Listed Articles

Kemunculan Pemain Telko di Bisnis E-Money Bikin Perbankan Waspada

Kemunculan Pemain Telko di Bisnis E-Money Bikin Perbankan Waspada

Berbicara soal uang elektronik (e-money), benak masyarakat biasanya langsung teringat dengan layanan perbankan. Namun, pangsa pasar tersebut juga dihinggapi pemain telekomunikasi seperti Telkomsel, XL dan Indosat. Karena itu, pihak perbankan diminta untuk waspada.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Gatot Sowondo, Direktur Utama PT BNI. Tbk, saat ditemui di Hotel Kempinski, Jakarta. “Berdasarkan data BNI, untuk transaksi yang dilakukan kurang dari Rp 50 ribu, total transaksi yang dilakukan mencapai Rp 70 triliun dalam lingkup uang tunai. Jika ini berubah dan porsi ‘berpindah’ ke pelaku telekomunikasi, posisi perbankan harus waspada. Karena itu, kami berharap adanya sinergi antara perbankan dan telekomunikasi.”

Beberapa operator yang menggarap pasar ini dengan menawarkan kartu pulsa seabgai alat belanja diantaranya Telkomsel dengan ‘T-Cash’, XL dengan ‘XL Tunai’ dan Indosat dengan ‘Dompetku’. “Melihat tren yang ada, memang, persaingan dalam pasar transaksi uang elektronik tidak lagi berbicara tentang pelaku perbankan, tetapi juga tiga pemain telekomunikasi. Namun kami masih percaya perubahan perilaku transaksi masyarakat ke e-money dalam jumlah mayoritas membutukan waktu lama,” kata Gatot lagi.

Sebagai perbandingan, mengubah perilaku masyarakat dalam bertransaksi dari Kantor Cabang ke ATM membutuhkan waktu 5 sampai 10 tahun. Perilaku transaksi ATM ke e-money tentu membutuhkan waktu pula, meskipun dalam rasio lebih cepat, ujar Gatot.

Isu pemanfaatan e-money memang menjanjikan kenyamanan dan kemudahan. Alasan pertama adalah demografi masyarakat Indonesia. “Kita merupakan negara kepulauan yang banyak terpisah dengan pulau-pulau lain. Namun tanpa disadari, kita terhubung satu-sama lain, jika berbicara soal kebutuhan produk tertentu. Didukung pesatnya pertumbuhan pengguna perangkat elektronik, transaksi semakin dimudahkan,” ujar Gatot. Alasan kedua adalah pertumbuhan telekomunikasi yang semakin cepat. Alat-alat telekomunikasi tersebut, didukung oleh jaringan yang semakin berkualitas, semakin memudahkan transaksi uang elektronik.

Karena itu, bank diharapkan dapat bekerja sama dengan pelaku telekomunikasi agar tidak terjadi ‘tumpang-tindih’ kepentingan. Telekomunikasi harus dianggap mitra perbankan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Mskipun, harus ada aturan yang sangat jelas atas fungsi dan kewajiban pihak perbankan maupun telekomunikasi. Saat ini, seringkali timbul anggapan bahwa aturan yang diberikan oleh pihak Bank Indonesia selaku regulator hanya berlaku bagi perbankan, bukan operator

“Saat ini, pelanggan telekomunikasi melampaui nasabah BNI. Jika tidak diantisipasi dengan baik terkait pembagian tugas dan fungsi pelaku telekomunikasi dan perbankan atas e-money, ada kemungkinan fungsi perbankan akan hilang,” tegas Gatot.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved