My Article

Kampanye Perubahan Sosial bagi Keberlangsungan Energi dan Reputasi Korporasi

Oleh Admin
Kampanye Perubahan Sosial bagi Keberlangsungan Energi dan Reputasi Korporasi

Oleh: Muhammad Gustiasa, Client Executive Edelman Indonesia

Dalam sebuah kesempatan beberapa bulan lalu, Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, menyebutkan Indonesia merupakan negara yang mengalami pertumbuhan ekonomi ketiga terbaik di antara seluruh negara emerging market G-20 sebesar 5,02 persen. Angka pertumbuhan ekonomi tersebut akan menuntut sektor industri meningkatkan produktifitas guna mempertahankan dan mengejar target pertumbuhan ekonomi. Namun demikian, salah satu faktor determinan yang tidak bisa diabaikan dalam pertumbuhan sektor industri adalah ketersediaan energi baik itu berupa bahan bakar maupun listrik.

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla telah menetapkan “Terwujudnya Indonesia yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong-royong” sebagai visi misi pembangunan jangka panjang. Guna mendukung hal tersebut sejumlah sasaran khususnya dalam kedaulatan energi seperti telah ditetapkan, sebut saja: bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 10-16 persen, kapasitas terpasang pembangkit listrik EBT senilai 7,5 GW, dan rasio elektrifikasi hingga 96,6 persen. Kedaulatan energi tidak dapat ditampik lagi merupakan bagian dari sektor strategis yang mampu mewujudkan kemandirian ekonomi.

Salah satu ambisi pemerintah lainnya untuk mendukung kedaulatan energi khususnya listrik adalah program pembangkit listrik 3500 MW dengan tujuan memenuhi rasio elektrifikasi hingga 97% di akhir tahun 2019. Program ini diprediksikan membawa sejumlah domino efek seperti pertumbuhan ekonomi di luar Pulau Jawa, berdirinya 109 pembangkit listrik dan lain sebagainya. Hanya saja implementasi program ini akan membutuhkan dana sebesar lebih dari 1.127 triliun dan mengakibatkan sejumlah alih fungsi lahan serta membutuhkan mitigasi risiko lingkungan dan keselamatan sosial dalam pembangunan pembangkit listrik tersebut.

Setelah mengamati beberapa usaha pemerintah dalam meraih kedaulatan energi, dapat kita simpulkan bahwa sejauh ini skema jangka panjang merupakan alternatif yang ditempuh untuk mencapai hal tersebut. Sistematika seperti penemuan energi terbarukan atau penciptaan energi kemudian diikuti dengan difusi inovasi dan implementasi energi masih menjadi “template” pembangunan. Namun, sistematika tersebut akan memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit belum lagi risiko kelestarian lingkungan yang ada. Sejumlah daerah terluar, terpinggir, dan terpelosok Indonesia tentunya tidak bisa menunggu lama untuk mendapatkan aliran listrik agar bisa menjalankan aktivitasnya sehari – hari.

Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi atau BPPT lewat dokumen Outlook Energi Indonesia 2015 menyebutkan konsumsi energi final secara berurutan terjadi pada sektor industri, rumah tangga, dan transportasi, serta komersial. Konsumsi listrik dalam kurun waktu tahun 2000-2014 mengalami pertumbuhan rata-rata 6,8% per tahun dimana sektor rumah tangga telah menyumbangkan permintaan dan penggunaannya listrik seperti AC, mesin cuci, kulkas, setrika, lampu, dan lainnya bertambah. Padahal, sektor rumah tangga bukanlah sektor industri, transportasi, atau perdagangan yang mentransformasikan energi kembali menjadi sesuatu yang bernilai tambah. Peningkatan kebutuhan energi listrik sebaiknya dibarengi dengan perubahan perilaku efisiensi energi listrik kepada kelompok masyarakat urban dimana pertumbuhannya akan terus meningkat.

Pemerintah sudah mengagendakan aktivitas komunikasi dan kampanye publik dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 – 2019 dengan nama kampanye hemat energi dan listrik. Tujuan dari kampanye publik pemerintah tersebut adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penghematan energi. Sayangnya, kampanye hemat energi dan listrik yang telah dicanangkan secara jangka panjang oleh pemerintah selama ini nampaknya belum menyebutkan kepada siapa perubahan perilaku tersebut akan ditujukan dan dikomunikasikan.

Edelman

Muhammad Gustiasa, Client Executive Edelman Indonesia

Berangkat dari situasi tersebut, disinilah peranan dan kontribusi korporasi di bidang energi dan listrik khususnya untuk turut andil mencipatakan perubahan perilaku dan membentuk tatanan sosial yang baru. Salah satu aktivitas komunikasi korporat yang dapat diimplementasikan adalah kampanye pemasaran sosial (social marketing campaign). Philip Kotler, Ned Roberto, and Nancy Lee menjelaskan social marketing campaign adalah penerapan prinsip dan teknik pemasaran untuk memengaruhi target market guna secara sukarela menerima, menolak, mengubah, dan mengabaikan suatu perilaku yang memiliki manfaat untuk individu, kelompok, atau masyarakat secara keseluruhan.

Hal yang membedakan antara komunikasi pemasaran sosial dengan komunikasi pemasaran umumnya dari korporasi adalah tujuan akhir untuk menciptakan perilaku spesifik pada audiens yang sederhana, jelas, dan bisa diterapkan dalam kehidupan sehari – hari. Dengan demikian kampanye pemasaran sosial tidak secara langsung berkontribusi pada penjualan keuntungan korporasi, namun dapat memberikan kontribusi pada corporate reputation dan etichal business practices. Tengok saja kampanye pemasaran sosial yang pernah dikomunikasikan oleh salah satu brand category Unilever, yaitu Lifeboy dengan Kampanye Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) yang mengomunikasikan perilaku mencuci tangan secara rutin. Kampanye yang ditujukan pada rumah sakit, sekolah, dan organisasi PKK berhasil mendapatkan sejumlah publisitas media dan menempatkan Lifebouy sebagai Top Of Mind Hygiene brand untuk keluarga.

Studi kasus kampanye pemasaran sosial tersebut juga bisa diimplementasikan oleh perusahaan dan korporasi di bidang energi khususnya listrik. Penulis mengkonklusikan pernyataan tersebut berdasarkan penelitian kuantitatif dengan metode pengambilan non probability sampling melalui purposive sampling pada generasi muda usia 20 sampai 30 tahun di kota urban seperti Jabodetabek, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Solo, Surabaya, Denpasar, Banjarmasin, Makassar, dan Medan. Temuan memperlihatkan adanya celah bagi korporasi energi dan listrik untuk mengampanyekan kegiatan kampanye pemasaran sosial.

Dari 200 responden, 56.5% di antarnya tidak mengetahui akan kampanye hemat energi dan listrik yang dicanangkan oleh pemerintah dalam RPJM 2015 – 2019. Padahal dalam satu kamar baik kosan maupun apartemennya, masing – masing responden memiliki sejumlah alat eletronik yang tidak sedikit berkontribusi pada pemakaian energi listrik seperti Laptop / Pc (51%), Kipas Angin (73%), Setrika (73%), Tv (71%), AC (47%), Dispenser (32%), Printer (31%), Hair Dryer (24%), Radio (16%), dan Home Theater (8.3%). Apabila dikalkulasikan tentunya total konsumsi energi listrik yang ada dari masing – masing alat elektronik akan cukup besar.

Besarnya konsumsi energi listrik oleh kaum muda dapat dibuktikan dari 44.6% responden mengalami tagihan pembayaran listrik yang cukup mahal dan membengkak. Ironisnya energi listrik yang telah digunakan nyatanya belum secara bijak digunakan, dalam satu hari kaum muda lebih banyak menikmati waktunya di luar seperti berkuliah, bekerja, berorganisasi, bermain dan bertemu dengan teman, dan lainnya. Persebaran durasi responden menghabiskan waktu di luar ruangan/rumah/kamar kosan dalam sehari cukup tinggi, berkisar dari 8 – 10 jam (40.5%), 5 – 7 jam (22.6%), 11 – 13 jam (17.3%), 13 – 15 jam (10.7%), dan 2 – 4 jam (7.7%). Artinya selama ini terdapat fenomena inefisiensi dalam konsumsi energi listrik.

Korporasi energi dan listrik harus mengambil tindakan dari fenomena di atas, korporasi dapat bergerak dengan melibatkan sejumlah spokesperson seperti key opinion leaders dan peer recommendation strategy yang dianggap mampu merepresentasikan jiwa dan ketertarikan generasi muda saat ini. Psikografis generasi muda yang narsistik dan tidak jarang mengumbar eksistensi diri dapat dimanfaatkan dengan cara saling menunjukkan aksi mereka menyelamatkan energi listrik melalui kegiatan kampanye yang menyenangkan dengan sejumlah tangible objek interaktif guna menghemat pemakaian listrik. Dengan demikian, korporasi energi listrik yang kerap terterpa isu public affairs seperti keselamatan tenaga kerja, kelestarian lingkungan, hubungan dengan komunitas sekitar dan lainnya dapat memberikan kontribusi sosial sembari melindungi reputasi perusahaan.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved