My Article

Pareto, Pandemic & Ekonomi

Pareto, Pandemic & Ekonomi

Oleh: Arif Z. Djunaedi, Pengamat Ekonomi, Dosen STIE Perbanas dan Anggota Himperra

Arif Z. Dujenaedi

Keanehan Dunia dalam Hukum Pareto

Hukum Pareto pertama kali di perkenalkan oleh ahli ekonomi Vilfredo F.D. Pareto pada tahun 1896 sebagai bukti kejanggalan dunia yang kemudian diakui dan menasbihkan hukum tersebut dengan nama pencetusnya. Hukum Pareto atau yang lebih umum dikenal dengan hukum 80/20 merupakan hukum yang menceritakan keunikan dunia, bahwa sebagian kecil dari sesuatu merupakan bagian yang lebih penting bila dibandingkan dengan sebuah bagian yang lebih besar.

Pada abad 17, Sir Isaac Pitman seorang guru bahasa dari kerajaan Inggris menganalogikan kondisi ini dengan temuan bahwa bahasa percakapan seseorang hanya mengulang 700 kata dalam percakapannya bila dibandingkan dengan ribuan kata yang tersedia. Selain itu, analogi prosentase Pareto dalam sebuah perusahaan bisa menggambarkan bahwa 80% keuntungan mungkin hanya dihasilkan oleh kontribusi 20% dari pelanggan perusahaan. Hukum Pareto menguatkan gambaran bahwa hal yang kecil bisa mendikte hal yang besar.

Sebelum Pandemic 2020

Sebelum memulai tahun 2020 dunia sudah disibukkan dengan perang dagang Amerika dan China, menggeser beberapa kondisi kekuatan pasar dunia menjadi tidak menentu. Ekspor dan Impor negara negara kecil yang bergantung pada 2 kekuatan ekonomi besar dunia juga akhirnya mengikuti alur adrenalin dari pimpinan tertinggi Amerika. Tweet Presiden Donald Trump menjadi indikator penting dalam melakukan spekulasi perdagangan, melampaui hasil analisa Wall Street dan pakar ekonomi. Keampuhan segelintir kata “Tweet” dari Trump mampu melibas alur prediksi ekonomi dunia. Data statistic Amerika menggambarkan dampak positif dari “Tweet” Trump, memperlihatkan geliat ekonomi yang dipenuhi dengan lapangan pekerjaan bagi warga Amerika.

Indonesia sebelum 2020 sukses menjaga pertumbuhan ekonominya pada kisaran 5%, menorehkan kestabilan ekonomi secara beruntun yang didukung oleh angka demografis penduduk Indonesia yang penuh dengan kaum milenial. Pasar milenial menciptakan keunikan ekonomi tersendiri, produk dan jasa yang menjadi raksasa ekonomi baru Indonesia dibangun dari perusahaan-perusahaan kecil, pasar perdagangan ritel online yang penuh dengan usaha kecil sukses mendominasi pangsa pasar perdagangan Indonesia yang banyak dikuasai ritel besar. Di sektor lain, perusahaan-perusahaan transportasi besar berguguran dengan adanya pengoptimalan perusahaan transportasi berbasis ekonomi kecil. Tidak disangka perusahaan besar kini hanya bisa sukses jika menggandeng perusahaan kecil.

Kebijakan Pemerintah Indonesia

Menyikapi kondisi Pandemi, pemerintah dan warga masyarakat Indonesia juga melakukan langkah-langkah kecil demi menghentikan wabah penyakit. Alih alih melakukan “Lockdown” berskala besar seperti di negara maju, “Lockdown” a la Indonesia berasa lebih “localize”, lebih terkotak-kotak dalam bingkai yang lebih kecil, kampung berinisiatif melakukan penjagaan dengan pos-pos kecil dengan harapan besar bahwa wabah besar ini segera berlalu. Selain itu, langkah pemerintah Indonesia dalam memberikan pengaman sosial bagi masyarakat kecil diharapkan juga akan berdampak besar, menyelamatkan rantai konsumsi Indonesia juga menyelamatkan ekonomi Indonesia, karena pertumbuhan Indonesia ditopang oleh konsumsinya.

Namun muncul kekhawatiran bahwa hal ini akan memicu krisis ekonomi yang lebih besar, peredaran uang yang bertambah diharapkan tetap memutar perdagangan barang dan jasa secara normal, tetapi kondisi Pandemik telah menghentikan produksi dan memutus rantai distribusi. Uang beredar melimpah di pasar perdagangan tetapi tidak ada barang akan berdampak pada Inflasi yang melejit tinggi. Kurva permintaan akan bergerak mendorong Inflasi karena tidak disertai dengan tersedianya penawaran. Kita berharap pemerintah mampu melakukan langkah-langkah kecil penyelamatan ekonomi yang berdampak besar tanpa melukai ekonomi itu sendiri.

Singkat cerita, tampaknya hukum Pareto tidak lekang oleh waktu. Sedikit kata dalam Tweet mengguncang Wall Street dan pasar saham, virus berukuran nano mengguncang kestabilan sosial ekonomi dunia. Bagaimanakah dengan Indonesia? Bisakah Indonesia memanfaatkan geliat kecil dari ekonomi UMKM Indonesia pasca-pandemic untuk membangkitkan ekonomi Indonesia kembali seperti semula? Krisis 1998 telah membuktikannya, apakah kita mampu membuktikannya lagi?


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved