Listed Articles

Jurus Jitu Pindah Posisi dari Swasta ke BUMN

Jurus Jitu Pindah Posisi dari Swasta ke BUMN

Beberapa pekerja profesional mengalami perubahan tempat membanting tulang, dari perusahaan swasta ke BUMN. Seringkali, keduanya dianggap institusi yang berbeda. Swasta dengan ‘kedigdayaan’ pengaruh sang pemilik. BUMN dengan lika-liku birokrasi yang beberapa kali membebani proses pengambilan keputusan.

Hal ini disadari oleh CEO PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar yang sempat bekerja di perusahaan swasta seperti Citibank, Niaga Factoring Corporation dan Danamon, serta Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Meneg BUMN) Dahlan Iskan yang pernah mejabat sebagai CEO surat kabar Jawa Pos dan Dirut PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

“Memang ada perbedaan budaya bekerja dari perusahaan swasta ke BUMN. Namun, saat bekerja di Garuda, saya selalu menekankan pentingnya governance. Kita harus mengikuti aturan dan proses birokrasi. Apalagi, salah sedikit bisa dipanggil ke kejaksaan,” kata Emirsyah yang menekankan soal taat pada aturan. Namun, Emirsyah menyadari bahwa kepatuhan pada sistem itu membuat BUMN seringkali ‘kalah berlari’ dengan perusahaan swasta.

“Kami (BUMN) memang tidak bisa selincah perusahaan swasta dalam mengambil keputusan dengan cepat. Perusahaan swasta kan seringkali one man show. Kita tidak bisa seperti itu,” kata Emirsyah. Namun ia mengakui bahwa saat ini mulai terjadi perubahan di tubuh BUMN. Beberapa keputusan yang harus diambil dengan cepat ‘dibolehkan’ langsung keluar dari tangan eksekutif perusahaan dengan unsur tanggung jawab, tentu.

Hal senada juga diamini oleh Dahlan Iskan. “Saya pernah melewati masa-masa bekerja di perusahaan swasta sebelum berkecimpung di PLN. Pada dasarnya, keduanya sama saja sepanjang kejiwaan kita sama.” Ini berarti ada prinsip-prinsip bekerja yang harus ditaati, terlepas dari pelaksanaan di perusahaan swasta ataupun BUMN. “Yang penting, (pekerjaan) dinikmati saja,” kata Dahlan lagi.

Berbicara soal kemungkinan dipanggil oleh kejaksaan, BUMN, dinilai Dahlan, tidak harus khawatir terus menerus. “Biasanya, pengaduan ke kejaksaan berasal dari pihak di dalam perusahaan. Karena itu, Anda harus jujur, tidak korupsi dan bekerja dengan benar. Makanya, Anda jangan takut. Anak buah Anda tahu apa yang telah Anda lakukan sehingga jangan pernah berani underestimate anak buah,” tegas Dahlan.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved