Trends Economic Issues

Bansos untuk Amankan APBN dan Daya Beli Masyarakat

Bansos untuk Amankan APBN dan Daya Beli Masyarakat

Pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) berupa bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat untuk meredam dampak inflasi jika kenaikan harga pertalite dan solar.

Bansos tersebut berupa BLT Rp600 ribu untuk 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) senilai Rp12,4 triliun. BLT itu akan diberikan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan disalurkan melalui berbagai saluran kantor pos di seluruh Indonesia dibawah kewenangan Kemensos.

Pengamat ekonomi Defiyan Cori mengatakan, bansos bisa dijadikan cara untuk mempertahankan daya beli masyarakat. “Kebijakan pro rakyat harus dilanjutkan,”ujarnya.

Hal serupa dikemukakan Kepala BIN Budi Gunawan yang menegaskan, pengalihan subsidi akan memitigasi dampak geopolitik global terhadap tekanan energi nasional serta membuat desain Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih tepat sasaran.

Budi menjelaskan, pemerintah saat ini fokus melindungi masyarakat tak mampu melalui skema bantalan sosial serta perlindungan sosial lainnya. “Pemerintah memastikan rakyat di kelompok terbawah akan mendapat perlindungan maksimal dari kebijakan ini,”tegasnya.

Sebagai penyalur, PT Pos Indonesia terus berkoordinasi mengenai data penerima manfaat dengan Kementerian Sosial akan diintensifkan sehingga data 20,6 juta orang bisa segera diperoleh. Penyaluran bansos berupa BLT itu akan dilakukan dengan tiga cara. Yakni, melalui kantor pos terdekat bagi penerima manfaat yang berdomisili dalam radius sekitar 500 meter dari kantor pos.

Kemudian, disalurkan melalui komunitas, seperti RT/RW, kelurahan dan kecamatan. Selanjutnya, mengantar langsung ke setiap rumah bagi kalangan disabilitas, orang tua, dan warga yang bermukim di wilayah 3 T (Terdepan, Tertinggal, Terluar).

Bansos kedua adalah untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Bansos akan dikucurkan untuk 16 juta pekerja, sebesar Rp600 ribu per pekerja per bulan yang diberikan lewat Kementerian Ketenagakerjaan. Ada tiga kriteria atau syarat tambahan penerima bansos ini. Yakni, penerima bukan peserta Program Keluarga Harapan (PKH). Penerima tidak pernah menjadi peserta program Kartu Prakerja, dan peserta bukan anggota TNI, Polri, maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).

Data penerima BSU disesuaikan dengan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar hingga Juli 2022. Sementara itu, pengeluarannya akan dilakukan melalui bank BUMN atau Himbara dan PT Pos Indonesia. Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan BLT BBM untuk 18.486.756 keluarga siap disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Angka tersebut masih kurang dari target awal yang mencapai 20,65 juta keluarga.

Menurut Risma BLT sendiri diberikan kepada masyarakat selama empat bulan, dengan nominal Rp 150.000 per bulan dan diberikan dua kali kepada penerima. Sehingga secara total penerima bantuan akan mendapat Rp 300.000 di bulan September dan Desember 2022.

“Sisanya, sedang proses karena seperti kita ketahui, diumumkan hari ini, satu jam, satu menit kemudian ada yang meninggal jadi perlu cleansing masih ada 313.244 keluarga penerima manfaat di PT Pos yang sedang kita cleansing bersama,” ujarnya.

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved