Management Trends

Bank DKI Pimpin Sindikasi Kredit & Pembiayaan Rp4 Triliun ke PNM

Bank DKI Pimpin Sindikasi Kredit & Pembiayaan Rp4 Triliun ke PNM

Dengan menyasar pelaku usaha ultra mikro, Bank DKI memimpin sindikasi kredit & pembiayaan yang diberikan kepada PT Permodalan Nasional Madani senilai Rp4 triliun. Dalam sindikasi tersebut, Bank DKI ditunjuk sebagai Mandated Lead Arranger sekaligus sebagai Agen Fasilitas, Agen Jaminan dan Agen Escrow.

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyampaikan apresiasinya atas sindikasi kredit dan pembiayaan sebagai bentuk implementasi dalam menghadirkan keadilan sosial dalam mekanisme pasar. Kredit sindikasi ini memberikan akses kepada pelaku usaha ultra mikro, mikro dan kecil. Sindikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kelas dari para pelaku usaha, membesarkan yang kecil dengan tidak mengecilkan yang besar. Ia menambahkan bahwa sindikasi kredit dan pembiayaan ini juga akan berkolaborasi dengan program pemerintah seperti JakPreneur dalam mengembangkan potensi usaha di Jakarta.

Direktur Utama Bank DKI Fidri Arnaldy menjelaskan bahwa penyaluran kredit dan pembiayaan kepada PT Permodalan Nasonal Madani (PNM) akan diteruskan kepada pelaku Usaha Ultra Mikro, Mikro dan Kecil yang tergabung dalam program PNM Mekaar dan ULaMM. Skema penyaluran kredit sindikasi tersebut terdiri dari maksimal Rp2,2 triliun untuk kredit konvensional dan Rp1,8 triliun untuk pembiayaan syariah.

Untuk kredit konvensional, porsi terbesar disalurkan oleh Bank Papua sebesar Rp500 miliar, Bank Jatim Rp400 miliar dan Bank Sumsel Babel Rp250 miliar. Bank Sumut dan Bank Kalbar menyalurkan kredit masing-masing Rp200 miliar. Bank Jateng, Bank Kaltimtara, Bank SulSelBar dan Bank Bali masing-masing Rp100 miliar, dilanjutkan dengan Bank Sulteng, Bank Kalteng, Bank Bengkulu dan Bank Maluku masing-masing sRp50 miliar. Porsi kredit tersebut dapat ditambah oleh kreditur sampai dengan jumlah fasilitas sindikasi konvensional.

Dari sisi pembiayaan syariah, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyalurkan Rp500 miliar, Bank Jatim Rp325 miliar, Bank Sumut Rp305 miliar, Bank Aceh Syariah Rp200 miliar, Bank Kalsel Rp150 miliar, Bank Kaltimtara Rp85 miliar, Bank Sumsel Babel Rp75 miliar, dilanjutkan dengan Bank DIY, Bank Riau dan Bank Muamalat Rp50 miliar serta Bank Sulselbar Rp10 miliar.

Sindikasi kredit dan pembiayaan ini nantinya akan diteruskan kepada peserta program Mekaar, yakni layanan pinjaman modal untuk perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro dan UlaMM, yang merupakan layanan pinjaman modal untuk usaha mikro dan kecil dengan pembiayaan langsung bagi perorangan dan badan usaha, yang jumlahnya telah mencapai 10,8 juta pelaku usaha ultra mikro, mikro dan kecil seluruh Indonesia dengan realisasi penyaluran per 30 November mencapai Rp100,86 triliun.

“Dengan adanya pembiayaan ini yang akan kami teruskan kepada PNM Mekaar dan ULaMM diharapkan mampu membantu mengembangkan usaha para pelaku UMKM binaan PNM dan mampu membantu menggerakkan ekonomi nasional bagi perempuan prasejahtera dan para pelaku UMKM,” ujar Sunar Basuki, Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PT PNM.

Melalui penandatanganan perjanjian kredit sindikasi ini, diharapkan dapat menjadi salah satu stimulus pertumbuhan perekonomian di Indonesia saat pandemi. “Sindikasi ini juga selaras dengan harapan Pemprov DKI Jakarta agar Bank DKI dapat menjadi fasilitator pertumbuhan ekonomi rakyat di DKI Jakarta dengan melayani lebih dari 100 ribu UMK di DKI Jakarta dan lewat Agen Bank (JakOne Abank) menuju UMKM Digital kedepannya,” kata Fidri. Ditambahkannya, saat ini Bank DKI terus melakukan akselerasi penyaluran kredit mikro, yang tumbuh sebesar 30,6% secara YOY dengan portofolio Rp1,16 triliun pada September 2020 menjadi Rp1,51 triliun di September 2021, dengan jumlah nasabah lebih dari 8 ribu pelaku UMK.

Penandatanganan perjanjian kredit dan pembiayaan sindikasi tersebut dihadiri oleh Direktur Utama Bank DKI Fidri Arnaldy bersama Direktur Keuangan Bank DKI Romy Wijayanto, Direktur Kredit UMK & Usaha Syariah Bank DKI Babay Parid Wazdi, Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PT Permodalan Nasional Madani Sunar Basuki dan lainnya di Jakarta (2/12/2021).

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved