Business Research Trends

Amar Bank Diapresiasi Performa Terbaik dalam Pemberian Kredit UMKM dan Properti

Presiden Direktur Amar Bank, Vishal Tulsian (kiri)

Pionir fintech bank di Indonesia, Amar Bank dengan produk unggulannya Tunaiku, berhasil meraih dua penghargaan dari media Jakarta sebagai “Top SME Lender 2019 (UMKM)” kategori Buku 2: Modal Inti Rp1 triliun sampai di Bawah Rp5 Triliun dengan Aset di Bawah Rp10 triliun, dan “The Best Bank in Mortgage 2020” kategori Buku 2: Modal Inti Rp1 triliun sampai dengan di bawah Rp25 triliun dengan Aset di Bawah Rp10 triliun. Penghargaan diterima langsung oleh Presiden Direktur Amar Bank, Vishal Tulsian dan Head of Business Banking Amar Bank Eka Banyuaji, (11/3/2020), di Hotel Pullman Thamrin Jakarta.

Melalui penghargaan ini, Amar Bank menunjukkankeberhasilannya dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat Indonesia. Vishal mengatakan, dengan mendapatkan dua kategori penghargaan sekaligus mendorong Amar Bank untuk terus menyalurkan kredit melalui pemanfaatan teknologi dan meningkatkan inklusi keuangan yang berprinsip pada keuangan berkelanjutan, “Saat ini masih terdapat lebih dari 90 juta masyarakat Indonesia yang belum tersentuh akses layanan keuangan. Maka dari itu, melalui teknologi dan transformasi digital perbankan, kami terus berupaya untuk mengembangkan layanan dan produk kami sehingga dapat menjangkau lebih banyak masyarakat Indonesia yang membutuhkan,” jelasnya.

Tercatat hingga saat ini produk fintech Tunaiku telah menyalurkan dana untuk kredit modal usaha ke lebih dari 100.000 UMKM dan melayani lebih dari 350.000 nasabah. Amar Bank pun telah memiliki aset melebihi Rp3 triliun yang sebelumnya tahun 2014 hanya sekitar ratusan miliar rupiah. Dengan performa yang dimiliki, Amar Bank optimistis untuk terus memperluas akses perbankan bagi masyarakat Indonesia yang belum terlayani.

Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia di sektor UMKM, tahun ini pemerintah kembali menurunkan tingkat suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi 6% atau turun 1% dibanding tahun sebelumnya, dan menaikkan plafon anggaran KUR dari Rp140 triliun menjadi Rp190 triliun.

Dengan adanya KUR yang mendistorsi bisnis kredit mikro komersial, pemerintah berharap dapat memberikan dampak signifikan bagi pergerakan ekonomi rakyat khususnya UMKM, sehingga dapat lebih berkembang dan cakupan pasar yang lebih luas.

Upaya pemerintah dalam mendorong perkembangan sektor UMKM terus dilakukan di tengah maraknya isu pandemi global. Otoritas Jasa Keuangan baru-baru ini mengeluarkan beberapa pelonggaran kebijakan countercyclical melalui Peraturan OJK (POJK) tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran COVID-19.

Salah Satu kebijakan yang ditempuh OJK adalah mengizinkan bank menerapkan kebijakan yang mendukung stimulus pertumbuhan ekonomi untuk debitur yang terkena dampak penyebaran COVID-19, termasuk dalam hal ini adalah debitur UMKM. Melalui kebijakan ini, perbankan dapat melakukan restrukturisasi untuk seluruh kredit atau pembiayaan tanpa melihat batasan plafon kredit atau jenis debitur, termasuk debitur UMKM.

Penghargaan ini didasari oleh laporan kinerja keuangan 110 bank periode September 2018 dan 2019. Kehadiran riset ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi bank-bank umum konvensional dan syariah, untuk meningkatkan jumlah penyaluran kredit UMKM dan properti, serta dapat lebih mendukung visi dan misi pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.Pada kesempatan yang sama,

Pemimpin Redaksi Majalah Infobank selaku pemberi penghargaan, Eko B. Supriyanto, mengatakan, penghargaan ini bertujuan untuk mengetahui strategi bank umum dalam memberikan akses pemberian kredit UMKM dan Properti. “Amar Bank menyadari perubahan perilaku masyarakat Indonesia sangat dipengaruhi oleh perkembangan teknologi. Digitalisasi perbankan sangat penting untuk mencapai efisiensi, namun yang lebih penting adalah transformasi digital yang lebih mengarah pada perubahan mindset di dalam internal bank secara keseluruhan. Hal ini yang membuat Amar Bank berhasil meraih pencapaian ini,” jelasnya.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved