Trends Economic Issues

4 Hal Ini Jadi Penyebab Maraknya Klaim Obat Covid-19

Ketua YLKI, Tulus Abadi

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ( YLKI), Tulus Abadi menyampaikan, ada empat penyebab maraknya klaim obat Covid-19 di Indonesia.

Penyebab pertama adalah buruknya politik manajemen penanganan wabah oleh pemerintah. Menurutnya, pemerintah terlalu fokus pada aspek ekonomi sehingga pertumbuhan kasus Covid-19 di Indonesia semakin meluas.

“Sejak akhir Februari sampa sekarang politik manajemen penanganan wabah ini kedodoran. Pemerintah selalu mengatakan ekonomi aman, padahal faktanya saat ini pertumbuhan ekonomi minus 5,13% sehingga kita sedang diambang resesi,” kata Tulus dalam konferensi pers virtual, Senin (10/08/2020).

Selain itu, kata dia, banyaknya pejabat publik memberikan contoh buruk dalam merespons virus Corona. Mulai dari nasi kucing, doa qunut, jamu Pancasila, sampai kalung ekaliptus. Hal-hal tersebut dinilai Tulus dapat memberikan kesalahpahaman pada masyarakat.

“Selevel pejabat publik juga memberikan contoh-contoh kurang baik, sehingga kalau saat ini ada klaim-klaim yang bermunculan, sebenarnya efek dari itu semua,” lanjutnya.

Kedua, aspek tekanan psikologis konsumen. Tulus mengatakan, di saat pandemi ini konsumen mengalami tekanan psikologis yang sangat kuat dimana muncul rasa takut akan terinfeksi Covid-19, sementara belum ada obat atau vaksinnya. Konsumen juga mengalami tekanan ekonomi yang sangat dalam karena pendapatannya turun, gaji dipotong, dirumahkan, bahkan PHK.

Penyebab ketiga, lemahnya literasi konsumen terhadap produk obat, jamu, dan herbal. Tulus menilai, banyak konsumen yang kurang paham bahwa obat itu perlu izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Masyarakat masih percaya klaim obat Covid-19 di pasaran seperti menyembuhkan, mengobati, meringankan, membantu meringankan, dll. Akibatnya mereka mencari jalan keluar sendiri untuk melakukan pengobatannya.

“Secara undang-undang dibolehkan melakukan pengobatan sendiri, tapi jika produk tersebut dikomersilkan dan diiklankan maka bisa menjadi persoalan,” kata dia.

Keempat, belum optimalnya penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang sudah terjadi. Over klaim oleh jamu tradisional/herbal sudah lama marak di media sosial, seperti anti kanker, menyembuhkan darah tinggi, asam urat, dan sebagainya. Hal itu terus bermunculan sampai klaim obat Covid-19 yang menyembuhkan.

Selain itu, fenomena endorsment oleh artis terhadap produk tertentu yang terbukti belum mengantongi registrasi/izin edar dari BPOM. Masalahnya kata Tulus, kasus-kasus yang sudah masuk ranah hukum hanya divonis ringan, tidak menjerakan bagi pelakunya. Akibatnya kasus berulang, dan pelakunya masih sama.

“Empat hal ini yang meyebabkan maraknya bermunculan klaim obat Covid-19, tidak hanya dilihat secara mikro tapi juga makro,” tuturnya.

Untuk itu, Tulus pun berharap pemerintah dapat memperbarui politik manajemen penanganan wabah serta penegakan hukum yang konsisten, kontinyu, dan terintegrasi sampai ke sisi hulu, khususnya penegakan secara online.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved