Listed Articles

BKDI Memperpanjang Waktu Perdagangan Emas

BKDI Memperpanjang Waktu Perdagangan Emas

Guna memberikan keleluasan investor untuk melakukan perdangan, PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) memperpanjang waktu perdagangan kontrak emas (GOLDGR). Perpanjangan ini berlaku mulai akhir Februari ini. Sesi perdagangan dibuka lebih awal dan ditutup lebih akhir, yaitu dari jam 7 pagi hingga jam 4:30 pagi hari berikutnya.

Megain Widjaja, Presiden Direktur BKDI, menjelaskan, jam perdagangan yang baru tersebut sudah seiring dengan jam perdagangan emas internasional, karena telah meliputi seluruh perdagangan emas di pasar Asia, Eropa, dan Amerika.

Banyak tujuan yang hendak dicapai BKDI dengan perpanjangan masa transaksi emas ini. Pertama, investor dan trader makin mudah dan leluasa untuk berdagang karena berita apa pun di belahan dunia mana pun yang memengaruhi pergerakan harga emas dunia dapat langsung direspons di pasar lokal melalui perdagangan di BKDI.

Kedua, salah satu peran yang diemban BKDI sebagai pembentuk harga (price discovery) untuk harga emas lokal akan semakin meningkat dan semakin terpercaya karena jam perdagangan yang mendekati 24 jam penuh. Pihak-pihak yang berkepentingan dengan harga emas lokal bisa langsung melihat transaksi yang terjadi secara real-time, kapan saja dan di mana saja.

Ketiga, selain kemudahan administratif dan penghematan biaya perdagangan, jam perdagangan yang bersifat internasional ini akan menarik investor dan trader yang biasanya berdagang di bursa luar negeri untuk mengalihkan perdagangannya ke BKDI.

BKDI juga yakin bahwa perpanjangan jam perdagangan ini akan memperkuat daya saingnya di wilayah regional. GOLDGR adalah nama untuk kontrak berjangka emas BKDI dan diperdagangkan dalam mata uang rupiah dengan ukuran kontrak 100 gram tiap lotnya.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved