Marketing Trends zkumparan

Bekraf Pacu Industri Musik Lewat Portamento

Bekraf Pacu Industri Musik Lewat Portamento
Yuana Rochma Astuti (kedua dari kiri) saat konferensi pers Indonesia Orchestra and Ensemble Festival (IOEF) di Jakarta

Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menilai industri musik di Indonesia, khususnya musik klasik memiliki potensi yang besar sebagai salah satu subsektor penggerak aktif ekonomi. Untuk itu, dibutuhkan keterlibatan peran berbagai pihak termasuk dari pemerintah.

Hal itu disampaikan Direktur Pengembangan Pasar Dalam Negeri Bekraf, Yuana Rochma Astuti, saat konferensi pers Indonesia Orchestra and Ensemble Festival (IOEF) di Jakarta, (12/09/2019). “Indonesia itu talent-nya banyak sekali, bahkan saya tidak menyangka di Indonesia ada seperti ini (IOEF). Untuk itu, pemerintah ingin hadir mendukung semua subsektor musik terutama klasik yang belum banyak dilirik,” katanya.

Namun, kontribusi musik terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dianggap masih kecil. Dari total PDB ekonomi kreatif pada tahun 2017 yang senilai Rp 989 triliun, subsektor musik menyumbang sebesar Rp 4,89 triliun atau 0,49% dari PDB ekonomi kreatif. Nilai ini kalah jauh dibandingkan subsektor kuliner yang menyumbang 41,47%, fesyen 17,68%, dan kriya 14,98%.

“Kurang dari setengah persen, padahal tahun ini ekonomi kreatif diharapkan dapat menyumbang Rp 1.211 triliun pada PDB,” lanjut Yuana.

Untuk itu, subsektor musik masuk menjadi salah satu dari tiga subsektor prioritas ekonomi kreatif di tanah air selain subsektor aplikasi dan games, film, animasi, dan video. Salah satu cara yang dilakukan Bekraf adalah menyediakan program Portamento, sebuah platform big data yang diklaim dapat memecahkan masalah informasi industri musik nasional, termasuk di dalamnya adalah hak cipta, hak kekayaan intelektual karya, pengurusan pajak, manajemen monetisasi karya musik serta hal-hal lainnya.

Menurut Yuana, tujuan dari implementasi Portamento ini untuk membantu mencapai proses pengurusan royalti serta distribusinya dengan baik dan lancar, sebagai sebuah payment gateway untuk proses distribusi royalti, transparansi dari penggunaan hak cipta sebuah karya, serta copyright valuation untuk mengetahui secara persis nilai dari sebuah karya musik.

Sederhananya, contoh data yang tersedia di dalam Portamento itu No. KTP, No. NPWP, e-Copyrights dan Interested Parties Information (IPI) Code, yaitu suatu kode identifikasi internasional yang tercipta unik untuk mengidentifikasi pemegang hak cipta. Nah, seharusnya berbagai data di atas dapat terkoneksi ke berbagai macam bank data di setiap kementerian atau lembaga terkait di dalam aplikasi Portamento.

“Melalui Portamento ini, perspektif industri musik Indonesia harus diubah terkait karya musik, tidak hanya sekadar proteksi hak cipta, namun juga mengikutsertakan proses eksploitasi hak cipta,” ujarnya.

Portamento juga dimaksudkan untuk mengidentifikasi secara detail mengenai hak cipta suatu karya. Nyatanya, sebuah lagu dapat disusun oleh komposer (notasi) dan lirikus (lirik) yang berbeda (atau bahkan berkelompok). Setiap bagian ini dapat dibuat oleh pihak-pihak yang berbeda dan tidak menutup kemungkinan bahwa pihak yang terlibat berasal dari negara yang berbeda pula. Oleh karena itu, dapat saja terjadi bahwa satu karya musik (lagu, jingle, dll), dapat dimiliki oleh negara-negara yang berbeda.

Portamento juga direncanakan untuk memenuhi kebutuhan business intelligent. Fitur ini diklaim dapat berguna untuk meningkatkan kapabilitas bisnis industri musik nasional. Pembuatan Portamento dipastikan akan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga. Sejauh ini, kata Yuana, yang sudah menunjukkan keinginannya untuk terlibat adalah Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Yuana menyebut, masih perlu didiskusikan pula mengenai penggunaan Portamento ini nantinya. Siapakah yang akan menggunakan secara penuh program ini. “Kita sekarang masih menggodok, targetnya tahun depan sudah selesai,” tambah Yuana.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved