Listed Articles

Hadapi ACFTA, Usaha di Indonesia Perlu Standarisasi

Oleh Admin
Hadapi ACFTA, Usaha di Indonesia Perlu Standarisasi

Meski dengan diberlakukannya Asean China Free Trade Agreement (ACFTA) pada awal tahun ini akan menyebabkan persaingan perdagangan dalam negeri yang semakin ketat, kinerja pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) diperkirakan akan terus melaju. Demikian disampaikan oleh Mooryati Soedibyo, Presiden Direktur Mustika Ratu, dalam acara Pekan Produk Kreatif Indonesia 2010, di JCC, Jakarta.

“Di bidang tekstil misalnya, produk Cina masuk ke pasar kita sebagai kelas low end. Itu artinya produk kita secara kualitas lebih bagus dari Cina. Mengapa kita minder untuk masuk pasar domestik Cina?” papar Mooryati. Ia menambahkan, harga-harga produk Cina yang jauh lebih murah membuat beberapa komoditi Indonesia perlu perlindungan agar dapat berkompetisi tidak dengan harga, tetapi dengan efisiensi, kualitas dan eksklusifitasnya.

Untuk itu, penting bagi industri manufaktur menjalankan standar kualitas untuk dapat bersaing dengan standar industri internasional. Memanfaatkan persyaratan-persyaratan standar internasional, seperti standar berbagai sistem, ISO (International Organization for Standardization), seperti ISO 9001:2008 dan ISO 14001:2004.

ISO 9001:2008 adalah standar internasional untuk sistem manajemen mutu perusahaan. “Bagi Mustika Ratu, ISO tersebut adalah sebagai alat manajemen yang dilakukan dalam usaha merealisasikan visi dan misi perusahaan yang dikaitkan untuk mencapai mutu GMP (Good Manufacturing Practices), pada setiap proses manajemen,” Mooryati menjelaskan.

ISO 14001:2004 adalah sistem manajemen, mengkhususkan pada persyaratan bagi formulasi dan pemeliharaan, dan Sistem Manajemen Lingkungan. “Tiga komitmen fundamental untuk pemenuhan persyaratan ISO 14001 yakni pencegahan polusi lingkungan, kesesuaian dengan undang-undang yang berlaku, serta perbaikan berkesinambungan,” tutur Mooryati. Adapun keuntungan penerapan ISO 14001:2004 yaitu penghematan biaya, peningkatan market share, penerapan peraturan lingkungan, peningkatan motivasi karyawan, dan perbaikan lingkungan kerja karyawan.

Dikemukakan pula oleh Mooryati, Indonesia harus meningkatkan daya saing produksinya untuk menghadapi ACFTA. “Peningkatan daya saing tersebut dilakukan dengan cara memperbaiki aspek internal seperti birokrasi yang tidak efisien,” ia menegaskan.

Dari sekitar 2000 sektor usaha di Indonesia, ada sekitar 200 sektor usaha yang belum siap menghadapi pasar bebas. Penguatan yang perlu dilakukan adalah program aksi dan pelayanan publik. Pemerintah sudah banyak membuat regulasi untuk seluruh sektor industri, namun masih banyak faktor yang membuat mereka siap menghadapi pasar bebas. Banyak pengusaha yang meminta pengecualian dan pelayanan khusus, termasuk teknologinya yang masih jauh tertinggal.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved