Management Trends zkumparan

Amartha Salurkan Rp402,8 Miliar untuk Pengusaha Mikro Perempuan

(ki-ka) CEO dan Founder Amartha Andi Taufan Garuda Putra, Kepala Perizinan dan Pengawasan Fintech Direktorat Kelembagaan dan Produk Industri Keuangan Non-Bank OJK Alvin Taulu, ibu salah satu penerima pinjaman Amartha dan Ekonom INDEF Bhima Yudhistira. (foto: Jeihan Kahfi/SWA)

Amartha (PT Amartha Mikro Fintek), penyedia layanan peer-to-peer (P2P) lending yang sudah berdiri selama 8 tahun telah mengelola dan menyalurkan dana investasi Rp 402,85 miliar kepada 104.537 pengusaha mikro perempuan dari kalangan masyarakat prasejahtera di pedesaan.

Penyaluran dana investasi sebagai permodalan usaha mikro perempuan pedesaan yang disertai dengan program pembinaan strategis oleh Amartha juga telah membantu para mitra usaha mikro perempuan untuk berhasil meningkatkan pendapatan tahunan mereka hingga 41% dan mampu membantu 50% penerima manfaat berhasil memperoleh penghidupan yang lebih baik.

Menurut CEO dan Founder Amartha Andi Taufan Garuda Putra, Amartha berhasil memperoleh capaian yang dalam menjembatani pendana di perkotaan dan perempuan di pedesaan yang ingin meningkatkan taraf hidup mereka dan keluarganya.

“Amartha fokus di segmen mikro yang dimulai sejak tahun 2010 sebagai microfinance, lalu pada tahun 2016 bertransformasi menjadi P2P lending. Saat ini Amartha telah menjangkau 532 desa dari 15 kabupaten di pulau Jawa. Sebanyak 5 dari 10 peminjam Amartha hidup di bawah garis kemiskinan yang kini telah mampu memperoleh pendapatan bulanan rata-rata mencapai Rp 3,4 juta dari yang hanya Rp 1,4 juta per keluarga,” papar Taufan di Conclave, Jakarta, (22/5).

Hingga saat ini tingkat ketepatan waktu pembayaran para mitra usaha mikro perempuan Amartha berada di level 99,84%. Tujuan pendanaan yang diberikan oleh Amartha biasanya untuk modal usaha seperti modal warung sembako, modal jualan perabotan rumah tangga, modal tani, modal jualan sayuran keliling dan modal warung makanan.

Amartha yang telah resmi terdaftar OJK juga menerapkan sistem manajemen keamanan informasi berstandar ISO 27001. Adapun pencapaian Social Return on Investment (SROI) atau dampak sosial dari pembiayaan yang diberikan Amartha kepada para pengusaha mikro perempuan diklaim mencapai 98% per tahun diharapkan juga akan semakin menambah kepercayaan investor maupun calon investor terhadap investasl yang dikelola Amartha. SROI tersebut jauh melampaui rata-rata SROI dunia yang tercatat sebesar 72,5%.

Makna dari SROI 98% adalah bahwa di setiap rata-rata pinjaman sebesar Rp 3 juta yang diberikan oleh Amartha, secara langsung akan menciptakan dampak sosial senilai Rp5,94 juta yang berimbas kepada peningkatan kesejahteraan yang lebih baik, yang terindikasi dari kepemilikan aset mereka yang berkembang, tingkat pendidikan anak yang lebih baik, kesehatan yang lebih baik, kepemimpinan dalam keluarga, hingga hubungan antar individu yang lebih berkualitas.

”Pemerintah menyambut baik keberadaan perusahaan teknologi finansial seperti Amartha yang mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatkan literasi dan inklusi keuangan, serta mampu memberikan akses layanan keuangan bagi masyarakat Indonesia yang lebih dari 60% belum tersentuh layanan perbankan. Kami berharap, kontribusi Amartha akan turut mendorong terwujudnya inklusi keuangan nasional yang oleh Presiden Joko Widodo ditargetkan mencapai 75% pada 2019,” kata Alvin Taulu, Kepala Perizinan dan Pengawasan Fintech Direktorat Kelembagaan dan Produk Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Sementara itu Bhima Yudhistira, Ekonom Institute for Development of Economies & Finance (INDEF), mengatakan perusahaaan teknologi finansial yang bergerak di bidang P2P lending seperti Amartha telah membuktikan bahwa kemajuan teknologi dan inovasi di sistem jasa keuangan dapat menghasilkan cara-cara baru untuk mengembangkan sistem permodalan bagi unit usaha mikro yang seringkali kesulitan untuk mendapat dukungan perbankan.

“Jangkauan layanan jasa keuangan di Indonesia masih terbatas. Setidaknya 180 juta masyarakat di Indonesia masuk kategori unbankeble. Baru 13,1% penduduk yang meminjam dari jasa keuangan formal, mayoritas 41,5% penduduk meminjam dari teman/keluarga, dan sisanya 2,9% meminjam dari rentenir,” kata Bhima.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved