Business Research Trends zkumparan

72 Perusahaan Raih ICSRA II Tahun 2018

72 Perusahaan Raih ICSRA II Tahun 2018

Untuk yang ke-2 kalinya, Indonesia Corporate Social Responsibility Award-II-2018 ( ICSRA II-2018) diberikan kepada 72 perusahan terpilih.

ICSRA II-2018 merupakan apresiasi tertinggi yang diberikan kepada perusahaan yang terbaik di bidang CSR nya di Indonesia, baik kategori perusahaan publik maupun private. Dalam penilaian ini dikelompokkan kategori BUMN, BUMD, Bank – Persero, BPD, BPR- Syariah, Properti, Konstruksi, Telekomunikasi, Minuman, Farmasi, Tol, Swasta, BUMN, BUMD, BPD, serta BPR.

Ada pun 7 besar perusahaan peraih ICSRA II 2018; PT Multi Bintang Indonesia Tbk, PT Bukit Asam (Persero) Tbk, PT Indofood Sukses Makmur Tbk., PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Modernland Realty Tbk, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Melalui penghargaan ini, diharapkan perusahaan-perusahaan terpacu meningkatkan prestasi dan peran pentingnya dalam implementasi praktek CSR. Sebelumnya telah dilakukan proses penjurian secara obyektif, fair, oleh dewan juri independen yang kompeten di bidang CSR,” jelas Ketua Penyelenggara ICSRA II- 2018 sekaligus Pendiri Indonesia Asia Institute – Economic Review, RAy. Irlisa Rachmadiana,S.Sn,MM di Jakarta (23/2/2018).

Menurut Irlisa, bukan hal yang mudah bagi perusahaan untuk mendapatkan penghargaan ini tanpa adanya kerja keras untuk mendesain agar kegiatan CSR dapat memberdayakan masyarakat, selaras dengan core business. Juga, harus menjaga agar dampak operasinya tidak buruk bagi lingkungan

CSR masih menjadi isu sentral yang semakin popular. Bahkan ditempatkan pada posisi yang penting, karena itulah kian banyak pula kalangan dunia usaha dan pihak-pihak terkait merespons. Tidak sekadar mengikuti tren tanpa memahami esensi dan manfaatnya.

Kegiatan CSR merupakan program yang sangat strategis dalam mewujudkan sinergi antara pemerintah, perusahaan serta masyarakat. Dengan CSR, pihak perusahaan diharapkan mengutamakan kepentingan masyarakat. Hal yang terpenting ada hubungan saling menguntungkan antara masyarakat dengan perusahaan. Perusahaan yang memberikan CSR harus mengutamakan kepentingan masyarakat, tempat di mana perusahaan itu beroperasi.

Hadir dalam acara penghargaan itu Sekjen Kementerian Sosial RI, Harry Z Soeratin, yang mengatakan CSR merupakan jembatan bagi terbangunnya hubungan yang baik antara dunia usaha dan masyarakat. Melalui jembatan ini akan hadir keuntungan bagi dunia usaha karena tercipta kesejahteraan sosial masyarakat serta kecintaan masyarakat terhadap dunia usaha.

Proses penjurian untuk ICSRA II- 2018 melibatkan dewan juri yang independen dan tidak terkait dengan asosiasi apapun serta bukan bagian dari perusahaan yang sedang dinilai. Penilaian kepada para pesera dilakukan berdasarkan kegiatan CSR perusahaan pada 2016- 2017.

“Adapun aspek penilaian berdasarkan Publikasi Kegiatan CSR (20%), Keterlibatan Stakeholder (20%), Cakupan Kegiatan CSR (40%) meliputi kesehatan, lingkungan, pendidikan dan sosial, serta Dampak Jangka Panjang CSR bagi Masyarakat Sasaran (20%),” kata Ketua Dewan Juri ICSRA II- 2018, Dr Ayu Ekasari,SE,MM.

Ayu menegaskan, salah satu hal penting yang perlu diperhatikan saat ini adalah perlunya perusahaan mampu menciptakan shared value melalui CSR. Konsep shared value di sini adalah perusahaan harus dapat menciptakan nilai ekonomis (economic value) bagi dirinya sedemikian rupa, sehingga tercipta pula nilai bagi masyarakat (value for society). Dengan demikian mempraktekkan shared value berarti memasukkan isu-isu sosial ke dalam strategi perusahaan.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved