Listed Articles CSR Corner

Santori Dinilai Taati Pengelolaan Lingkungan Karena Telah Meraih Proper Biru

Santori Dinilai Taati Pengelolaan Lingkungan Karena Telah Meraih Proper Biru

Perusahaan penggemukan sapi PT Santosa Agrindo unit feedlot di Bekri, Lampung Tengah telah bertahun-tahun mendapatkan peringkat pengelolaan lingkungan Proper Biru. Penilaian tersebut merupakan bukti bahwa anak usaha Japfa Group yang kerap disebut Santori tersebut, telah menaati ketentuan pengelolaan lingkungan yang ditetapkan tidak hanya oleh regulasi di tingkat daerah tetapi juga berlaku nasional. “Saat ini peringkat Proper Santori masih Biru, itu artinya perusahaan sudah menaati aturan dan sudah sesuatu ketentuan baku mutu yang dikehendaki oleh pemerintah,” jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Propinsi Lampung, Fiter Syahbudin dalam rilis yang dikirimkan Santori kepada SWA pagi ini ( 24/10).

Wabup Lampung Tengah Loekman Djoyosumarto (Berkacamata hitam) berfoto dengan manajemen Santori saat mengunjungi unit feedlot Santori di Bekri, Lampung Tengah (istimewa)

Fiter lebih lanjut memaparkan, Dinas LH Lampung sudah melakukan uji laboratorium terhadap pengelolaan lingkungan Santori. Dalam melakukan penilaiannya, Dinas LH menurut Fiter selalu berpatokan pada standar baku mutu, dan uji laboratorium. “Kita sudah ada standar baku mutu yang dijadikan tolok ukur dalam mengukur kinerja pengelolaan lingkungan sebuah perusahaan,” imbuhnya.

Senada dengan FIter Syahbudin, Wakil Bupati Lampung Tengah, Loekman Djoyosumarto juga mengungkapkan hal yang senada setelah melakukan kunjungan ke lokasi feedlot Santori di Bekri. “Tidak ada masalah di sini. Semuanya terpantau dan dikelola dengan baik,” ungkap Loekman saat mengunjungi Instalasi pengelolaan limbah feedlot SANTORI pada selasa minggu lalu (17/10).

Loekman menegaskan bahwa penegakan hukum dalam ketaatan lingkungan menjadi fokus perhatiannya saat ini. Hal tersebut diwujudkan dengan meninjau langsung lokasi-lokasi perusahaan yang diduga mencemari aliran sungai milik penduduk. “Saya tidak akan main-main dengan perusahaan yang mencemari lingkungan, apabila ada yang melanggar saya tidak segan-segan untuk mencabut ijin usaha,” imbuhnya.

Pernyataan tersebut dikuatkan dengan pernyataan kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Tengah, Genta Surimuda. “Upaya untuk menaati ketentuan lingkungan tersebut dilakukan dengan melakukan pengecekan secara rutin dan berkala di tempat pembuangan limbah,” jelas Genta.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved