Listed Articles Management Trends

Optimalisasi Potensi Pengolahan Ikan Masih 60%

Kementerian Perindustrian menggenjot kapasitas produksi industri pengolahan ikan untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik hingga mengisi permintaan ekspor. Oleh karena itu, keberlangsungan sektor kelautan ini perlu ditopang pasokan bahan baku yang kontinyu.

“Industri pengolahan ikan membutuhkan bahan baku dengan jenis ikan yang spesifik dan standar kualitas tertentu, serta suplai yang kontinyu,” kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, (20/3/2020).

Sebagai bagian dari sumber daya alam, sektor perikanan terbagi menjadi dua, yaitu perikanan tangkap dan perikanan budidaya. Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 50 tahun 2017, jumlah penangkapan ikan yang diperbolehkan adalah 12,5 juta ton per tahun.

“Potensi ini baru dioptimalkan sekitar 60%, karena produksi perikanan tangkap pada tahun 2019 sekitar 7,9 juta ton. Untuk sektor perikanan budidaya, jumlah produksi ikan meningkat setiap tahun dengan volume sekitar 6,4 juta ton di tahun 2019,” papar Agus.

Peningkatan produksi perikanan tersebut juga diikuti oleh peningkatan konsumsi ikan nasional, yaitu dari 38,14 kg per kapita pada tahun 2014 menjadi 55 kg per kapita sepanjang tahun 2019. Namun, angka tersebut masih rendah dibandingkan Malaysia yang sudah mencapai 70 kg per kapita per tahun, Singapura 80 kg per kapita per tahun, dan Jepang mendekati 100 kg per kapita per tahun.

Agus menambahkan, pihaknya fokus untuk mendongkrak utilisasi industri pengolahan ikan nasional. Hal ini untuk memacu kontribusinya terhadap penerimaan devisa, yang salah satunya disumbangkan dari capaian nilai ekspor.

“Nilai ekspor olahan ikan pada 2016 sebesar US$ 3,5 miliar, naik menjadi US$4,1 miliar di tahun 2019,” tandasnya.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved