Management Trends zkumparan

Avrist Bayarkan Klaim Sebesar Rp424 Miliar

PT Avrist Assurance membayarkan klaim senilai Rp424 miliar melalui kanal distribusi asuransi kumpulan atau Employee Benefit Division (EBD). Dana tersebut didominasi oleh klaim atas Group Medical Service, yakni perlindungan kesehatan untuk nasabah korporat sebesar Rp397 miliar, disusul dengan klaim atas Group Life Service senilai Rp27 miliar rupiah.

“Di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, banyak korporat yang sangat terbantu dengan adanya fasilitas perlindungan kesehatan, kami turut membayarkan biaya pengobatan pasien Covid-19,” kata Yasuo Sato, Direktur PT Avrist Assurance dalam siaran pers yang diterima SWA Online (01/03/2021).

Di masa pandemi covid-19 ini, bisnis EBD mengalami banyak tantangan. Tersendatnya pertumbuhan ekonomi di Indonesia memberikan dampak cukup besar bagi berbagai industri, sehingga banyak perusahaan harus mengurangi beban pengeluaran seperti biaya perlindungan kesehatan dan jiwa untuk karyawan.

Oleh karena itu, perusahaan saat ini menerapkan langkah strategis untuk mengkatrol jumlah premi, di antaranya adalah dengan mempertahankan existing nasabah korporat serta membidik usaha kategori menengah untuk terus mempertahankan profit.

Di tahun 2020, kanal distribusi asuransi kumpulan mencatatkan pendapatan premi dari bisnis renewal sebesar Rp541 miliar rupiah, meningkat 43% dari perolehan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp379 miliar rupiah. Peningkatan premi ini bersumber dari pendapatan premi existing nasabah korporat.

“Pendapatan premi untuk kanal distribusi EBD didominasi dari bisnis renewal, artinya premi ini berasal dari permintaan perpanjangan masa perlindungan dari existing nasabah korporat,” kata dia menambahkan. Di tahun 2021, kanal distribusi EBD akan membidik usaha kategori menengah serta menerapkan sistem prudent underwriting, artinya mempertimbangkan risiko secara menyeluruh, tidak hanya berdasarkan data rasio klaim.

“Strategi yang berfokus pada pelayanan untuk existing nasabah korporat tidak berhenti pada pelayanan asuransi kumpulan saja. Kami bersinergi dengan unit DPLK atau pengelolaan dana pensiun karyawan agar existing nasabah korporat dari kanal distribusi EBD juga dapat memperoleh pelayanan DPLK dari Avrist Assurance,” ujarnya.

Avrist Assurance mencatatkan rasio solvabilitas (RBC) sebesar 429% pada bulan Desember 2020. Angka tersebut melebihi standar yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 120%. Selain itu, saat ini perusahaan juga sedang mengelola aset sebesar Rp11 triliun.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved