Listed Articles Management Strategy

Kuntoro Mangkusubroto Resmi Jadi Komisaris Utama PLN

Oleh Admin
Kuntoro Mangkusubroto Resmi Jadi Komisaris Utama PLN

Rapat umum pemegang saham PT Perusahaan Listrik Negara di Kementerian Badan Usaha Milik Negara hari ini resmi menetapkan Kuntoro Mangkusubroto sebagai komisaris utama. Mantan Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini menggantikan posisi pejabat sebelumnya, Chandra Hamzah.

Kuntoro Mangkusubroto

Kuntoro Mangkusubroto

“Jadi ada dua komisaris yang disepakati hari ini, Kuntoro menggantikan Chandra dan Jarman menggantikan Milton Pakpahan,” kata Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan, dan Pariwisata Kementerian BUMN, Edwin Hidayat Abdullah, saat ditemui seusai RUPS, Selasa, 10 November 2015.

Menurut Edwin, proses penetapan Kuntoro sebagai Komisaris Utama PLN memang sempat tertunda lama. Ia mengaku tak ada alasan apa-apa selain karena ada 14 hari masa sanggah bagi pejabat yang lama. “Itu saja, bukan karena apa-apa.”

Meski sejumlah Dewan Komisaris dan jajaran Direksi PLN lengkap hadir dalam RUPS tersebut, termasuk Chandra Hamzah, Kuntoro Mangkusubroto tak tampak di antaranya. Sebab, kata Edwin, Kuntoro sedang berada di luar negeri. “Yang penting sudah ada pemberitahuan kemarin,” ujarnya.

Berdasarkan rapat hari ini, tugas dan tanggung jawab Kuntoro selaku Komisaris Utama PLN berlaku efektif per hari ini. Adapun untuk surat persetujuan dari Menteri BUMN Rini Soemarno sudah diteken sejak akhir Oktober lalu.

Pada 13 Oktober lalu, Presiden Joko Widodo telah memanggil Kuntoro untuk ditugaskan sebagai Komisaris Utama PLN. Menurut Menteri Energi Sudirman Said, pergantian ini untuk memperkuat kerja komisaris dan mereformasi PLN. Sudirman menilai Kuntoro merupakan sosok yang sangat tepat menjadi komisaris untuk membawa perubahan pada perusahaan listrik tersebut.

Menurut Sudirman, setelah adanya penunjukan ini, Menteri BUMN Rini Soemarno akan membawa hal tersebut dalam rapat umum pemegang saham pada Kamis, 15 Oktober 2015. “Presiden mengusulkan untuk diputuskan pada Kamis lusa dalam RUPS,” ujar dia.

Selain menjadi Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan, Kuntoro juga pernah menjabat Menteri Pertambangan pada 1998-1999 dan menjadi Direktur PT Tambang Timah pada 1989. Dia juga pernah menjabat Direktur Utama PLN.

Tempo.co


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved