Listed Articles

Asuransi Gratis Untuk Tenaga Medis

Bank Mandiri memberikan perlindungan bantuan asuransi untuk tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.

Melalui perusahaan anak Axa Mandiri Financial Services, Bank Mandiri menyiapkan total uang pertanggungan hingga Rp1 triliun. Proses pemberian polis akan dilakukan tim Bank Mandiri di masing masing wilayah dimana rumah sakit berada. Implementasinya nanti akan disesuaikan dengan jumlah tenaga kesehatan yang datanya akan diverifikasi bersama antara rumah sakit dan tim Bank Mandiri.

Direktur Utama Bank Mandiri, Royke Tumilaar, mengemukakan, bagi Bank Mandiri pemberian asuransi jiwa ini merupakan apresiasi perusahaan kepada tenaga kesehatan yang telah berjuang untuk melayani dan menangani masyarakat yang terpapar virus Covid-19.

“Kami akan memberikan kepada 35 ribu tenaga medis, masing-masing uang pertanggungannya sebesar Rp 50 juta untuk dokter, Rp 25 juta untuk perawat dan Rp 10 juta untuk tenaga medis,” jelasnya dalam konfrensi pers online. Ia berharap inisiatif ini juga dapat menjadi pemompa semangat kepada para tenaga kesehatan, termasuk para dokter dan perawat, dalam memberikan kesembuhan kepada pasien.

Asuransi yang diberikan kepada tenaga medis pasien Corona ini adalah Asuransi Mandiri Corporate Life Plan, dengan masa berlaku hingga 31 Maret 2021. Adapun proses klaim bisa dilakukan nasabah dengan langsung menghubungi AXA Mandiri melalui Customer Care 150083. Penjelasan lebih detil mengenai produk asuransi ini dapat dilihat di www.axa-mandiri.co.id.

Menurut Menteri BUMN, Erick Thohir, pemberian perlindungan asuransi ini merupakan salah satu bagian dari dukungan BUMN kepada seluruh tenaga kesehatan di Indonesia yang saat ini tengah berjuang untuk merawat dan menyembuhkan masyarakat yang terpapar virus Covid-19.

“Untuk menghadapi pandemi Covid-19 ini diperlukan gotong royong seluruh pihak. Pemberian asuransi ini merupakan salah satu bentuk bantuan BUMN kepada tenaga kesehatan yang tengah bertugas, disamping kami juga berusaha untuk membantu kebutuhan lain yang diperlukan untuk penanganan Covid-19 ini,” ujar Erick.

Untuk diketahuim, data Kementerian Kesehatan menyebutkan, per 31 Maret 2020 terdapat 1.528 kasus positif Corona di Indonesia dengan 81 pasien di antaranya telah dinyatakan sembuh dan 1.311 pasien masih menjalani perawatan.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved