Listed Articles

KSEI Gandeng 4 Bank untuk Pemisahan Rekening Efek Nasabah

KSEI Gandeng 4 Bank untuk Pemisahan Rekening Efek Nasabah

PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menandatangani kesepakatan bersama empat bank pembayaran (BCA, CIMB Niaga, PermataBank, Mandiri) untuk mewujudkan implementasi pemisahan rekening dana investor pasar modal Indonesia. Pasalnya, sebelumnya Bapepam-LK telah menerbitkan peraturan Bapepam-LK no.V.D.3 terkait kewajiban pemisahan rekening dana milik masing-masing nasabah dengan rekening dana milik perusahaan efek pada 28 Desember 2010.

Dengan adanya kewajiban tersebut maka perusahaan efek selain diwajibkan membuka sub rekening efek untuk menyimpan efek atas nama nasabahnya di KSEI juga diwajibkan untuk membukakan rekening dana atas nama nasabahnya di bank. Dan bank yang dapat menyediakan layanan ini hanyalah bank yang memiliki kerja sama dengan KSEI, terkait ketentuan tentang kewajiban pelaporan rekening dana nasabah kepada Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian atau KSEI.

Direktur Utama KSEI Ananta Wiyogo mengatakan, jika sebelumnya investor sudah dapat melakukan pengecekan portofolio efeknya melalui website AKSes maka investor dapat melakukan pengecekan terhadap dana tunai secara online dan realtime. “Salah satu proyek yang menjadi agenda utama adalah identitas tunggal pemodal dan peningkatan keterbukaan informasi investor yang ada di bawah koordinasi KSEI. Kami telah meluncurkan kartu AKSes dan pemisahan dana tunai investor ini akan melengkapi agenda tersebut,” ungkapnya.

Pemisahan rekening dana nasabah tersebut merupakan salah satu bagian pengembangan identitas tunggal pemodal (Single Investor ID) sejalan dengan program pengembangan infrastruktur pasar modal Indonesia yang dicanangkan oleh Bapepam-LK bersama BEI, KPEI, dan KSEI.

Penerapan ketentuan mengenai pemisahan rekening dana nasabah ini akan memberikan kontrol pengawasan lebih besar bagi investor pasar modal Indonesia. Administrasi dan pembukaan rekening dana atas nama investor yang terpisah dari rekening dana perusahaan efek dapat memberikan kepastian bagi investor bahwa dana miliknya tidak tercampur dengan dana milik nasabah lain atau dana milik perusahaan efek.

Wakil Direktur Utama Bank CIMB Niaga Catherine Hadiman menambahkan, CIMB Niaga berkomitmen mengembangkan pasar modal Indonesia dengan implementasi single investor identity dan rekening investor. Payment bank CIMB Niaga memberikan kontribusi layanan secara signifikan pada perkembangan pasar modal nasional. Nilai transaksi melalui CBEST yang dilayani Bank CIMB Niaga mencapai Rp 1,9 miliar dengan jumlah transaksi lebih dari 116 ribu.

Administrasi dan pembukaan rekening dana atas nama investor yang terpisah dari rekening dana Perusahaan Efek dapat memberikan kepastian bagi investor bahwa dana miliknya tidak tercampur dengan dana milik nasabah lain atau dana milik Perusahaan Efek. Dengan Penandatangan Perjanjian Kerjasama antara KSEI dan Bank Pembayaran dan tersedianya infrastruktur pendukung yang telah dikembangkan diharapkan Perusahaan Efek dapat segera melakukan tindak lanjut dengan bank yang dipilihnya untuk melakukan pembukaan rekening dana masing-masing nasabahnya.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved