Listed Articles

Pajak Progresif 25% Bikin Petani Sawit Sengsara

Pajak Progresif 25% Bikin Petani Sawit Sengsara

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh mantan Menteri Pertanian Indonesia sekaligus Ketua Borneo Utan Survival, Profesot Bungaran Saragih di acara International Conference and Exhibition of Palm Oil, Senayan, Jakarta, pada Rabu (11/5). “Kalau kita melihat ke era 80an, memang pajak perlu diberikan karena lebih dari 90% produsen sawit adalah perusahaan besar. Namun saat ini, 45% produsen adalah petani kecil. Pajak progresif bisa merugikan petani.”

Pajak ekspor sebesar 25% dianggap dapat menghambat perkembangan kualitas petani kecil. Mereka masih belajar sehingga pajak bisa mengurangi keuntungan dan keinginan petani untuk lebih baik, kata Bungaran Sarigih lagi. Padahal, upah untuk kelapa sawit jauh lebih tinggi daripada bertani ataupun berladang.

Kepedulian industri kelapa sawit terhadap lingkungan juga menjadi sorotan. Industri sudah melakukan pengembangan sistem produksi, sertifikasi dan promosi perdagangan minyak sawit berkelanjutan (sustainable palm oil / SPO) oleh RSPO. Indonesia juga mengembangkan sistem sendiri yaitu Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Dengan adanya dua sistem ini, dunia diharapkan semakin menghargai keseriusan industri kelapa sawit terhadap praktik pertanian berkelanjutan.

“Meskipun begitu, prospek kelapa sawit jangan seperti industri karet yang mengalami penurunan kualitas karena mulai diwarnai oleh produsen kecil,” tegas Bungaran Saragih. Ia juga berharap meski saat ini Indonesia masih memproduki kelapa sawit sebanyak 3 juta ton, 10 tahun mendatang produksi mencapai 40 juta ton.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved