My Article

Sektor Publik Jangan Jadi Pemadam Kebakaran!

Sektor Publik Jangan Jadi Pemadam Kebakaran!

Oleh: Bernika Setiawan, S.Si., M.M – Finance and GRC Consultant, PPM Manajemen

Bernika Setiawan, S.Si., M.M

Pandemi Covid-19 adalah kejadian diluar dugaan. Hal ini memberikan peringatan besar kepada kita bahwa ada banyak hal yang mungkin terjadi yang tidak kita prediksi sebelumnya. Pandemi ini hadir bak kebakaran besar yang melahap banyak korban. Tentu fokus utama pada saat ini adalah memadamkan api. Namun, apakah itu cukup?

Kaget dan kurang persiapan itu gambaran kita saat ini. Kondisi yang memaksa kita semua untuk melakukan sesuatu secara “mendadak” seperti slogan penjual tahu bulat. Sama seperti kebijakan Work From Home (WFH) yang “mendadak” perlu dilakukan oleh semua pihak tak terkecuali Kementerian/Lembaga di Republik Indonesia.

Berbagai kendala dalam pelayanan publik pun banyak ditemui pada masa normal baru ini (Ombudsman RI). Melalui situasi ini, pemerintah menyadari penuh bahwa infrastruktur teknologi dan talenta digital yang dimiliki oleh setiap Kementerian/Lembaga merupakan dua aspek yang perlu dikuatkan.

Tentunya kesiapan ini tidak sebatas pada kesiapan secara operasional saja, Kementerian/Lembaga perlu menyiapkan diri untuk kondisi terburuk yang mungkin terjadi, salah satunya adalah resesi.

Setelah Singapura secara resmi mengumumkan kondisi resesi ekonomi, berbagai pihak mulai memprediksi ancaman resesi ini pada negara-negara lainnya, termasuk Indonesia. Kontraksi ekonomi yang juga dialami oleh Indonesia merupakan peringatan agar semua pihak untuk bersiap diri dan mengencangkan sabuk pengaman. Tidak cukup hanya menyelesaikan masalah yang ada, namun kita juga perlu mempersiapkan diri untuk kondisi yang terburuk.

Fenomena WFH dan kondisi ekonomi tersebut merupakan salah satu potret akan kondisi kita saat ini, di mana menjadi reaktif terhadap kondisi saja tidak cukup. Tanggung jawab yang dimiliki untuk menjaga kedaulatan NKRI, membuat sektor publik tidak cukup hanya menjadi “Pemadam Kebakaran”. Sektor publik perlu memitigasi supaya jangan ada kebakaran-kebakaran lain di lain hari yang bisa mengancam pencapaian dari sasaran yang dimiliki.

Setelah melalui berbagai kejutan pada semester pertama 2020 ini, manajemen risiko tidak bisa lagi dipandang sebelah mata oleh semua pihak termasuk sektor publik. Manajemen risiko dalam kondisi yang tidak menentu ini berperan untuk mempersiapkan organisasi dalam menghadapi kejutan-kejuan yang mungkin muncul di masa yang akan datang. Bahkan lebih dari itu, penerapan manajemen risiko memampukan sektor publik untuk menangkap peluang di masa depan.

Urgensi implementasi manajemen risiko pada sektor publik ini tertuang dalam Rencana Pemerintah Jangka Menengah 2020-2024 pada salah satu pengarusutamaannya yaitu adanya tata kelola pemerintahan yang baik. Penerapan manajemen risiko dalam pengelolaan kinerja instansi menjadi salah satu indikator dari adanya tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif dan efisien dalam mendukung peningkatan kinerja seluruh dimensi pembangunan.

Adapun manfaat dari implementasi risiko pada sektor publik ini tidak sebatas untuk prinsip kepatuhan semata. Implementasi manajemen risiko yang terintegrasi dapat menciptakan dan melindungi segenap nilai organisasi dalam rangka mewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan, serta meningkatkan kualitas perencanaan dan pencapaian kinerja.

Pentingnya penerapan manajemen risiko sudah disadari penuh dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), yang menyatakan bahwa penilaian risiko merupakan salah satu unsur dari SPIP itu sendiri.

Peraturan ini juga sudah diturunkan menjadi Pedoman Penerapan Manajemen Risiko untuk masing-masing Kementerian/Lembaga. Pedoman ini menjadi instruksi pengimplementasian manajemen risiko yang dirancang khusus sesuai dengan konteks organisasi secara spesifik.

Namun, adanya pedoman saja tidak menjamin praktik manajemen risiko dapat berjalan dengan efektif. Setidaknya ada empat faktor lainnya yang perlu diperhatikan untuk mengimplementasikan manajemen risiko secara menyeluruh khususnya pada sektor publik.

Faktor pertama, setiap kebijakan dan rencana implementasi harus terintegrasi dalam proses dan rencana kerja untuk jangka panjang dan jangka pendek. Melalui pengintegrasian ini, manajemen risiko bukan lagi menjadi hal asing atau jadi “pekerjaan tambahan”.

Faktor kedua yaitu struktur pengelolaan manajemen risiko yang perlu diatur dalam setiap organisasi. Struktur pengelolaan ini akan membuat tata kelola risiko semakin jelas terutama dalam tugas dan tanggung jawabnya terhadap risiko yang dimiliki.

Mengingat eratnya faktor manusia dalam penerapan manajemen risiko, faktor ketiga yang perlu diperhatikan adalah kapasitas dari sumber daya yang ada di organisasi itu sendiri. Pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam mengimplementasikan manajemen risiko menjadi penting agar manajemen risiko dapat terlaksana dengan efektif dan matang.

Tentunya semua faktor-faktor tersebut tidaklah lengkap tanpa faktor yang keempat ini yaitu pembudayaan sadar risiko. Budaya sadar risiko ini yang menjadi nadi akan keseluruhan implementasi manajemen risiko dalam sebuah organisasi. Memang tidak mudah jika berkaitan dengan pembentukan budaya, namun tidak ada kata terlambat untuk mulai memupuknya demi tercipta implementasi manajemen risiko yang terintegrasi dalam sebuah organisasi.

Memadamkan api yang sedang berkobar memang diperlukan, namun sektor publik perlu bertindak lebih dari itu untuk bisa menghindari api lain yang mungkin berkobar di masa yang akan datang.

Sektor publik masih perlu berbenah dan mempersiapkan diri dalam mematangkan praktik manajemen risiko demi mengamankan setiap tanggung jawab yang dimiliki. Pedoman yang dimiliki sudah menjadi awal yang baik, ditambah dengan keterampilan manajemen risiko dan pengintegrasian manajemen risiko dalam proses kerja organisasi akan membuat praktik manajemen risiko semakin matang. Harapannya dengan mengimplementasikan manajemen risiko secara terintegrasi, setiap sektor publik sudah siap dengan segala kejutan-kejutan, mampu memberikan kualitas pelayanan publik yang terbaik, dan mampu meningkatkan kepercayaan setiap pemangku kepentingan.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved