Listed Articles

Indonesia-Korea Pererat Perdagangan dan Investasi

Oleh Admin
Indonesia-Korea Pererat Perdagangan dan Investasi

Hari Kamis (22/12), bertempat di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, diselenggarakan konsultasi publik mengenai hasil Joint Study Group Indonesia-Korea yang bertajuk “Public Consultation on The Report of The Joint Study Group for Korea-Indonesia Comprehensive Economic Partnership Agreement”. Konsultasi publik ini merupakan kick-off meeting dari rangkaian sosialisasi hasil Joint Study Group (JSG) yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Perdagangan guna menyebarluaskan hasil kajian dan memperoleh masukan serta dukungan untuk pembentukan suatu kerja sama kemitraan yang komprehensif antara Indonesia dan Korea.

Konsultasi Publik secara resmi dibuka oleh Menteri Perdagangan RI Gita Wirjawan dan dihadiri oleh beberapa pejabat tinggi Pemerintah Indonesia dan Korea, pelaku usaha Indonesia maupun Korea yang berada di Indonesia, unsur parlemen, akademisi, media massa, serta pemangku kepentingan dari kedua belah pihak. Dalam sambutannya, Mendag menekankan bahwa Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) harus dapat diselaraskan dengan dinamika ekonomi dan bisnis yang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja dan pengurangan kemiskinan. “CEPA juga memberikan lebih banyak peluang investasi dan akses pasar yang lebih besar bagi produk eksporIndonesia,” ujar Gita.

Dalam acara konsultasi publik ini, gambaran singkat mengenai hasil JSG Indonesia-Korea disampaikan oleh Ketua JSG dari pihak Indonesia Djisman Simanjuntak, didampingi oleh anggota JSG yaitu Agus Tjahjana Wirakusuma, Achmad Kurniadi, Sondang Anggraini dan Bernardino M. Vega Jr. Penyampaian hasil JSG dilanjutkan dengan sesi presentasi peluang dan tantangan serta harapan CEPA dilihat dari sudut pandang Korea, yang disampaikan oleh Young Moo Kim selaku Ketua JSG dari pihak Korea dan Ki-Chang Kwon selaku anggota JSG.

Pada konsultasi publik ini juga telah dilakukan diskusi kelompok yang mengakomodasi berbagai pertanyaan dan masukan dari seluruh peserta dengan menghadirkan seluruh panelis dari pihakIndonesiadanKorea. Pembentukan JSG antara Indonesia dan Korea merupakan kesepakatan kedua negara untuk lebih mempererat hubungan kerja sama Indonesia-Korea di bidang 2 perdagangan dan investasi dalam bentuk CEPA. Komitmen ini disampaikan pada kunjungan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa sebagai special envoy Presiden RI ke Korea Selatan pada 14-17 Februari 2011 lalu.

Laporan dan rekomendasi JSG merupakan suatu rumusan hasil dari beberapa pertemuan antara wakil dari unsur pemerintah, bisnis dan akademisi dari kedua negara dengan tujuan untuk menggali berbagai dan potensi kerja sama ekonomi dengan mendorong sektor-sektor perdagangan dan investasi. JSG menyimpulkan bahwa dengan mempertimbangkan liberalisasi high sensitive list dan sensitive list dalam ASEAN-Korea FTA saja, Indonesia-Korea CEPA akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan sebesar US$ 7,97 juta dan peningkatan PDB sebesar 0,03 % bagiIndonesia. Sementara Korea akan mengalami peningkatan kesejahteraan sebesar US$ 1,5 miliar dengan pertumbuhan PDB sebesar US$ 0,13%. Namun, apabila diasumsikan dengan mempertimbangkan peningkatan produktivitas dari beberapa sektor utama dalam kerangka CEPA termasuk trade in goods, trade in services, investment dan economic cooperation, maka Indonesiaakan memperoleh peningkatan kesejahteraan sebesar US$ 10,6 miliar dengan pertumbuhan PDB sebesar 4,37%. Kedua negara diharapkan dapat melakukan konsultasi publik maupun sosialisasi kepada seluruh pemangku kepantingan termasuk pebisnis, politisi, pejabat pemerintah dan masyarakat di negara masing-masing. Hasil JSG Indonesia-Korea juga akan disosialisasikan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan di beberapa daerah provinsi diIndonesia.

Total Perdagangan Indonesia-Korea Selatan tahun 2010 mencapai US$ 20,3 miliar dengan nilai ekspor sebesar US$ 12,5 miliar dan impor sebesar US$ 7,7 miliar, atau naik 57,36% dibanding 2009 sebesar US$ 12,8 miliar. Selama periode Januari-September 2011, total perdagangan kedua negara berjumlah sebesar US$ 21,2 miliar atau naik 47,47% dibanding periode yang sama pada tahun 2010 yakni sebesar US$ 14,4 miliar. Tren total perdagangan kedua negara selama 5 (lima) tahun terakhir (2006-2010) positif sebesar 15,97%.

Neraca perdagangan Indonesia dengan Korea sejak tahun 2006 hingga 2010 menunjukkan bahwa Indonesia mengalami surplus dalam perdagangan. Neraca perdagangan tahun 2010 surplus bagi Indonesia sebesar US$ 4,8 miliar, atau naik 43,1% dibandingkan dengan tahun 2009 yang tercatat surplus sebesar US$ 3,4 miliar. Sementara, untuk periode Januari-September 2011, Indonesia mengalami surplus sebesar US$ 2,6 miliar, atau turun 21% dibandingkan periode yang sama tahun 2010 yaitu surplus sebesar US$ 3,2 miliar.

Komoditi ekspor utama Indonesia ke Korea meliputi : 1) batubara, batu bata, ovoids dan bahan bakar padat yang sama yang dibuat dari batubara, bijih dan konsentrat tembaga, 2) bubur kayu kimia, soda atau sulfat, 4) karet alam, 5) tembaga olahan dan tembaga campuran tidak ditempa, 7) minyak dan produk lainnya dari distilasi tar batubara temperatur tinggi, amonia, anhidrat atau dalam larutan berair; 8 ) Benang (selain benang jahit) dari serat stapel sintetik; 9) besi campuran; 10) reception application untuk televisi, baik yang memasukkan atau yang tidak memasukkan penerima siaran radio.

Sementara dari Korea, Indonesia mengimpor beberapa komoditi seperti: 1) parts suitable for use solely or principally with the apparatus headings (bagian yang cocok untuk digunakan semata-mata atau terutama dengan aparatus pos), 2) aplikasi pilihan untuk jalur telepon / baris telegrafi termasuk saluran telepon yang ditetapkan; 3) karet sintetis dan faktis dalam bentuk primer dll; 4) sirkuit elektronik terpadu dan microassemblies; 5) kain rajutan atau semacam rajutan lainnya; 6) kain tenunan dari benang filamen sintetik; 7) produk besi flat-rolled atau baja non campuran, 8 ) produk besi flat-rolled atau baja non campuran dengan lebar 600 mm; 9) produk besi flat-rolled atau baja non campuran dengan lebar 600 mm atau lebih, clad, disepuh atau dilapisi, dan 10) aplikasi penerimaan untuk televisi.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved