Marketing Trends

Awal 2021, LinkAja Kantongi 65 Juta Pengguna

PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) sebagai pemegang izin uang elektronik LinkAja mencatat terdapat lebih dari 65 juta pengguna hingga akhir Januari 2021. LinkAja juga telah dapat digunakan lebih dari satu juta merchant lokal dan lebih dari 349 ribu merchant nasional di seluruh Indonesia.

Head of Government Project LinkAja M Rendi Nugraha mengatakan LinkAja bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kota Kendari terkait mendigitalisasi layanan sistem pembayaran menggunakan aplikasi LinkAja.

“Tujuannya agar mengakselerasi percepatan dan peningkatan kualitas pelayanan publik dengan memberikan kemudahan, keamanan, dan kenyamanan transaksi nontunai di Kota Kendari. Juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada di Kendari,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (10/2).

Menurutnya ruang lingkup dari kesepakatan bersama ini antara lain penerapan pembayaran nontunai pada ekosistem pembayaran penerimaan daerah Pemerintah Kota Kendari. Mulai dari pembayaran pajak dan retribusi daerah termasuk PBB, dan Pajak Kendaraan Bermotor. Juga dukungan pengembangan digitalisasi ekosistem mikro, pariwisata, dan UMKM di wilayah Kota Kendari.

Walikota Kendari Kota Kendari Sulkarnain Kadir berharap semakin banyak merchant yang bisa diakses dalam pembayaran digital. Juga pelaku-pelaku usaha semakin banyak yang bisa terlibat dalam program digitalisasi transaksi pemerintah daerah.

“Kerja sama LinkAja dengan pemerintah daerah Kendari merupakan komitmen kami dalam mendukung pertumbuhan dan pemulihan ekonomi nasional melalui percepatan dan perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah. Kami harap kolaborasi baik ini dapat menghadirkan kemudahan transaksi digital yang aman, nyaman, dan cepat bagi warga Kendari, sekaligus mengoptimalkan pendapatan pemerintah daerah setempat,” ucapnya.

Hingga saat ini, LinkAja telah menjalin kerja sama strategis dengan dengan Pemerintah Daerah di 13 kota dan provinsi di Indonesia, seperti Kota Cirebon, Kota Padang, Kota Bukittinggi, Provinsi Aceh. Selain itu dengan Kabupaten Lebak, Provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Makassar, Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kota Gorontalo.

Kemudian Kabupaten Banyuwangi, serta Kabupaten Bone Bolango, dengan fokus utama pada digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah. Untuk pembayaran pajak secara nontunai, baik Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), LinkAja telah hadir di lebih dari 67 Kota dan Kabupaten di seluruh Indonesia.

Sumber: Republika.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved