Listed Articles

Akuntan Memiliki Peran Strategis dalam Pelaporan Keuangan

Akuntan Memiliki Peran Strategis dalam Pelaporan Keuangan

Jumlah akuntan di Indonesia masih belum memadai untuk melayani kebutuhan masyarakat dalamk menyajikan pelaporan keuangan yang akuntabel. Data Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menyebutkan bahwa secara keseluruhan, jumlah akuntan yang terdaftar sekitar 40 ribu akuntan. Untuk akuntan publik, akuntan yang aktif terdaftar adalah sekitar 700 orang. “Bandingkan dengan Malaysia sebagai negara dengan penduduk sekitar 27 juta, jumlah akuntan publik yang terdaftar dan aktif 5000 orang,” ungkap Roy Iman Wirahardja, Wakil Ketua Dewan Standar Akuntansi Keuangan IAI.

Padahal, akuntan memiliki peran strategis baik bagi perusahan swasta maupun lembaga publik dimana laporan keuangan yang diberikan oleh para akuntan akan berkontribusi terhadap penetapan kebijakan-kebijakan keuangan yang dikeluarkan oleh lembaga publik maupun swasta. “Contoh, salah satu peran strategis akuntan adalah untuk mengurangi ketidakcocokan perencanaan keuangan antara daerah (APBD) dan pusat (APBN), yang pada akhirnya akan membantu pemerintah untuk menjalankan programnya dengan baik,” ujar akuntan senior, Farid Prawiranegara.

Akuntan berperan dalam membuka kesempatan yang luas kepada kalangan pemerintah dan swasta dalam meningkatkan citra lembaga dan mendorong terbukanya peluang-peluang investasi baru. Di sisi lain, mulai tahun 2012 Indonesia akan menerapkan standar akuntansi internasional, misalnya International Financial Reporting Standards (IFRS) demi meningkatkan transparansi dan pertanggungjawaban.

“Akuntan adalah profesi yang mewajibkan standar yang tinggi dan melalui proses yang panjang,” ungkap Farid. Menurutnya, seorang akuntan harus terus-menerus meningkatkan kemampuan mereka dan dapat menyesuaikan diri dengan standar-standar akuntansi internasional.

Dengan berlakunya Undang Undang No. 5 tahun 2011 tanggal 3 Mei 2011 tentang Akuntan Publik, maka para sarjana non akuntansi berkesempatan menjadi Akuntan Publik asal lulus ujian sertifikasi. Sebelum itu, seorang Akuntan Publik wajib berstatus Sarjana Akuntansi. Kemudian ia harus mengikuti PPAK sekitar 1-1,5 tahun untuk memperoleh gelar gelar Akuntan. Akuntan lalu mendaftar di Kementerian Keuangan untuk mendapat Register Akuntan. Berikutnya dia dapat mengikuti Ujian Profesi Akuntan Publik (CPA Exam), dan apabila lulus dan memiliki pengalaman sebagai auditor, barulah dapat mengurus permohonan ijin untuk menjadi Akuntan Publik dan mendirikan Kantor Akuntan Publik.

“Diharapkan jumlah akuntan Indonesia akan terus bertambah baik dari sisi kualitas maupun kuantitas mereka,” ungkap Bandi, Country Manager CPA Australia, Representative Office Indonesia. Yang jelas, akuntan memiliki peran strategis dalam meningkatkan citra lembaga publik maupun swasta dan mendorong terbukanya peluang-peluang investasi baru. Dengan menganut standar akuntansi yang diakui secara internasional, peluang untuk transaksi internasional akan semakin terbuka. Hal ini juga akan berpengaruh pada meningkatnya daya saing perusahaan dan negara.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved