Trends

Bali Komitmen, Upaya Optimalisasi PAD Melalui Non Tunai

(ki-ka): Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara, Gubernur Bali Wayan Koster dan Kepala Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional BI Pungky Purnomo Wibowo

Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) Transaksi Non Tunai (TNT) Tahun 2019, yang mengangkat tema “Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Non Tunai”, diikuti oleh seluruh perwakilan provinsi, kabupaten/kota di seluruh Indonesia di Prama Sanur Beach Hotel, Denpasar, Kamis (7/11) sepakat mendeklarasikan Bali Komitmen yang berisikan komitmen untuk sungguh-sungguh mendukung implementasi, elektronifikasi pada belanja daerah dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Kepala Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional BI Pungky Purnomo Wibowo menyatakan Bank Indonesia mendorong akselerasi digital ekonomi keuangan di daerah dengan memaksimalkan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETP) sebagai wujud nyata upaya mendorong implementasi ETP sebagaimana telah didorong melalui penerbitan Surat Edaran Mendagri Nomor 910/1866/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

“Kami menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai bentuk upaya dan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mendukung inisiatif Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP). Gerakan transaksi non tunai ini sangat efektif untuk mebantu sistem transaksi pemerintah daerah, khususnya dalam pelayanan pembayaran pajak. Hal ini sangat efektif untuk mengatasi kebocoran pendapatan, hal ini dikarenakan semua transaksi tercatat secara langsung. Dan, jika dilihat dari infrastruktur sangat murah dengan penyediaan barcode. Murah, cepat, aman, efisien dan tercatat,” ujarnya.

Pungky meyakini, dengan transformasi kearah non tunai, akan mendorong proses digitalisasi didaerah serta berpotensi peningkatan PAD melalui penguatan sistem monitoring pajak dan retribusi daerah serta pelaporan, dan non tunai juga akan semakin meningkatkan efektivitas layanan publik, efisiensi, kesehatan fiskal, perekonomian, mendukung transparansi dan governance Pemerintah. Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan bahwa implementasi transaksi non tunai merupapakan sebuah upaya peningkatan pelayanan maksimal bagi masyarakat. “Budaya untuk melakukan penerapan teknologi termasuk dalam transaksi keuangan sudah sangat mendesak, dan kami sangat memerlukan ini sebagai upaya optimalisasi pendapatan daerah melalui program transaksi non tunai, kami siap melaksanakannya,” ujar Koster.

Bank Indonesia bersama Kemendagri dan kementerian terkait lainnya dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Bank Indonesia (Rakorpusda) 28 Mei 2019 lalu telah menyepakati elektronifikasi transaksi Pemda sebagai program strategis yang akan diperkuat kedepannya.

Peraturan Presiden (Perpres) yang direncanakan akan diterbitkan 2020 akan memperkuat landasan hukum implementasi ETP. Sebagai quickwin (target antara) sebelum Perpres tersebut diterbitkan, akan ditandatangani Nota Kesepahaman (NK) ETP yang akan menjadi underlying pembentukan Pokjanas dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved