Listed Articles Management Trends

Per Mei, Peruri Kantongi Pendapatan Rp 1 Triliun

Per Mei, Peruri Kantongi Pendapatan Rp 1 Triliun

Perrum Peruri menargetkan pendapatan selama tahun 2017 sebesar Rp3,669 triliun, meningkat 16,6 persen dibanding pendapatan tahun 2016 sebesar Rp3,146 triliun. Hingga Mei 2017, pendapatan Peruri sudah mencapai Rp1,037 triliun atau 28,26 persen dari target yang ditetapkan dalam Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP). “RKAP Peruri 2017 cukup menantang,” kata Direktur Utama Peruri, Prasetio, dalam siaran pers di Jakarta, Rabu.

Menurut Prasetio, selama tahun 2017 perusahaan ini menargetkan laba usaha sebesar Rp 572 miliar, naik 46,1 persen dibanding tahun sebelumnya, dan laba bersih sebesar Rp 415,2 miliar (tumbuh 67,1 persen). Ia menjelaskan, Peruri optimistis dapat memenuhi target-target yang ditetapkan pemegang saham sejalan dengan pengembangan “new wave business” perusahaan.

Meski begitu, Prasetio mengakui bahwa tantangan yang dihadapi Peruri ke depan tidak ringan. Selain harus fokus kepada pencetakan uang NKRI dan dokumen sekuriti lainnya seperti paspor, pita cukai, meterai dan dokumen pertanahan, juga dituntut untuk mengembangkan bisnis digital sekuriti sebagai bagian dari pengembangan new wave business perusahaan.

“Selain pengembangan bisnis baru, Peruri juga perlu mengembangkan bisnis internasional agar dapat bersaing di pasar regional dan global untuk mencetak uang negara lain dan dokumen sekuriti lainnya. Ini penting agar Peruri mampu menjadi global player seperti BUMN lainnya yang sudah terlebih dahulu go international,” tegasnya.

Peluangnya cukup besar karena sebelumnya Peruri juga pernah mengerjakan pesanan pencetakan uang dan paspor dari negara lain. Ke depan, Peruri akan lebih fokus menangani pasar internasioal tersebut.

Sebagai BUMN dengan penugasan khusus sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2006 tentang Peruri, perusahaan meningkatkan kualitas produksi agar visi menjadi perusahaan berkelas dunia di bidang “integrated secutity printing and system” dapat tercapai. Transformasi perusahaan terus dijalankan dan saat ini memasuki tahapan eksekusi, baik dalam melalukan modernisasi mesin/alat produksi, masuk bisnis digital dan pasar internasional.

Selanjutnya, sesusai dengan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2017-2021 yang telah disetujui Menteri BUMN Rini Soemarno pada 12 Mei 2017, Peruri juga akan mendirikan Pabrik Kertas Uang (PKU) untuk penyediaan kertas uang.

“Saat ini studi kelayakannya sedang disiapkan untuk memenuhi kertas uang domestik maupun internasional. Pendirian PKU perlu dukungan dari berbagai kalangan, baik Bank Indonesia, Kementerian Perindustrian dan mitra kerja lainnya,” ujarnya.

Rombak Pengawas

Pada kesempatan itu, Kementerian BUMN selaku pemilik saham perusahaan pada Rabu (5/7) merombak susunan Dewan Pengawas Peruri untuk masa bakti 2017-2021.

Prasetio menjelaskan Dewan Pengawas Peruri yang diberhentikan karena masa jabatannya berakhir adalah Suwandi, Iman Bastari, Gatot Sugiono, Wahyu Wartadipradja.

Sedangkan Ari Wahyuni (Kementerian Keuangan) tetap mendapat penugasan sebagai Dewan Pengawas bersama-sama Dewan Pengawas yang baru, yaitu Suroso Hadi Siswoyo (Staf Ahli Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia dari Badan Intelejen Negara), Erna Wijayanti (Direktur Departemen Audit Bank Indonesia), Hasiholan Siahaan (Deputi Direktur Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia).

Selanjutnya, Rizal Affandi Lukman (Deputi Bidang Kerjasama Internasional Kementerian Perekonomian). SK Pemberhentian dan Pengangkatan tersebut diserahkan oleh Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media, Fajar Harry Sampurno atas nama Menteri BUMN RI.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved