Listed Articles

Pejabat Harus Cerdas Identifikasi Kasus Lingkungan

Pejabat Harus Cerdas Identifikasi Kasus Lingkungan

Kualitas sanitasi, pengolahan sampah, keterbatasan lahan untuk ruang terbuka hijau dan kesadaran masyarakat atas perubahan iklim menjadi beberapa masalah yang harus diselesaikan oleh para pejabat kota di Indonesia. Karena itu, unsur utama yang harus dimiliki pelaku pemerintahan ini adalah kemampuan dan konsistensi identifikasi persoalan lingkungan.

Pernyataan tersebut diungkapkan Executive Director Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Berry Nahdian Forqan. “Masalah lingkungan tidak dapat dianggap sepele karena tidak hanya mempengaruhi kualitas kehidupan kita saat ini tetapi juga keberadaan masa depan. Satu titik kelalaian bisa berdampak besar bagi manusia. Karena itu, sebagai pihak yang menentukan kebijakan daerah, pemerintah kota harus cerdas mengidentifikasi masalah.”

Data dari Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan lahan kritis di Indonesia pada 2008, tanpa DKI Jakarta, mencapai lebih dari 77 juta hektar dengan komposisi 6,9 juta hektar berstatus sangat kritis, 23,1 juta hektar lahan kritis dan 47,6 hektar lahan agak kritis. “Jangan pernah membayangkan lahan kritis itu akan hilang sejalannya waktu. Kalau tidak ada perubahan sikap dari manusia, kita semakin menuju keadaan yang mengkhawatirkan,” kata Berry lagi.

Berdasarkan acara Indonesia Green Region Award (IGRA) 2011 yang memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kotamadya (Pemkab) atau Pemerintah Kota (Pemkot) yang memiliki program berkualitas terkait penyelamatan lingkungan hidup, lima daerah dianggap berhasil yaitu Pemkot Surabaya, Pemkot Yogyakarta, Pemkot Denpasar, Pemkab Palangkaraya dan Pemkot Banda Aceh. “Suatu aturan atau kebijakan tidak akan berjalan dengan maksimal bila hanya disosialisasikan ke masyarakat dan LSM. Pemerintah harus tanggap dan kreatif dalam menciptakan solusi atas masalah lingkungan yang mereka hadapi,” kata Berry lagi.

Surabaya misalnya, di tangan Walikota Ir. Tri Rismaharini, Kota Pahlawan yang tadinya hanya memilik Ruang Terbuka Hijau (RTH) 9,6% dari total wilayah kota, kini bertambah menjadi 20, 24%. Taman-taman dibangun, aktivitas warga dipusatkan pada lokasi wisata terbuka ini. Hal menarik yang layak dicatat lainnya, ia berhasil mengembalikan 2500 hektar lahan di kawasan Surabaya Timur yang dijadikan lokasi usaha sesuai dengan fungsi awalnya sebagai kawasan konservasi.

Denpasar pun cukup maju dalam pengolahan sampahnya. Hal ini bisa dilihat dari Pemkot Denpasar yang sudah cukup lama mewajibkan hotel-hotel di kota ini mengelola sampah, termasuk menggandeng peran serta masyarakat. Kota Yogyakarta, prestasi yang diraih dalam rangka penyelamatan lingkungan, di antaranya, melalui program 3 R (Reduce, Reuse dan Recycle) mampu mengurangi sampah sebesar 28,3% dari total sampah harian kota ini sebanyak 242 ton per hari, sudah merealisasikan pembuatan kurang lebih 250 ribu lubang biopori di seluruh Kota Yogyakarta dari target 1 juta lubang biopori, melakukan pembebasan tanah 25 kelurahan (55% dari 45 kelurahan) untuk public space (taman kota), masing-masing seluas 500 m2, dan merevitalisasi kawasan sungai sebagai wisata air.

Sementara itu, Pemkot Palangkaraya berhasil menjadikan hutan kota rawa gambut alami yang terluas di Indonesia, menyediakan kawasan hutan sebagai laboratorium hutan alam gambut yang dikelola oleh Universitas Palangkaraya, menjalankan program Hutan Kelola Masyarakat Lokal, pencadangan hutan kelurahan dan membentuk tim serbu api kelurahan.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved