Profile

Ekonom Iwan Jaya Azis, Tolak Jadi Menteri Perekonomian

Ekonom Iwan Jaya Azis, Tolak Jadi Menteri Perekonomian

Profesor Iwan Jaya Azis adalah salah satu ekonom terbaik Indonesia saat ini. Beberapa kali pinangan menjadi Menteri Perekonomian dari para Presiden RI ditolaknya, lantaran dia memegang prinsip dirinya adalah guru.

“Sebagai guru tugas saya memberi analisa, bukan ikutan mengatur, “ ujarnya. Saat ini beliau adalah guru besar ekonomi di Cornel Univesity, AS dan Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia.

Setelah sekian lama dia memilih menjauh dari media dan forum publik di Indonesia, kini ia kembali berbagi pemikiran-pemikiran mengenai kodisi ekonomi Indonesia saat ini. SWA Online berkesempatan mewawancarai beliau dalam sebuah seminar nasional di Jakarta (20/10/2017). Berikut petikan wawancaranya :

IMG20151020134020

Sebenarnya kondisi fundamental perekonomian kita saat ini seperti apa?

Tergantung definisi mana yang dipakai. Kalau mau pakai defininsi fundamental tahun 1970-1980an, artinya kondisi saat ini masih oke. Misalnya inflasi, pertumbuhan ekonomi, current account, defisit anggaran, jadi yang standarlah.

Namun, jika mau dilihat dengan definisi fundamental lain yang menurut saya pribadi harus lebih ditekankan di Indonesia itu apa? Ketergantungan pada sektor primer, diversifikasi yang tidak berhasil dan tidak memanfaatkan periode dana murah di banyak capital inflow untuk kegiatan produktif, misalnya untuk infrastruktur dan sebagainya.

Tetapi dalam waktu satu minggu saja, nilai tukar Rupiah menguat cukup signifikan, apakah ini pertanda yang baik bagi ekonomi kita ?

Sebenarnya kalau saya, masalah kurs bukan yang utama. Yang paling utama adalah daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah bawah. Sebab, akan percuma kalau kursnya menguat, tetapi daya beli tidak terjadi perbaikan yang positif. Saat ini sebagian masyarakat kita yang di kelas bawah, harus memangkas biaya makan mereka menjadi 2 kali atau 2,5 kali sehari. Karena kemampuan membeli bahan pangan menurun.

Dengan kondisi saat ini, apakah tingkat bunga bank di Indonesia masih bisa diturunkan?

Kita harus lihat gambaran besarnya dulu ya. Jadi gambaran besarnya dalam keadaaan yang seperti sekarang itu prioritasanya adalah meningkatkan daya beli masyarakat khususnya, kelas menegah bawah. Banyak yang bisa dilakukan, salah satunya adalah menurunkan suku bunga bank. Jadi tingkat bunga yang lebih mendukung peningkatan daya beli masyarakat menengah ke bawah. Intinya di sana. Tingkat bunga, baik yang merupakan acuan dari Bank Indonesia maupun tingkat bunga di sektor perbankan.

Saat ini, di Indonesia investasi mayoritas datang dari asing, pasar modal pun kini 60 % investor asing, sedangkan di sisi lain Anda merekomendasikan suku bunga diturunkan misalnya, tetapi itu akan berdampak para investor asing tadi akan ‘pergi’. Padahal menurut Anda masuknya modal asing ini sebenarnya tidak make sense.

Jadi penyebab masuknya modal asing ke pasar modal maupun pasar obligasi itu lebih disebabkan karena push factor. Artinya, keadaaan di luar sana yang mendorong mereka masuk ke Indonesia, bukan pull factor, bukan karena keberhasilan kita menarik mereka masuk.

Nah, kalau penyebab itu maka tidak bisa dimainkan dengan kebijakan kita yaitu kebijakan domestik. Tentu tidak banyak yang bisa kita lakukan, tetapi paling tidak bisa melalui forum-forum global dan regional. Kita bisa menuntut ketegasan rencana normalisasi kebijakan moneter di Amerika, misalnya. Karena kita tahu penyebabnya itu. Jadi, bahwa tingkat bunga itu menarik modal dari luar, dalam kondisi normal kebijakan seperti itu memang betul, tetapi saat ini adalah kondisi yang tidak normal. Jadi arus modal yang masuk banyak itu karena push factor bukan pull factor.

Jadi pertumbuhan kredit dan pasar modal yang menfasilitasi “pesta” kita beberapa tahun silam, menimbulkan kerentanan dan memperburuk distribusi pendapatan. Karena ‘push factor’ lebih berperan, akibatnya kebijakan domestik seperti tingkat bunga tidak efektif, ini hal yang kurang diwaspadai sebelumnya.

Masih terkait tingkat bunga, tadi dijelaskan bahwa dengan tingkat bunga yang tinggi sekarang akan menambah daftar dampak buruk krisis ekonomi, salah satunya di neraca perbankan itu bukan hanya kredit, tetapi juga ada securities, bisakah dijelaskan dampak buruknya seperti apa?

Jadi begini, waktu pasar modal itu masih kecil, sekitar 15-20 tahun lalu, itu di neraca tidak hanya bank, di seluruh neraca baik perusahaan, bank termasuk rumah tangga. Memang rumah tangga tidak punya neraca, tetapi secara hipotetis setiap individu itu pasti ada neracanya kan walaupun tidak dalam bentuk buku. Nah, itu tidak ada sektor dari financial market karena memang financial marketnya kecil.

Saya ambil contoh obligasi, sebelum tahun 1997, kalau saya tanya berapa obligasi pemerintah Indonesia? Nol, tidak ada. Jadi obligasi ini termasuk barang baru di kita, karena baru muncul maka di neraca setiap agen ekonomi, baik bank, perusahaan, maupun rumah tangga mulai ada itu.

Sebagian dari kita pastilah ada yang punya saham, berarti muncul di dalam neraca. Artinya, kalau ada pergerakan harga dari instrumen itu, misalnya harganya turun maka akan memengaruhi posisi neraca kita. Nah, perubahan harga dari financial instrumen itu bisa dipengaruhi oleh tingkat bunga. Jadi kalau misalnya tingkat bunga naik, maka imbal beli (yield) dari obligasi itu juga naik, dan kalau imbal beli obligasi naik maka harga obligasi turun, kalau seperti itu maka mereka yang memiliki obligasi secara teroritis turun nilai kekayaannya. Asetnya turun. Itu yang tidak ada waktu 15-20 tahun lalu.

Sampai berapa persen penurunan nilainya itu?

Oh itu harus dilihat per jenis instrumen. Yang sudah saya hitung itu untuk obligasi, misalnya saya ini bank, saya membeli obligasi. Nah, waktu saya membeli obligasi itu masuk di aset saya, saat saya butuh dana saya bisa keluarkan obligasi saya. Jika saya keluarkan akan masuk di liability saya. Nah sekarang kita bandingkan berapa nilai obligasi di aset dan berapa nilai obligasi di liabilities? Itu sekitar 6 kali lipat lebih besar yang di aset. Jadi artinya kalau tingkat bunganya naik, harga asetnya turun, pasti memengaruhi neraca saya.

Tadi dalam presentasi Anda juga menyoroti soal utang luar negeri, saat ini utang luar negeri memang turun, jadi apa pendapat Anda soal kondisi utang luar negeri Indonesia saat ini ?

Yang saya khawatirkan itu utang luar negeri swasta, itu yang harus lebih dalam diamati. Kalau tidak salah sekarang besarnya itu ada sekitar US$ 170 miliar. Sebagai perbandingan, bulan Juni 1997, itu kalau tidak salah di bawah US$ 60 miliar. Jadi itu yang harus kita khawatirkan apalagi kalau dari jumlah tersebut, porsi yang jangka pendek itu besar. Karena kalau porsi jangka pendeknya besar maka kebutuhan mata uang asing, misalnya dollar AS akan tinggi sekali untuk membayar utang itu.

Bagaimana cara menguranginya ?

Saya beri contoh dalam bentuk cerita saja ya. Ada kejadian di Korea Selatan tahun 1998. Kita semua tahu bahwa krisis Asia terjadi tahun 1997, yang terpukul paling berat saat itu adalah Indonesia, Thailand dan Korea Selatan. Semua penyebabnya sama, utang swasta yang berlebihan terutama yang jangka pendek. Tapi mengapa, kalau kita lihat setelah tahun 1997, Korea Selatan itu V shape recovery, jadi dia krisis jatuh, tetapi cepat naik. Mereka turun tajam kemudian langsung naik tajam maka kurvanya itu bentuknya V.

Sedangkan Thailand bentuk kurvanya U, jadi agak lambat sedikit kemudian naik. Indonesia? Nyaris bentuknya L shape, turun tajam lalu lajunya merayap lama di bawah, baru kemudian pelan-pelan naik. Nah, Korea selatan, kenapa kok dia bisa V shape? Jadi pada waktu itu tanggal 24 Desember 1997, malam Natal, itu perusahan-perusahan besar pemberi hutang Korea Selatan, itu dikumpulka di New York, kebetulan pemberi pinjamannya bank-bank Amerika, mereka dikumpulkan oleh Kepala Federal Research. Mereka dikumpulkan dan diberi dua alternatif, Anda mau uang kembali tetapi di roll-over, atau Anda mau uang tidak kembali. Sebagai bank, pastinya mereka mau uangnya kembali dong. Tetapi berarti akan roll-over, jadi semua bank itu sepakat untuk roll-over, sehingga jatuh temponya dimundurkan. Begitu tanggal 25 Desember 1997, beritanya dikirim ke Seoul, langsung recovery.

Nah, jadi menjawab pertanyaan SWA Online kemungkinan seperti itu bisa nggak terjadi di kita ? Bisakah kita melakukan negosiasi seperti itu untuk bisa roll-over?

Tetapi saat ini pihak swasta kita juga sedang gencar membangun infrastruktur, pastinya membutuhkan pembiayaan dan itu artinya mereka butuh berutang salah satunya dari pemberi utang luar negeri, berarti utang lar negeri akan bertambah, jadi baiknya seperti apa?

Baiknya berutang sesuai kemampuan mengembalikan. Jadi tidak ada batasnya harus maksimal batas aman utang luar negeri itu berapa. Utang itu tidak apa-apa, semua dunia usaha selalu ada utang, yang jadi masalah itu adalah bayarnya. Untuk tahu berapa besar utang yang jumlahnya bisa membahayakan? Pikirkan daya repayment dalam mata uang asing. Kalau kursnya stabil, tidak ada masalah tetapi kalau kursnya melamah, artinya jumlah yang harus dibayarkan dalam Rupiah meningkat.

Point-nya begini, pertama kurangi kemungkinan itu, jadi kurangi kemungkinan utang swasta yang naik, baik yang melalui perbankan, melalui psar modal atau pun yag langsung. Karena ada banyak kasus pihak luar langsung memberikan pinjaman ke perusahaan di Indonesia. Seingat saya, setelah krisis tahun 1998 itu, karena kita sadar penyebabnya adalah utang swasta dalam mata uang asing terlalu besar, seingat saya ada peraturan yang membatasi utang swasta dalam mata uang asing. Tapi kok jebol juga.

Kedua, saat ini ada beberapa proyek dilaksanakan sebagai proyek B to B, utangnya pun adalah utangnya si pebisnis, sehingga diasumsikan tidak akan mengganggu uang negara alias pemerintah. Tidak bisa begitu cara berpikirnya. Karena umumnya penyebab krisis itu adalah defisit di pemerintah, contohnya di negara-negara latin Amerika, itu krisis yang terjadi paling banyak terjadi karena defisit yang tidak terkontrol di sektor pemerintah. (EVA)

www.Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved