Trends Economic Issues

Airlangga Akui Industri Sawit Bantu Perekonomian Nasional Saat Pandemi

Airlangga Akui Industri Sawit Bantu Perekonomian Nasional Saat Pandemi
Menurut Menko, Pemerintahan Joko Widodo – Ma’ruf Amin memiliki visi agar industri sawit Indonesia dapat menjadi produsen sawit terkemuka (Foto: Eva/Swa)

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menilai, para pemangku kepentingan di sektor kelapa sawit punya peran besar dalam membantu perekonomian masyarakat. Selama pandemi Covid-19, industri kelapa sawit mampu berkontribusi terhadap kegiatan ekonomi masyarakat dan negara sehingga perekonomian Indonesia kini masih menunjukkan perkembangan positif.

Selain menghasilkan devisa yang signifikan, industri kelapa sawit juga berkontribusi dalam menciptakan lapangan kerja baik langsung maupun tidak langsung.

“Bahkan, sektor ini mampu mempertahankan 16,2 juta tenaga kerja yang tergantung di dalamnya di tengah pandemi yang telah berlangsung hampir dua tahun,” kata Menteri Airlangga saat memberikan sambutan dalam pembukaan dalam 17th Indonesian Palm Oil Conference and 2022 Price Outlook secara daring, Rabu 1 Desember 2021.

Menurut Menko, Pemerintahan Joko Widodo – Ma’ruf Amin memiliki visi agar industri sawit Indonesia dapat menjadi produsen sawit terkemuka dengan mendorong hilirisasi atau pengembangan produk turunannya. Dengan luasan lahan 10% dari total lahan global untuk minyak nabati, Airlangga memperkirakan Indonesia mampu menjadi negara produsen kelapa sawit terbesar dan menguasai sebagian pangsa pasar minyak sawit dunia.

Dibandingkan dengan minyak nabati lain seperti biji Bunga Matahari, sawit lebih kompetitif. Selain luasannya lahannya tidak sebesar perkebunan biji Bunga Matahari, produktivitas yang dihasilkan perkebunan sawit di Indonesia jauh lebih tinggi dibandingkan minyak nabati lainnya. “Industri kelapa sawit juga punya kontribusi pada ekspor nasional sebesar 15,6% dari total ekspor di tahun 2020. Nilai tersebut menjadi salah satu penyumbang devisa yang secara konsisten terus meningkat meskipun di masa pandemi,” kata Airlangga.

Hingga kini, luasan tutupan kelapa sawit nasional yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 2019 teridentifikasi sebesar 16,38 juta hektare dengan rincian, perkebunan sawit rakyat sebesar 41%, perkebunan besar negara sebesar 6%, dan perkebunan besar swasta nasional sebesar 53%. Airlangga juga menegaskan bahwa program peremajaan sawit rakyat (PSR) menjadi krusial sebagai upaya peningkatan produktivitas dan penguatan sumber daya manusia, serta meningkatkan kesejahteraan petani.

Sektor kelapa sawit merupakan tulang punggung perekonomian nasional dan industri kelapa sawit merupakan sektor strategis bagi perekonomian masyarakat yang perlu dikelola tidak hanya oleh pemerintah tetapi juga oleh para pemangku kepentingan. Pergerakan harga CPO di awal tahun 2021 terus berlanjut dengan trend naik, pada saat ini harga sudah mencapai di atas 1.200 US$/ton, sedangkan harga acuan Desember 1.365,99 US$/ton. Dampak positif dari TBS tersebut tercatat sebagai pendapatan untuk pekebun kecil mendekati Rp 3.000/kg.

Pangsa pasar Indonesia sekitar 58% dari pasar minyak sawit dunia dan memanfaatkan kurang dari 10% dari total land bank global untuk minyak nabati, Indonesia mampu menghasilkan 40% dari total minyak nabati. Berdasarkan penelitian untuk memproduksi 1 ton kelapa sawit hanya membutuhkan lahan 0,3 hektare sedangkan rapeseed membutuhkan 1,3 hektare, minyak bunga matahari sekitar 1,5 hektare dan minyak kedelai 2,2 hektare. Hal ini membuat komoditas kelapa sawit relative lebih unggul dibandingkan komoditas pesaing minyak nabati lainnya, kelapa sawit produktivitasnya lebih tinggi tetapi menggunakan lebih sedikit lahan.

“Kami yakin bahwa industri kelapa sawit berkontribusi untuk menopang pemulihan tidak hanya ekonomi, tetapi juga aspek sosial dan lingkungan masyaraka,” ujarnya. Hal ini melalui regulasi implementasi yang efektif. Instruksi Presiden No. 6/2019 tentang Program Aksi Nasional Peta Jalan Kelapa Sawit Berkelanjutan 2019-2024 bagi Pemerintah dan Pemangku Kepentingan terkait untuk menyeimbangkan pembangunan sosial ekonomi dan konservasi lingkungan. Perpres No. 44/2020 tentang Perkebunan ISPO mengatur sistem sertifikasi untuk memastikan dan meningkatkan pengelolaan serta pengembangan perkebunan kelapa sawit yang sesuai dengan prinsip dan kriteria ISPO dan meningkatkan daya terima dan daya saing produk kelapa sawit di tingkat pasar nasional maupun internasional.

Pandemi COVID-19 memberikan dampak yang signifikan di semua sektor termasuk di industri kelapa sawit, pemerintah juga mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mendukung ekonomi selama pandemi termasuk insentif dalam bantuan pembiayaan melalui program pemulihan ekonomi. Pemerintah juga memberikan kredit kepada para pekebun skema kredit usaha rakyat yang meliputi strategi jangka panjang untuk menyediakan dana bagi pekebun kecil untuk melakukan replanting.

Pemerintah memberdayakan pekebun kecil dengan memberikan akses ke dana sertifikasi ISPO akan menjadi wajib bagi pekebun kecil dalam 5 tahun. Pemerintah juga memberikan pinjaman kepada pekebun kecil untuk peremajaan yang disediakan oleh BPDPKS, program ini pertama kali diluncurkan di Sumatra Utara, Riau, dan Sumatra Selatan oleh Presiden dan pada tahun 2021 program ini memiliki banyak tantangan terutama ketika harga komoditas tercatat tinggi.

Pemerintah juga mendukung kebutuhan dunia usaha untuk merangkul lingkungan sosial pewaris dan juga garis bawah keuangan, kami ingin semua upaya stakeholder untuk mencapai target keberlanjutan serta memberdayakan petani untuk mendukung komunitas ketahanan melalui pengembangan strategi khusus kelapa sawit.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved