Trends Economic Issues zkumparan

Bagaimana Potensi Pasar Neobank di Indonesia?

Bagaimana Potensi Pasar Neobank di Indonesia?
Ketua Indonesia Fintech Society (IFSoc) Mirza Adityaswara

Perkembangan pesat digitalisasi dan pandemi Covid-19 saat ini memunculkan demand dan supply baru di ekosistem perbankan. Salah satunya kemunculan bank digital yang menawarkan digitalisasi dan inovasi layanan perbankan yang berbeda dari sebelumnya. Hal ini mengemuka dalam Media Briefing: Usulan Terkait Potensi Neobank di Indonesia yang diselenggarakan oleh Indonesia Fintech Society (IFSoc).

Rudiantara, Steering Committee IFSoc menuturkan, digitalisasi layanan perbankan adalah keniscayaan dan saat ini bank konvensional sudah mulai beranjak ke model operasi secara digital. Data OJK menyatakan sekitar 85-95% transaksi keuangan di bank BUKU III dan IV sudah dilakukan melalui layanan digital dan di luar kantor bank.

Dia juga menyoroti munculnya sentimen positif terhadap neobank yang terlihat dari besarnya nilai kapitalisasi neobank di dunia. Misalnya, market cap dari KakaoBank di Korea Selatan mencapai 33,16 triliun won (US$28.3 miliar) dengan jumlah pengguna 25% dari populasi Korea Selatan.

Meski begitu, dia menyebut beberapa neobank di dunia yang mengalami kegagalan. Misalnya neobank Xinja di Autralia hanya bertahan 3 tahun dan mengembalikan lisensi perbankan pada 2021 setelah gagal mendapatkan modal tambahan.

“Pelajaran yang bisa kita petik, Xinja tidak mampu bersaing dengan bank konvensional karena tidak memiliki program pengajuan pinjaman (lending) dan program yang fokus kepada UMKM. Pada intinya neobank juga harus dapat menghasilkan revenue dan efisiensi biaya,” ujarnya.

Sementara itu jika melihat di Indonesia, kapitalisasi dari Bank Jago mencapai Rp209 triliun, melewati nilai kapitalisasi beberapa bank kelas menengah di Indonesia. Rudiantara juga melihat fintech di Indonesia cukup unggul dalam investasi teknologi serta penciptaan produk yang inovatif dan hyper-personalization. Penggunaan teknologi AI dan machine learning dalam neobank dapat memberikan tambahan manfaat bagi konsumen, seperti kebutuhan pengaturan keuangan pribadi hingga untuk perilaku hidup sehat.

Ketua Indonesia Fintech Society (IFSoc) Mirza Adityaswara, melanjutkan, kemunculan neobank membawa berbagai manfaat sekaligus risiko baru. Di satu sisi, neobank memiliki fitur-fitur yang lebih inovatif dan customer centric, seperti pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence), machine learning dan fitur keamanan yang lebih mudah diakses (pembekuan rekening melalui aplikasi).

Di sisi lain, ada beberapa potensi resiko dalam tren neobank di masa depan seperti risiko serangan keamanan siber, risiko terhadap kebocoran data pribadi nasabah, risiko kegagalan sistemik yang disebabkan interdependensi infrastruktur digital berbagai layanan finansial.

Namun demikian, Mirza melanjutkan, potensi pasar neobank di Indonesia sangat besar karena segmen pasar masih luas dan belum tergarap perbankan konvensional. Misalnya pada kalangan yang disebut sebagai underbank dan unbank.

Underbank didefinisikan sebagai orang yang memiliki rekening bank tetapi tidak memaksimalkan layanan perbankan lainnya. Biasanya kalangan ini adalah anak muda yang baru bekerja dan tinggal di pinggiran kota besar yang belum paham betul soal layanan jasa keuangan. Adapun kalangan unbank adalah mereka yang belum mempunyai rekening bank karena keterbatasan wawasan atau di luar jangkauan bank.

“Awalnya, dengan pemanfaatan teknologi, neobank akan menyasar kalangan underbanked, terutama kelompok usia muda serta masyarakat di wilayah urban. Namun pada tahap berikutnya, neobank juga perlu menyasar kalangan unbanked demi mendukung peningkatan inklusi keuangan Indonesia” kata Mirza.

Dalam hal ini, IFSoc memberikan beberapa pandangan terhadap potensi neobank di Indonesia.Pertama, neobank akan lebih bertanggung jawab dengan diberikan kepercayaan mengatursistem manajemen dengan internal kontrol secara mandiri.

“Beberapa caranya, dengan mendorong kepatuhan neobank terhadap peraturan yang berlaku, seperti kepatuhan atas pemanfaatan data kependudukan Dukcapil untuk memitigasi risiko fraud dan membentuk forum kolaborasi untuk memerangi ancaman terhadap cybersecurity, baik di antara para pemain neobank, maupun kolaborasi dengan regulator dan penegak hukum,” tutur Mirza.

Kedua, penguatan manajemen risiko juga perlu dilakukan dengan meningkatkan kapasitas internal para pemain industri neobank. “Juga perlu adanya penguatan aspek manajemen risiko dengan adanya sertifikasi untuk meningkatkan keterampilan digital pegawai bank, sekaligus mempersiapkan talenta baru yang akan masuk ke pasar tenaga kerja neobank,” ujarnya.

Ketiga, perlunya mendorong sinergi antara kementerian dan lembaga untuk membuat kerangka kebijakan terkait data pribadi. Contohnya, seperti repository nomor telepon yang telah diblokir karena terbukti melakukan fraud dan data ini dapat diakses oleh institusi keuangan serta mendorong kebijakan terkait standarisasi keamanan untuk infrastruktur digital yang krusial bagi neobank. Selain itu juga perlu adanya standarisasi data sharing melalui penetapan RUU PDP.

Keempat, standardisasi dalam penggunaan Application Programming Interface (API) yang memungkinkan berbagai platform layanan finansial seperti neobank, e-commerce, dan fintech, saling berkomunikasi secara lebih efisien dan menghalangi fragmentasi data. Praktik yang lazim disebut dengan open banking. Salah satu penggunaannya adalah dalam menyalurkan kredit personal, kemampuan bayar nasabah bisa diketahui secara lebih akurat dari data transaksi belanja dan hutang di tempat lain.

Oleh karena itu, kata Mirza, IFSoc mendukung langkah Bank Indonesia yang meluncurkan Standardisasi API Standar Nasional Open API (SNAP) melalui PADG No. 23/2021. “Terbitnya aturan SNAP adalah langkah yang sangat baik dari BI untuk mempercepat digitalisasi. Namun, yang tetap harus dijaga adalah proteksi data pribadi untuk menghindari penyalahgunaan data nasabah,” kata Mirza.

Selain itu yang tidak kala penting, Mirza menambahkan, kunci kesuksesan neobank juga dengan menjalin kolaborasi antara neobank dengan ekosistem digital lainnya, seperti e-commerce dan fintech. Bentuk kolaborasi lain yang bisa dilakukan adalah penyaluran kredit kepada UMKM. “Kolaborasi neobank dengan P2P lending akan menjadi sangat krusial, dimana pada 2020 pertumbuhan pinjaman mencapai Rp21 triliun (CAGR 2017-2020: 43%),” ujarnya.

Terakhir, pihaknya juga menekankan, upaya dalam memberikan edukasi, baik literasi digital dan keuangan kepada nasabah neobank perlu terus dilakukan oleh pemerintah dan asosiasi. Data Kominfo menyebutkan indeks literasi digital Indonesia saat ini berada pada tingkatan menengah, yaitu : 3,47/5. Lalu data dari OJK menunjukkan literasi keuangan sebesar 38.03%.

“Di tengah maraknya kasus penipuan dan pembobolan bermodus transaksi digital, edukasi merupakan hal esensial mengingat neobank berbasis internet dan rendahnya literasi digital dan keuangan masyarakat pada saat ini,” ujar Mirza.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved