Listed Articles

Garuda Gandeng KPK Demi Kendalikan Gratifikasi

Garuda Gandeng KPK Demi Kendalikan Gratifikasi

Tidak mau perusahaannya di rusak oleh budaya gratifikasi yang berlebihan, Garuda Indonesia pun menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pengendalian gratifikasi di internal perusahaannya. Garuda sendiri menandatangani kerjasama sistem pengendalian gratifikasi dengan KPK hari ini, Kamis (10/2) di Auditorium Gedung Manajemen Garuda City Center, Soekarno – Hatta oleh Direktur Utama Garuda Emirsyah Satar dan Ketua KPK M. Yasin,

Sehubungan dengan kerjasama sistem pengendalian gratifikasi tersebut, Garuda menerbitkan buku “Pedoman Etika Perilaku (Code of Conduct)” yang di a taranya memuat etika perilaku yang terkait dengan pemberian maupun penerimaan hadiah, hiburan, jamuan, dan donasi.

Sistem pengendalian gratifikasi ini ditetapkan dalam rangka mendukung internalisasi budaya kerja yang bersih, transparan dan profesional, sejalan dengan perkembangan perusahaan yang telah melaksanakan ‘Go Public’. Emirsyah mengatakan bahwa penerapan sistem pengendalian gratifikasi ini merupakan salah satu komitmen Garuda untuk terus meningkatkan transparansi dan profesionalisme di dalam perusahaan. “Kerjasama dengan KPK ini diharapkan dapat memperkuat program-program pengembangan perusahaan dan mendukung percepatan keberhasilan transformasi bisnis perusahaan yang selama ini dilakukan oleh Garuda,” tambah Emir.

Sementara itu, M. Yasin mengatakan bahwa melalui kerjasama ini Garuda menunjukkan komitmennya sebagai perusahaan yang tidak hanya maju dalam perkembangan bisnis, namun juga dalam hal tata kelola perusahaani.

Saat ini Garuda merupakan satu-satunya maskapai penerbangan di Indonesia yang mencatatkan sahamnya di bursa. Rencananya, Garuda akan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari Jumat tanggal 11 Februari 2011 mendatang.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved