Listed Articles Trends Economic Issues zkumparan

Penerimaan Pajak Bulan Maret Capai Rp 88,69 Triliun

Pendapatan negara sampai dengan 31 Maret 2020 tumbuh 7,7% dengan catatan pertumbuhan bukan disebabkan oleh kegiatan ekonomi, melainkan karena adanya pembayaran dividen BUMN berkat RUPS lebih awal. Penerimaan pajak tercatat Rp 279, 9 triliun atau 15% dari APBN, tumbuh 0,4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Dalam konferensi pers online, Jumat (17/4), Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengungkapkan defisit APBN tercatat Rp 76,4 triliun. Angka ini setara dengan 0,45% PDB. Total belanja negara tercatat tumbuh 0,1% dibandingkan periode sebelumnya menjadi Rp 452, 4 triliun. Belanja pemerintah pusat tercatat Rp 277,9 trilun, 16,5% porsi APBN dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 174,5 triliun atau sebesar 20,4% APBN.

Sri Mulyani juga mengungkapkan penerimaan pajak akan menghadapi tekanan berat pada bulan-bulan berikutnya karena adanya perlambatan aktivitas ekonomi, pemberian stimulus dan fasilitas, serta penurunan harga komoditas.

Penerimaan pajak per 31 Maret terkontraksi 2,5% dari periode sebelumnya menjadi Rp 241,6 triliun. PPh migas turun drastis sebesar 28,5% berada pada Rp 10,3 triliun, sementara PPh nonmigas turun 3% menjadi Rp 137,5 triliun.

Sementara itu, penerimaan pajak bulan Maret 2020 tercatat sebesar Rp 88,69 triliun, tumbuh 2,18% dibanding Maret 2019. Pertumbuhan ini ditopang oleh pertumbuhan PPh pasal 26 sebesar 62,95%, PPN Dalam Negeri sebesar 8,35%, pertumbuhan PPh final sebesar 6,69%, dan pertumbuhan PPh pasal 21 sebesar 3,80%.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved