Listed Articles

Citi Andalkan A&T untuk Layanan Ekspor

Oleh Admin
Citi Andalkan A&T untuk Layanan Ekspor

Pada 2 Januari 2012, Bank Indonesia mengeluarkan peraturan yang mengatur bahwa transaksi ekspor harus melalui bank lokal atau bank asing yang membuka cabang di Indonesia. Menjawab tantangan tersebut, Citi Indonesia menambahkan terobosan baru ke dalam layanan Citi’s Agency and Trust Services (A&T).

A&T merupakan layanan yang memberikan kemudahan dan efisiensi bagi para nasabah. Layanan tersebut memungkinkan nasabah untuk memiliki satu akun yang terdedikasi untuk operasional dana hasil ekspor. Kerja dari akun tersebut sangat fleksibel sehingga mampu diselaraskan dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku pada regulasi baru namun juga dapat menyesuaikan kebutuhan bisnis para nasabah.

Dengan teknologi cash management yang terintegrasi, layanan A&T akan secara tepat guna membantu kebutuhan bisnis para eksportir dan perusahaan multinasional sekaligus memenuhi ketentuan dalam peraturan Bank Indonesia terbaru mengenai pengharusan pengembalian dana hasil ekspor ke dalam sistem keuangan domestik.

Citi merupakan salah satu bank pertama yang bekerja sama dengan BI guna mensosialisasikan secara aktif regulasi tersebut kepada seluruh nasabah korporasinya. Sanjeev Jain, Head of Transaction Services Citi Indonesia mengungkapkan, “Regulasi ini penting dalam memastikan dana yang menetap di Indonesia sehingga dapat membangun perekonomian sektor riil dalam negeri yang kuat.”

Perlu diketahui pula bahwa ketidakpatuhan pada peraturan baru ini akan berdampak pada sanksi administratif. Sanksi tersebut berupa penalti sebesar 0.5% dari nominal pendapatan ekspor, dengan minimal denda Rp 10 juta dan maksimal Rp 100 juta. Jika eksportir yang bersangkutan tetap tidak membayar denda tersebut maka akan dikenakan sanksi berupa penangguhan izin ekspor sesuai dengan peraturan yang ada.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved