Management Trends

BANI Memasyarakatkan Arbitrase Bagi Pengusaha

Sebagai alternatif penyelesaian sengketa di luar jalur pengadilan, Arbitrase selalu berubah mengikuti perkembangan zaman. Oleh karenanya semua pihak, terutama pengusaha, yang dalam hal ini adalah pihak yang paling sering memilih arbitrase sebagai jalur penyelesaian sengketa di antara mereka, harus mengetahui perkembangan terbaru terkait arbitrase.

“Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) rutin menyelenggarkan acara seminar ini untuk memfasilitasi seluruh kalangan,” ujar Ketua Umum Badan Arbitrase Nasional Indonesia, M. Husseyn Umar saat memberikan Welcoming Speech dalam seminar internasional mengenai Pemecahan Sengketa dan Solusi untuk Arbitrase, di Hotel Pullman Jakarta (29/11/2019).

Dalam seminar yang merupakan rangkaian jari ulang tahun BANI ke-42 ini, juga dihadiri oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, dan Wakil Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Wisnu Wijaya Soedibjo.

“Tujuan diadakannya seminar ini untuk memasyarakatkan arbitrase bagi kaum bisnis dalam penyelesaian sengketa, dengan menyampaikan inormasi bahwa arbitrase berkembang baik dalam berbagai aspek kegiatannya,” papar Husseyn.

Husseyn juga berharap, dengan menggelar seminar secara teratur seperti diharapkan para pelaku bisnis semakin paham mengenai makna dan betapa pentingnya arbitrase.

Seminar tersebut dihadiri 100 peserta yang terdiri dari komunitas hukum, bisnis, lembaga negara hingga perguruan negeri membahas tiga tema penting; Sesi 1 Penyelesaian Sengketa Mengenai Investasi Nasional oleh Yu Un Oppusunggu, Frans Hendra Winarta dan Ulyarta Naibaho. Kemudian dilanjutkan sesi 2 yang membahas Penyelesaian Sengketa Investasi Internasional yang meliputi masalah sekitar Bilateral Invesment Treaty dan International Centre for Settlement of Investement Disputes oleh Riyatno, Mohamed Idwan Ganie dan Edmund Kronenburg dan sesi 3 membahas Situasi Prospek Masa Depan Penyelesaian Sengketa Investasi oleh Colin Ong, Eri Hertiawan dan Danrivanto Budhijanto.

Sementara itu, Rosan mengharapkan dengan adanya seminar yang diadakan oleh BANI ini seluruh sektor bisnis di Indonesia akan semakin paham mengenai betapa pentingnya arbitrase sebagai mekanisme penyelesaian sengketa sehingga tidak mengandalkan penyelesaian sengketa mediasi atau pengadilan saja.

“Dalam perdagangan di Indonesia ini, pasti banyak sekali sengketa, namun terdapat pilihan untuk menyelesaikan sengketa diluar pengadilan, yaitu terdapat pilihan cara lain untuk menyelesaikan sengketa salah satunya arbitrase,” ujar Rosan dalam siaran persnya di Jakarta (1/12/2019).

www.swa.co.id

# Tag


    © 2023-2024 SWA Media Inc.

    All Right Reserved