Management Trends

Apresiasi Kerja Polisi Terkait Tertangkapnya Pembobol Data Pribadi Denny Siregar

Telkomsel menjadi trending topic di Twitter, setelah Denny Siregar berkoar bahwa ada oknum di dalam Telkomsel yang membocorkan data pribadinya. Kejadian ini berawal dari perseturan pria yang dikenal sebagai buzzer atau penggiat media sosial ini dengan salah satu akun Twitter yang berseberangan pandangan politik yaitu @Opposite6891. Denny pun menuduh data pribadinya yang disebar oleh akun @Opposite6891 melibatkan kelalaian yang dilakukan oleh Telkomsel dan Kementerian Kominfo.

Andi Agus Akbar, Senior Vice President Corporate Secretary Telkomsel, menanggapi tuduhan Denny tersebut, “Kami menyayangkan ketidaknyamanan saudara Denny Siregar sebagai pelanggan atas keluhan yang disampaikan terkait adanyadugaan penyalahgunaan data pelanggan. Sehubungan itu, Telkomsel berkomitmen untuk memberikan perhatian serius memastikan penanganan keluhan tersebut secara terbuka dan tuntas,”.

Berkaitan hal tersebut dan sebagai tindak lanjut atas arahan yang telah disampaikan Kementerian Kominfo RI, Telkomsel telah melakukan proses investigasi dan menindaklanjutinya dengan mengajukan laporan resmi kepada aparat penegak hukum melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada tanggal 8 Juli 2020.

Ditegaskan Andi, Telkomsel terus melakukan koordinasi secara intensif dengan aparat penegak hukum, guna membantu kelancaran proses lanjutan atas pelaporan yang telah diajukan, serta mempercayakan sepenuhnya pada proses hukum yang sudah berjalan, sesuai aturan yang berlaku.

“Sebagai badan usaha, kami akan selalu patuh terhadap peraturan perundangan dan etika bisnis, yang mengacu pada standar teknisdan keamanan yang telah ditentukan bagi kepentingan penyelenggara jasa telekomunikasi komersial yang ditetapkan oleh lembaga standarisasi internasional (ITU, GSMA) maupun regulasi yang berlaku. Mengenai keamanan informasi, Telkomsel juga memastikan operasional perusahaan telah berjalan sesuai dengab standar sertifikasi ISO 27001, di mana proses sertifikasi secara berkala ini dilakukan oleh lembaga internasional yang independen dan profesional,” tandasnya.

Kerja cepat Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menbuahkan hasil menangkap pegawai outsourcing customer service GraPARI Telkomsel di Rungkut, Surabaya yang telah membagikan data Denny ke akun @Opposite6891. Seorang berinisial FPH ini diduga telah mengambil data secara ilegal terhadap data pelanggan operator Telkomsel tersebut.

Informasi penangkapan tersangka ini disampaikan Bareskrim pada Jumat (10/07/2020). Jadi FPH mengirim data pelangan tersebut dalam bentuk tangkap layar ke akun twitter @Opposite6891 melalui pesan pribadi di media sosial tersebut. Data-data pelanggan Telkomael tidak bisa di-copy paste, jadi data dari hasil tangkap layar itu, diketik kembali untuk kemudian disebarluaskan. Motifnya untuk sementara karena dendam pribadi karena pernah dipersekusi oleh pengikut Denny.

Telkomsel memberikan apresiasi kepada Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri atas upaya penindaklanjutan atas laporan resmi Telkomsel tentang dugaan adanya upaya mengakses sistem secara tidak sah, mengubah, melakukan transmisi, mengurangi, memindahkan, informasi elektronik milik orang lain, serta pencurian data melalui media elektronik. Telkomsel siap dan akan terus bekerjasama serta berkoordinasi bersama aparat penegak hukum guna mendukung kelancaran prosss penyidikan kasus secara tuntas.

Menanggapi keterangan resmi yang telah disampaikan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri, Telkomsel menyayangkan adanya upaya tindakan illegal accessatas data pelanggan yang dilakukan oleh salah satu oknum karyawan outsourcing (tenaga alih daya) yang bertugas sebagai Customer Service di titik layanan GraPARI Rungkut, Surabaya, yang tidak bertanggung jawab dan melanggar standar operasional prosedur yang telah ditetapkan oleh Telkomsel. Perlindungan, keamanan serta kerahasiaan data pelanggan merupakan prioritas utama bagi Telkomsel karena merupakan wujud komitmen untuk menghadirkan kenyamanan bagi para pelanggan dalam menikmati ragam layanan Telkomsel.

“Kami juga memastikan, seluruh aset serta sumber daya teknologi dan manusia, termasuk standar operasional Telkomsel yang berkaitan dan terhubung langsung dengan data pelanggan telah berjalan melalui proses sertifikasi sesuai regulasi yang berlaku. Sehingga, upaya pelanggaran atau penerobosan apapun atas data pelanggan yang diyakini disebabkan oleh unsur-unsur kejahatan dan melanggar etika bisnis, dapat dipastikan tidak sesuai dengan komitmen serta misi yang telah diterapkan oleh Telkomsel. Oleh sebab itu, Telkomsel berkomitmen untuk tidak mentolerir segala aksi yang tidak bertanggung jawab, dan pastinya akan menerapkan sanksi yang tegas bagi pelaku serta memproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Andi.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved