My Article

Corporate Social Responsibility yang Berkualitas

Corporate Social Responsibility yang Berkualitas

Oleh: FAIZ MANSHUR. Ketua Odesa-Indonesia, Bandung.

Sebaiknya kita meninggalkan dikotomi salah versus benar. Itu terlalu dangkal karena kita bisa membicarakan kualitas kebaikan dari amal yang kita lakukan. Saatnya kita bicara strategi, “tindakan kecil berdampak perubahan besar.” Sebab, sekadar memberi dengan cara pragmatis melempar koin, nyatanya orang miskin tidak beranjak dari kemiskinan. Padahal yang kita inginkan, orang miskin lepas dari kemiskinan.

Oleh karena itu, tindakan filantropi yang semangat asasinya adalah cinta manusia, philein (cinta), dan anthropos (manusia), mestinya kita bicarakan secara serius untuk pencapaian target maksimal, yakni mengubah keadaan manusia yang berstatus inhuman, tak manusiawi menjadi manusia yang manusiawi. Corporate Social Responsibility (CSR) memegang peran penting dalam hal ini.

Negara sudah mewajibkan, undang-undang dan sejumlah peraturan sudah ada, dan perusahaan sudah juga sudah sering bergerak. Wacana kita seyogyanya tidak sekadar berapa persen dari perusahaan, dan berapa banyak kegiatan yang dilakukan.

Apakah CSR itu sebatas derma dengan nilai sekadar menyalurkan kebaikan, seperti yang saya sampaikan di awal? Atau sudah maksimal sebagai sarana pengubah keadaan?

Memilih bidang CSR

Pelaksanaan program CSR mesti kita bawa ke ruang diskursus yang produktif. Jangan sampai tindakan kita mengeluarkan finansial tersebut hanya untuk target “dinilai baik” karena terpublikasi di media, atau bernilai baik karena jumlah besar uangnya. Ketika uang negara yang dikelola birokrasi dengan kepemimpinan politisi kita yang buruk, sebenarnya ini adalah kesempatan kita memperbaiki masyarakat lapisan bawah agar mereka terbebas dari dua belenggu yang tak manusiawi, yaitu kemiskinan dan kebodohan.

Kalau ada pepatah kualitas manusia letaknya “bukan apa yang kamu katakan, melainkan apa yang kamu lakukan,” maka kita lanjutkan dengan pepatah berkualitas, “bukan apa yang kita lakukan, melainkan seberapa besar keadaan berubah.”

Apa jenis tindakan yang strategis dalam usaha pelaksanaan CSR ini? Mula-mula kita harus memilih sasaran/objek. Yang prioritas untuk Indonesia saat ini adalah keluarga berstatus pra-sejahtera (sangat miskin) dan keluarga sejahtera I (miskin). Perdesaan tertinggal harus dijadikan skala prioritas karena akar urbanisasi ke kota berasal dari desa. Dan orang miskin yang urban di perkotaan biasanya juga tetap miskin, menjadi pekerja lapisan bawah. Dengan memilih sektor ini artinya CSR yang kita lakukan adalah membendung urbanisasi. Kita punya problem besar, kota terlalu sesak, dan desa semakin kering.

Tahap kedua, pilih kegiatan yang berorientasi kepada pemenuhan hak dasar warga desa tertinggal, yaitu sarana Mandi, Cuci, Kakus (MCK) atau Rumah Tidak Layak Huni. Pembangunan sarana Mandi, Cuci dan Kakus (MCK) sangat penting. Indonesia ini adalah negara darurat MCK. Zaman begini modern tapi seperti kata Eko Saputro (2015), Kasubdit Penyehatan Air dan Sanitasi Dasar Kementerian Kesehatan, Indonesia masih problem dalam urusan MCK. “Kira-kira 51 juta yang sudah memang akses Buang Air Besar itu 67%, akses itu artinya pinjam ke tetangga jamban komunal atau menggunakan cubluk untuk sarana BABnya, sisanya masih buang air besar sembarangan di sungai.”(BCC 24/12/2015)

Apa arti MCK bagi hidup? Ringkasnya adalah, kehidupan yang tak manusiawi. Tanpa MCK yang memadai artinya terdapat masalah sanitasi, ada masalah kemiskinan air, ada masalah keterbelakangan kesehatan, dan anak-anak susah untuk sehat, petani akan sulit mengelola pasca panen, ibu-ibu akan sulit wirausaha home industry. Jika tidak mungkin membangun sarana MCK untuk masing-masing keluarga, pembangunan MCK Komunal bisa dijadikan pilihan.

Keadaan tak manusiawi ini terhampar begitu banyak di perdesaan, terutama di daerah-daerah terisolir baik di daratan maupun di perbukitan. Biasanya pemerintah belum mampu (alias tidak mau ngerti apalagi serius) memperhatikan hak dasar publik ini. Tanah-tanah petani kecil sudah dijual ke orang kota. Sumber airnya ikut terjual dan dikomersialisasi oleh swasta. Akibatnya keluarga miskin papa tak bisa berbuat banyak untuk mengurusi rumah tangganya.

Selain program MCK ada juga program penyelamatan lingkungan. Kelompok petani kecil (peasant) Sangat strategi untuk menjadi agen perubahan lingkungan dengan gerakan hijau. Indonesia benar-benar terbelakang dalam urusan ini. Berbeda dengan Cina yang semakin baik penghijauannya sejak tahun 2008 karena kemampuan Cina menginjeksi gerakan hijau berbasis pertanian secara konkret di kalangan petani kecil.

Salahsatu rumus terbaru yang strategis dan juga kami lakukan di Yayasan Odesa Indonesia Bandung adalah, mendorong petani berbudidaya tanaman pangan yang membutuhkan tanaman tegakan/tinggi. Menyediakan bibit-bibit pilihan yang menghasilkan biji atau buah penghasil gizi seperti sorgum, kelor, hanjeli (jail-jali), kopi, kale, sirsak, jeruk, nangka, kersen, mahoni, jati cina, dan lain sebagainya. Kombinasi pemilihan jenis tanaman inilah yang lebih memikat untuk petani karena petani tidak merasa berurusan dengan erosi melainkan fokus pada pikiran meningkatkan hasil ekonomi. Tapi itu semua bisa berjalan manakala kita kuat dalam pendampingan yang berkelanjutan. Kita harus memegang prinsip; untuk mendapatkan makna tindakan berkelanjutan, tidak bisa bertindak sporadis.

Sektor bidang lain CSR adalah pendidikan. Memperbaiki atau membangun infrastruktur sekolah di daerah tertinggal adalah tindakan baik. Dan memperbaiki SDM melalui pendidikan adalah tindakan mulia. Agar kita baik dan mulia (berkualitas), maka pelaksanaan CSR juga harus mengombinasikan proyek dan program pemberdayaan/pendampingan secara bersamaan.

Model kegiatan CSR

Model kegiatan CSR harus diperbaiki. Jangan sampai perusahaan hanya menurunkan uang. Keterlibatan karyawan turun ke lapangan menyatu bersama warga sangat penting karena di tengah-tengah gotong-royong itu para petani akan merasakan perhatian, mendapatkan empathy, merasa mendapatkan kehormatan bertemu dengan orang-orang dari luar dengan perhatiannya. Pendampingan bertahap dari hulu-ke hilir (bukan sekadar kursus kilat) mutlak dilakukan. Jika karyawan dari perusahaan tidak bisa melakukan, maka diperlukan kemitraan dengan organisasi lokal atau organisasi yang kompeten dalam urusan pendampingan, terutama pendampingan petani miskin.[]


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved