Listed Articles

Menteri Perhubungan Resmikan Perizinan Online dan Sistem Manajemen Armada PPD

Menteri Perhubungan Resmikan Perizinan Online dan Sistem Manajemen Armada PPD

Era digitalisasi memang mendatangkan berbagai kemudahan, di antaranya adalah efisiensi waktu serta kemampuan pengendalian jarak jauh. Karena itu pemerintah dan juga BUMN, yang notabene merupakan perpanjangan tangan pemerintah di sektor bisnis, turut mendigitalisasikan layanannya. Dua yang terbaru yakni layanan perizinan sistem online dan Fleet Management System Perum PPD yang keduanya diresmikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, kemarin (17/7).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyimak paparan Direktur Perum PPD Tatan Rustandi saat meresmikan aplikasi fleet management system (FMS) yang digunakan PPD untuk mengendalikan operasional seluruh 700 armada bus dalam jaringan TransJakarta dan TransBodetabek.

Kedua acara itu sendiri dilangsungkan di kantor Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), di Jalan MT. Haryono, Jakarta Selatan. Selain Menteri Perhubungan, layanan tersebut turut diresmikan oleh Kepala BPTJ Bambang Prihartono dan dihadiri oleh Direktur Perum PPD Tatan Rustandi dan pimpinan unit Perum PPD lainnya.

Dalam rilis yang dikirimkan ke redaksi SWA, Budi menjelaskan bahwa perizinan sistem online memudahkan perusahaan transportasi maupun perusahaan penyedia aplikasi jasa transportasi berbasis aplikasi untuk melakukan perizinan kendaraan mereka. Dikarenakan dengan adanya perizinan sistem online para pengusaha tidak perlu lagi mendatangi kantor perizinan.

Di sisi lain, penyedia jasa transportasi selaku penyedia jasa haruslah memenuhi perizinan di bidang transportasi. “Hal ini dikarenakan, berdasarkan UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan PP No. 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, Perusahaan angkutan umum wajib memenuhi standar pelayanan minimal yang meliputi keamanan, keselamatan, kenyamanan, keterjangkauan, kesetaraan dan keteraturan, yang ditetapkan berdasarkan jenis pelayanan yang diberikan,” urai Budi.

Selain peresmian perizinan online, pada hari yang sama juga diresmikan Fleet Management System yang dikembangkan oleh Perum PPD (Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta). Sistem IT berbasis online tersebut digunakan oleh Perum PPD demi meningkatkan efektifitas kinerja perusahaan.

Tatan Rustandi memaparkan, sejak dulu pemerintah terus mendorong para operator untuk dapat membangun sistem yang baik demi peningkatan efektivitas organisasi. “Manajemen perusahaan operator bus harus baik sehingga dapat meningkatkan kinerja yang nantinya berimbas kepada efektivitas perusahaan” ujar Tatan .

Lebih lanjut Tatan menuturkan, ada empat bidang yang disasar sistem FMS, yaitu sumber daya manusia, pemeliharaan, operasional, dan keuangan. Melalui FMS diharapkan keempat bidang tersebut semakin efektif dan efisien sehingga manajemen perusahaan menjadi semakin baik.

Perum PPD turut mengembangkan IT guna memosisikan diri sebagai perusahaan transportasi umum yang andal dan terpercaya. Keterkaitan dengan para pemakai jasa transportasi ini pun tak lepas dari faktor produk, layanan, dan keterjangkauan. Tercatat kini seluruh bus yang berjumlah sekitar 700 unit ini, didukung dengan Aplikasi Fleet Management System ( FMS ). FMS memiliki berbagai fungsi seperti pengelolaan pembiayaan kendaraan, perawatan kendaraan, telematika kendaraan ( pelacakan dan diagnostik ), manajemen pengemudi, manajemen bahan bakar dan manajemen kesehatan dan keselamatan. “Fleet Management System adalah fungsi yang memungkinkan perusahaan-perusahaan yang mengandalkan transportasi dalam bisnis mereka untuk menghapus atau meminimalkan risiko yang terkait dengan investasi kendaran, meningkatkan efisiensi, produktivitas dan mengurangi biaya keseluruhan transportasi perusahaan, dan menyediakan tugas perawatan 100% sesuai dengan peraturan pemerintah serta untuk kenyamanan penumpang,” terang Tatan.

Program FMS di Perum PPD sendiri diterapkan pada armada bus Transjabodetabek dengan aplikasi Mix Telematics. Terdapat 2 sensor yang digunakan pada aplikasi Mix Telematics, yakni RIBAS dan Driver’s Key. RIBAS yang merupakan akronim dari revving (putaran mesin), idle (posisi berhenti), breaking (penurunan kecepatan), acceleration (percepatan kecepatan), dan speeding (kecepatan laju) dipasang pada bagian dalam bus berdekatan dengan speedometer. Dengan RIBAS, FMS dapat merekam aktifitas bus yang tengah dikemudikan, seperti kecepatan , kontrol putaran mesin, hingga kecepatan kendaraan saat menikung.

Sementara Driver’s Key adalah suatu alat berbentuk flashdisk yang digunakan sebagai identitas setiap pengemudi. Dengan alat ini, perusahaan dapat memonitor pengemudi yang melakukan pelanggaran dalam mengemudikan armada. Alat kecil ini sendiri merupakan bagian integral dari MiX Telematics yang menawarkan manajemen armada & keselamatan pengemudi.

Tatan Rustadi selaku Direktur Perusahaan Perum PPD menjelakan, dengan adanya aplikasi FMS maka dapat memudahkan operator dan regulator. “Pada akhirnya FMS menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna bus PPD. Dan diharapkan agar penumpang merasakan kenyamanan dan keamanan dengan adanya sistem FMS ini sehingga penumpang beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum,” ungkap Tatan.

Tatan sendiri berharap agar Perum PPD mampu mengoptimalisasi Fleet Management System dan juga Command Center sebagai pusat informasi mengenai data-data bus Transjabodetabek terkait perjalanan yang dilakukan oleh Bus Transjabodetabek.

Selain itu, pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala BPTJ juga memberikan penghargaan kepada pengemudi dan masinis terbaik. Dalam rangka pemberian penghargaan ini, pengemudi dan masinis terbaik telah menjalankan serangkaian tes berupa tes tertulis dan praktek serta wawancara. Pemberian penghargaan ini bertujuan untuk memberikan motivasi baik kepada pengemudi, masinis ataupun PO untuk dapat menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan mengutamakan keselamatan penumpang.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved