Trends Economic Issues

Akselerasi Energi Terbarukan di Perkotaan

Skema energi terbarukan. (Ilustrasi Foto : Istimewa)

Pandemi Covid-19 telah menerangi jalan bagi kota-kota di dunia untuk mendapatkan udara yang lebih bersih dan masa depan lebih baik. Dalam Renewables in Cities Global Status Report edisi 2021 (REN21) terungkap, lebih dari 1 miliar orang di dunia tinggal di kota dengan target atau kebijakan energi terbarukan. Jumlah kota yang telah memberlakukan sebagian atau larangan total penggunaan bahan bakar fosil pada 2020 pun melonjak lima kali lipat dibanding 2019.

Namun, hal ini belum cukup untuk mencapai ambisi rendah karbon seluruh masyarakat global. “Kita masih jauh dari apa yang dibutuhkan untuk mengekang perubahan iklim pada waktunya. Sebagian besar kota belum menemukan cara untuk mengambil tindakan ambisius, atau kekurangan kekuatan dan sumber daya untuk melakukannya,” kata Rana Adib, Direktur Eksekutif REN21, dalam keterangan resmi seperti dikutip SWA Online di Jakarta, Jumat (19/3/2021).

Dalam laporannya, REN21 mengungkap peran strategis kota untuk perang melawan emisi dan polusi udara. Pertama, mengakselerasi pemanfaatan energi terbarukan di seluruh sektor sekaligus menetapkan tenggat akhir penggunaan energi fosil di seluruh sektor. Kota punya peran krusial untuk melakukan transisi energi karena menyumbang sekitar tiga perempat konsumsi energi final global dan rumah bagi 55% lebih populasi global.

Faktor penting untuk memastikan keberhasilan strategi iklim kota adalah dengan cepat mengganti bahan bakar fosil menjadi energi terbarukan di sektor pemanas dan pendingin serta transportasi. Sektor-sektor ini bertanggung jawab atas bagian terbesar dari emisi global, dan paling baik ditangani di tingkat lokal. Namun, akselerasi energi terbarukan juga harus diikuti dengan kebijakan keluar total dari energi fosil.

Adib mengatakan kota-kota seperti Hamburg, San Francisco, dan Shanghai menunjukkan, semakin mereka ambisius, semakin mereka memikirkan energi terbarukan di semua sektor. “Mereka memberlakukan aturan bangunan yang ketat dan kewajiban energi terbarukan. Tapi yang terpenting, mereka menetapkan tanggal akhir penggunaan gas, minyak, dan batu bara,” ucapnya.

Kedua, menetapkan target ambisius dan kebijakan bagi pelaku terbarukan. Laporan REN21 menunjukkan, pemerintah kota kerap membeli listrik dari energi terbarukan untuk operasional kota sendiri. Namun, langkah pertama itu belumlah cukup. Para pemimpin di kota perlu mendorong penyerapan energi terbarukan yang lebih luas di antara berbagai pelaku perkotaan, termasuk menetapkan target yang ambisius dan kebijakan komprehensif, meningkatkan kesadaran, dan memfasilitasi dialog di antara para pemangku kepentingan.

Renewables in Cities 2021 Global Status Report juga menunjukkan, selain pengurangan emisi, banyak manfaat lokal lain, mulai dari penciptaan lapangan kerja dan kesejahteraan lokal hingga kualitas hidup yang lebih baik dan warga yang lebih sehat, sebagaimana dikatakan Buddy Dyer, Wali Kota Orlando, Amerika Serikat. “Transisi ke ekonomi nol karbon menghadirkan peluang pembangunan ekonomi yang luar biasa bagi Orlando dan kawasan Florida Tengah. Beberapa di antaranya mulai kita lihat mendorong ekonomi lokal kita, meningkatkan kesehatan masyarakat, mengurangi dampak lingkungan, dan menciptakan pekerjaan berupah tinggi yang berarti untuk penduduk kami,” kata Dyer.

Ketiga, berperan sebagai fasilitator dan advokat bagi energi terbarukan. Selain menetapkan target, regulasi, dan menjadi pembuat kebijakan, pemerintah kota harus memainkan peran beragam termasuk sebagai fasilitator dan advokat bagi energi terbarukan, mengingat kedekatan mereka dengan warga. Namun tentu saja, dukungan kepada pemerintah kota juga harus diberikan, mengingat tantangan akselerasi energi terbarukan sangat besar.

Adib menuturkan, seringkali, kuatnya kepentingan energi fosil menghentikan rencana dekarbonisasi kota. “Adalah fakta yang menyedihkan bahwa di mana pun kota-kota di dunia berusaha menghentikan penggunaan bahan bakar fosil, industri menggunakan banyak sumber daya untuk melawan,” kata Adib.

Dalam laporannya, REN21 melakukan studi kasus di sejumlah kota di dunia, termasuk Kota Jakarta, Kota Malang, Kota Balikpapan, dan Kabupaten Lombok Utara. Dalam studi disebutkan, dalam skala global, kota-kota di Indonesia masih tertinggal dalam menetapkan target emisi nol-bersih, meski punya komitmen untuk meningkatkan energi terbarukan dalam bauran energi.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved