Technology Trends

Asuransi MSIG Indonesia Perkuat Layanan Digital

Mobil di terminal kendaraan bermotor menunggu dimuat ke kapal. Asuransi kendaraan bermotor disediakan oleh perusahaan asuransi. (Ilustrasi Foto : Istimewa)

PT Asuransi MSIG Indonesia meluncurkan fitur klaim asuransi kendaraan bermotor berbasis online yang diberi nama MSIG E-cl@im. Layanan ini merupakan salah satu upaya Asuransi MSIG Indonesia untuk memberikan pelayanan kepada para pemegang polisnya, terutama asuransi kendaraan bermotor MSIG.

Walaupun hingga saat ini klaim yang bisa dilakukan pada fitur tersebut hanya klaim asuransi kendaraan bermotor, namun Asuransi MSIG Indonesia terus mengembangkan fitur ini sehingga dalam waktu dekat akan mampu melayani klaim dari semua produk jasa asuransi yang disediakan oleh Asuransi MSIG Indonesia.

Bernardus P. Wanandi, Wakil Presiden Direktur PT Asuransi MSIG Indonesia, mengatakan sebagai perusahaan asuransi umum yang sudah berdiri selama lebih dari 40 tahun di Indonesia, perusahaanya memahami keinginan pelanggan. Oleh karena itu, pihaknya berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada para pemegang polis.

“Seiring perkembangan teknologi dan tingginya mobilitas masyarakat di kota-kota besar di Indonesia, kami ingin memastikan bahwa pemegang polis tidak hanya mendapatkan keamanan dan kenyamanan, namun juga kemudahan ketika akan mengajukan klaim. Kemudahan tersebut merupakan nilai lebih yang kami berikan kepada para pemegang polis Asuransi MSIG Indonesia,” tutur Bernardus dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Fitur klaim online pada situs Asuransi MSIG Indonesia itu memudahkan pemegang polis mengajukan klaim tanpa dibatasi ruang dan waktu. Cukup menggunakan ponsel pintar atau pun laptop, pemegang polis bisa mengajukan klaim tanpa perlu menggunakan cara konvensional seperti pelaporan melalui telepon, fax atau e-mail. Pemegang polis hanya perlu mengakses menu MSIG E-cl@im tanpa perlu mengunduh aplikasi apapun, kemudian mengisi form yang terdapat di dalam menu dan mengunggah persyaratan dokumen klaim seperti STNK, SIM, surat polisi dan foto bukti kerusakan, dalam pengajuan klaim online.

Selain pengajuan klaim, dalam menu Klaim Kendaraan Online juga terdapat informasi mengenai daftar bengkel, status klaim, kontak darurat 24 jam dan proses penerbitan SPK, untuk memudahkan pemegang polis menemukan informasi apapun yang mereka butuhkan di dalam satu platform yang sama.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved