakukan dalam mengurangi emisi yang dibuang?

Pada akhir 2012, perusahaan telah menyelesaikan 92% penaksiran high conservation value (HCV) pada area konservasi Astra Agro, dengan total habitat yang terlindungi dan terehabilitasi sebesar 266,97 km2. Selama periode 2010-2012, perusahaan telah menanam 162.817 pohon di area konservasi yang merupakan daerah aliran sungai dan area terbuka. Setiap jenis pohon yang ditanam merupakan tumbuhan asli habitat yang direhabilitasi. Beberapa contoh spesies itu adalah Amang, Balangeran, Manggis Hutan, Medang, Damar, Ulin, Beringin, Merawan, Meranti, Nantu, Palapi, Bayur, Kayu Jawa, dan Gamal.

Untuk konservasi hewan dan tumbuhan, baik yang langka maupun tidak, perusahaan mengacu kepada regulasi pemerintah RI, daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN), dan daftar Convention on International Trade in Endagered Species of Wild Flora dan Fauna (CITES). Di tahun 2012 Astra Agro melakukan survei flora dan fauna di area 32 anak perusahaan.

Setelah melakukan manajemen keragaman biota sampai Desember 2012, kami telah memonitor 415 spesies tanaman kayu, 78 spesies mamalia, 280 spesies burung, 39 spesies reptil, dan 36 spesies amfibi. Semua spesies tersebar di Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi. Perusahaan juga menghitung kualitas emisi pada pabrik pengolahan sawit dua kali dalam setahun.

Parameter pengukur emisi yang digunakan adalah NOX dan SOX. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup RI no. 7 tahun 2007 mengatur standar kualitas SOX adalah 600 mg/m3, sementara NOX 800 mg/m3. Berdasarkan penelitian terhadap 20 pabrik pengolahan sawit milik perusahaan di tahun 2012, NOX terendah berada pada 2,3 mg/m3 dan tertinggi pada 517 mg/m3. Sementara itu, SOX terendah pada 1,42 mg/m3 dan tertinggi pada 570 mg/m3.

Dalam proses budidaya tanaman kelapa sawit, karbon di udara akan diikat oleh tanaman melalui proses fotosintesis yang secara akumulatif akan disimpan dalam tanaman menjadi biomassa. Peremajaan akan dilakukan setelah 25-30 tahun sejak tanam, dan biomassa kelapa sawit akan dikembalikan ke tanah dan karbon akan terurai kembali. Hasil fotosintesis yang tidak diperhitungkan dalam siklus ini adalah minyak sawit, sehingga minyak sawit dapat diperhitungkan sebagai hasil penyerapan karbon selama proses budidaya.

Jika suatu unit perkebunan kelapa sawit dengan pabrik kapasitas 60 ton/jam dengan produksi crude palm oil (CPO) dan palm kernel oil (PKO) berturut-turut adalah 66.000 ton dan 6.000 ton dalam satu tahun, maka kebun tersebut mampu menyerap 199.620 ton CO2 ekuivalen per tahun. Dengan melakukan pembukaan lahan tanpa pembakaran, penggunaan limbah sebagai pupuk, pengurangan pemakaian pestisida dan herbisida, substitusi bahan bakar fosil, mempertahankan level air 50-70 cm di bawah permukaan tanah, memperbanyak musuh alami hama, mempertahankan area bernilai konservasi tinggi, dan penghijauan dengan tanaman berkayu dan non-kayu maka Astra Agro telah melakukan mitigasi gas rumah kaca. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved