Management Trends

Avrist Perkuat Jalur Distribusi Asuransi Kumpulan

PT Avrist Assurance fokus memperluas kemitraan dan meningkatan kualitas pelayanan jalur distribusi Employee Benefits Division (EBD), yang merupakan jalur distribusi yang menangani asuransi kumpulan.

Jalur distribusi kumpulan ini fokus menawarkan program asuransi yang berhubungan dengan business to business (B2B) bagi perusahaan. Lewat produk ini, perusahaan atau lembaga dapat memberikan perlindungan dan nilai tambah bagi karyawan.

“Kami menyadari bahwa karyawan adalah bagian penting dari perusahaan yang harus diberi perlindungan, salah satunya dengan program ini yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perusahaan akan perlindungan bagi karyawannya,” ujar J. Alvin Panjaitan, Head of Employee Benefit Division PT Avrist Assurance.

Alvin mengatakan, kebutuhan proteksi karyawan perusahaan di kota besar tentunya berbeda dengan di daerah pertambangan. Oleh sebab itu, besaran dari premi dan uang pertanggungan dari masing-masing perusahaan dapat disesuaikan.

Ada lima kategori produk pada jalur distribusi EBD. Pertama, asuransi kesehatan kelompok (Group Health Service) mencakup rawat jalan, rawat inap dan pembedahan, perawatan kehamilan dan persalinan, perawatan gigi hingga kacamata. Program ini dapat diberikan untuk karyawan maupun keluarganya meliputi suami atau isteri dan anak, sesuai kebutuhan masing-masing perusahaan.

Kedua, asuransi jiwa (Group Term Life) mencakup pertanggungan jiwa yang menyebabkan peserta yang terdaftar meninggal dunia, baik yang disebabkan karena sakit maupun kecelakaan. Sebagai aset perusahaan, program ini diberikan untuk karyawan. Juga memberikan jaminan perlindungan bagi ahli warisnya.

Ketiga, asuransi kecelakaan (Personal Accident) mencakup pertanggungan yang disebabkan karena kecelakaan dan cidera. Program ini diberikan kepada karyawan untuk melindungi diri dari risiko cidera maupun kecelakaan baik selama jam kerja maupun di luar jam kerja.

Keempat, asuransi cacat total tetap (Total Permanent Disability) mencakup pertanggungan jika karyawan mengalami cacat total tetap. Sehingga berakibat ketidakmampuan dalam melakukan suatu pekerjaan atau keahlian atau memegang suatu jabatan untuk memperoleh penghasilan, gaji, upah atau kompensasi.

Kelima, asuransi penyakit kritis (Critical Illness) mencakup 36 penyakit kritis yang dideteksi pertama kali atau terdeteksi di awal. Manfaat asuransi diatas memberikan perlindungan 24 jam dimana saja baik saat bekerja maupun di luar jam kerja.

Hingga kini, Avrist menjadi salah satu pemain terbesar di industri dalam mengarap bisnis EBD. Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, indikator penjualan Annual Premium Equivalent (APE) pada 2019 (unaudited), EBD Avrist Assurance menduduki posisi ke-6 di industri asuransi Indonesia senilai Rp 270 miliar. Angka ini meningkat 79% secara tahunan atau year on year dibandingkan Rp 151 miliar pada 2018.

Pada 2019, APE Avrist Assurance mencapai Rp 752 miliar. Angka ini melonjak secara signifikan 107% dibandingkan dengan APE di 2018 senilai Rp 363 miliar. Pencapaian ini merupakan hasil kontribusi dari jalur distribusi keagenan sebesar 23%, nancassurance 30% dan EBD sebesar 36%. Selain itu, Rasio Solvabilitas atau Risk Based Capital (RBC) di level 428%. Angka ini masih di atas modal minimum yang disyaratkan oleh OJK yakni 120%.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved